BPOM: Hati-hati Beli Pemutih Kulit dan Pilih Klinik Kecantikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPOM Penny S. Lukito, saat meninjau pabrik kosmetik dan obat ilegal di daerah Penjaringan Utara, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Kepala BPOM Penny S. Lukito, saat meninjau pabrik kosmetik dan obat ilegal di daerah Penjaringan Utara, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kosmetik hidroquinon untuk memutihkan kulit, asam retinoid sebagai anti-aging, melasma dark spot, tretinoin, dan bahan baku dengan kandungan propilen glikol, pelarut dan pelembap, disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Melalui konferensi pers, Kepala BPOM Penny S. Lukito mewanti-wanti seluruh pihak, terutama kaum perempuan untuk mewaspadai peredaran produk kosmetik ilegal.

Saat ini BPOM RI menyidak praktik produksi kosmetika ilegal Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetika. Nilai barang bukti yang disita diperkirakan bernilai Rp 7,7 miliar.

"Kosmetik-kosmetik tersebut dijual secara online melalui e-commerce. Penny menuturkan, produk-produk ini juga dibeli oleh klinik-klinik kecantikan," ungkap Penny dalam konferensi pers di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2023).

 

Kosmetik Tanpa Label

Kosmetik-kosmetik tersebut diproduksi tanpa label. Saat dibeli klinik, diberikan label kecantikan sebelum akhirnya diberikan kepada konsumen.

"Hati-hati kalau membeli produk. Fasilitas produknya harus dipastikan dulu integritas dari tenaga kesehatan mendapatkan produk obat yang diberikan pada konsumen," tambahnya.

Menurut Penny, produk-produk tersebut juga tidak memenuhi Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB). Misalnya, cara produksinya tidak higienis atau bahan bakunya tidak memenuhi standar.

"Grade-nya juga. Tadi Anda lihat kan ada pewarna gradenya food," kata Penny.

"Padahal kalau untuk produk kosmetik, produk obat, grade-nya harus pharmaceutical grade. Jadi artinya, kualitas dari bahan bakunya saja tidak memenuhi syarat," beber Penny.

 

Hati-hati Pilih Klinik Kecantikan

Selain klinik kecantikan, BPOM juga meminta masyarakat sebagai konsumen untuk waspada. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan.

"Pastikan klinik yang didatangi memiliki apotek sendiri, ada apoteker yang meracik sendiri. Nah, yang itu lebih baik," kata Penny.

Penny menambahkan, produk-produk kosmetik ilegal melanggar undang-undang.  n jk/rmc

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…