Tangan Kanan Wahyu Kenzo Dijerat Pasal Berlapis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raymond Enovan, tangan kanan Wahyu Kenzo, kini menyusul Wahyu Kenzo di tahanan Polresta Malang Kota, setelah ditangkap dan jadi tersangka.
Raymond Enovan, tangan kanan Wahyu Kenzo, kini menyusul Wahyu Kenzo di tahanan Polresta Malang Kota, setelah ditangkap dan jadi tersangka.

i

Pembuat Robot Trading ATG akan Dijemput Paksa

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polres Malang Kota terus mendalami dugaan investasi bodong bermodus robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo. Setelah menetapkan Wahyu Kenzo, bos robot trading ATG. Kamis (16/3/2023) kemarin, menahan tersangka lainnya, Raymond Enovan, yang merupakan tangan kanan Wahyu Kenzo. Raymond, marketing yang juga manajer area, juga dijerat pasal berlapis.

Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan bahwa Raymond memiliki peran sebagai salah satu tim dari investasi ATG yang berada satu tingkat di bawah tersangka, Wahyu Kenzo.

"Raymond memiliki peran sebagai salah satu tim ATG. Yang bersangkutan merupakan founder dan berada satu klik di bawah Wahyu Kenzo," kata Buher, sapaan akrab Kapolresta.

Buher menjelaskan selama ini Raymond memiliki peranan penting untuk eksistensi ATG, yakni merekrut member atau orang-orang yang berkeinginan untuk berinvestasi pada robot trading ATG. Selain itu, RE juga berperan memberikan persentase keuntungan kepada para korban dan mencari jaringan. "Jadi Raymond juga punya peranan penting, dalam robot trading ATG ini. Dia bisa dibilang wakil yang dipercaya Wahyu Kenzo," lanjutnya.

Selain itu, Raymond juga mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 yang diberi istilah selisih rate pada setiap transaksi yang dilakukan oleh obot trading ATG. Jumlah transaksi yang dilakukan para korban cukup banyak sehingga keuntungan yang didapat juga besar.

 

Dapat Untung Rp 10 Miliar

 "Dari keterangan yang bersangkutan, selama dua tahun mulai dari deposit hingga penarikan, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp10 miliar," katanya.

Ia menambahkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan oleh penyidik Polresta Malang Kota dari tangan tersangka RE, antara lain buku tabungan, telepon genggam pintar, dan satu unit laptop. "Dalam perkara ini kami mengamankan barang bukti berupa buku tabungan, handphone, dan satu laptop yang kami analisis," katanya.

Tersangka RE dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 115 jo Pasal 65 Ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp12 miliar. Pasal 106 jo Pasal 24 Ayat (1) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 ancaman pidana 4 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Selain itu, Pasal 45A jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

Kemudian ada Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara, Pasal 372 KUHP tentang Penipuan juga 4 tahun penjara, Pasal 3 dan 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara atau Rp10 miliar.

 

Bidik Pembuat Robot Trading

Selain itu polisi akan memanggil pembuat robot trading ATG bernama Bayu Walker atau memiliki nama asli Candra Bayu.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, pembuat aplikasi robot trading ATG ini telah dilayangkan panggilan tetapi 3 kali pemanggilan pemeriksaan ia tak hadir.

"Tim IT robot trading ATG bermama Candra Bayu alias Bayoe Walker sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Tetapi sampai panggilan ketiga yang bersangkutan tidak hadir," ujar Buher.

Budi Hermanto menegaskan bahwa polisi akan segera menerbitkan surat penjemputan paksa terhadap Bayoe Walker. "Nanti akan diterbitkan surat perintah membawa paksa yang bersangkutan," tegasnya.

Bayoe Walker selama ini berdomisili di Tulungagung. Dia diduga telah menjadi bagian dari aksi kejahatan penipuan robot trading yang dimiliki oleh Wahyu Kenzo.

Tidak hanya itu, Bayoe Walker juga diduga berperan untuk mengatur sistem robot trading ATG. Karena itulah polisi memanggilnya untuk memintai keterangan sebagai saksi. Sayangnya, sudah 3 kali yang bersangkutan tak mengindahkan panggilan polisi. mal/ham/rmc

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…