BPOM: Hati-hati Beli Pemutih Kulit dan Pilih Klinik Kecantikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPOM Penny S. Lukito, saat meninjau pabrik kosmetik dan obat ilegal di daerah Penjaringan Utara, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Kepala BPOM Penny S. Lukito, saat meninjau pabrik kosmetik dan obat ilegal di daerah Penjaringan Utara, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kosmetik hidroquinon untuk memutihkan kulit, asam retinoid sebagai anti-aging, melasma dark spot, tretinoin, dan bahan baku dengan kandungan propilen glikol, pelarut dan pelembap, disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Melalui konferensi pers, Kepala BPOM Penny S. Lukito mewanti-wanti seluruh pihak, terutama kaum perempuan untuk mewaspadai peredaran produk kosmetik ilegal.

Saat ini BPOM RI menyidak praktik produksi kosmetika ilegal Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetika. Nilai barang bukti yang disita diperkirakan bernilai Rp 7,7 miliar.

"Kosmetik-kosmetik tersebut dijual secara online melalui e-commerce. Penny menuturkan, produk-produk ini juga dibeli oleh klinik-klinik kecantikan," ungkap Penny dalam konferensi pers di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2023).

 

Kosmetik Tanpa Label

Kosmetik-kosmetik tersebut diproduksi tanpa label. Saat dibeli klinik, diberikan label kecantikan sebelum akhirnya diberikan kepada konsumen.

"Hati-hati kalau membeli produk. Fasilitas produknya harus dipastikan dulu integritas dari tenaga kesehatan mendapatkan produk obat yang diberikan pada konsumen," tambahnya.

Menurut Penny, produk-produk tersebut juga tidak memenuhi Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB). Misalnya, cara produksinya tidak higienis atau bahan bakunya tidak memenuhi standar.

"Grade-nya juga. Tadi Anda lihat kan ada pewarna gradenya food," kata Penny.

"Padahal kalau untuk produk kosmetik, produk obat, grade-nya harus pharmaceutical grade. Jadi artinya, kualitas dari bahan bakunya saja tidak memenuhi syarat," beber Penny.

 

Hati-hati Pilih Klinik Kecantikan

Selain klinik kecantikan, BPOM juga meminta masyarakat sebagai konsumen untuk waspada. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan.

"Pastikan klinik yang didatangi memiliki apotek sendiri, ada apoteker yang meracik sendiri. Nah, yang itu lebih baik," kata Penny.

Penny menambahkan, produk-produk kosmetik ilegal melanggar undang-undang.  n jk/rmc

Berita Terbaru

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Ruang publik di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, berubah semrawut. Trotoar yang semestinya menjadi h…

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial. Secara nasional, terdapat 41 daerah…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…