BPOM: Hati-hati Beli Pemutih Kulit dan Pilih Klinik Kecantikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPOM Penny S. Lukito, saat meninjau pabrik kosmetik dan obat ilegal di daerah Penjaringan Utara, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Kepala BPOM Penny S. Lukito, saat meninjau pabrik kosmetik dan obat ilegal di daerah Penjaringan Utara, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kosmetik hidroquinon untuk memutihkan kulit, asam retinoid sebagai anti-aging, melasma dark spot, tretinoin, dan bahan baku dengan kandungan propilen glikol, pelarut dan pelembap, disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Melalui konferensi pers, Kepala BPOM Penny S. Lukito mewanti-wanti seluruh pihak, terutama kaum perempuan untuk mewaspadai peredaran produk kosmetik ilegal.

Saat ini BPOM RI menyidak praktik produksi kosmetika ilegal Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetika. Nilai barang bukti yang disita diperkirakan bernilai Rp 7,7 miliar.

"Kosmetik-kosmetik tersebut dijual secara online melalui e-commerce. Penny menuturkan, produk-produk ini juga dibeli oleh klinik-klinik kecantikan," ungkap Penny dalam konferensi pers di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2023).

 

Kosmetik Tanpa Label

Kosmetik-kosmetik tersebut diproduksi tanpa label. Saat dibeli klinik, diberikan label kecantikan sebelum akhirnya diberikan kepada konsumen.

"Hati-hati kalau membeli produk. Fasilitas produknya harus dipastikan dulu integritas dari tenaga kesehatan mendapatkan produk obat yang diberikan pada konsumen," tambahnya.

Menurut Penny, produk-produk tersebut juga tidak memenuhi Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB). Misalnya, cara produksinya tidak higienis atau bahan bakunya tidak memenuhi standar.

"Grade-nya juga. Tadi Anda lihat kan ada pewarna gradenya food," kata Penny.

"Padahal kalau untuk produk kosmetik, produk obat, grade-nya harus pharmaceutical grade. Jadi artinya, kualitas dari bahan bakunya saja tidak memenuhi syarat," beber Penny.

 

Hati-hati Pilih Klinik Kecantikan

Selain klinik kecantikan, BPOM juga meminta masyarakat sebagai konsumen untuk waspada. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan.

"Pastikan klinik yang didatangi memiliki apotek sendiri, ada apoteker yang meracik sendiri. Nah, yang itu lebih baik," kata Penny.

Penny menambahkan, produk-produk kosmetik ilegal melanggar undang-undang.  n jk/rmc

Berita Terbaru

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM) terus mempercepat penanganan…

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…