Pemkab Magetan Gelar Uji Coba IP Padi 400

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 19 Mar 2023 10:03 WIB

Pemkab Magetan Gelar Uji Coba IP Padi 400

i

Pencanangan uji coba IP padi 400 di Desa Krowe, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Foto: Diskominfo Kabupaten Magetan.

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, melakukan uji coba Indeks Pertanaman (IP) Padi 400 atau penanaman padi empat kali setahun untuk menggenjot produksi padi. Hal itu juga bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Magetan Uswatul Chasanah mengatakan, uji coba dilakukan di lahan sawah seluas 2 hektare di Desa Krowe Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga: Ratusan Pedagang Pasar Sayur di Magetan Tolak Kenaikan Retribusi Baru

Adapun pencanangan penanaman telah dilakukan oleh Bupati Magetan Suprawoto bersama perwakilan Forkopimda pada Jumat (17/3/2023).

"Upaya IP Padi 400 ini menindaklanjuti program dari Kementerian Pertanian tentang upaya meningkatkan stok beras nasional agar semakin tangguh menghadapi imbas pandemi COVID-19 dan perubahan iklim," kata Uswatul Chasanah, Sabtu (18/3/2023).

Uswatul menuturkan, pemilihan sawah Desa Krowe sebagai lokasi uji coba karena telah melalui pertimbangan berbagai faktor. Di antaranya pH tanah yang netral dan irigasi air di desa tersebut terus mengalir setahun penuh.

"Diharapkan dengan pemberian pupuk kompos yang tepat serta adanya pembinaan, akan membuat sawah dapat ditanami hingga empat kali panen," ujar Uswatul.

Perempuan yang akrab disapa itu berharap, uji coba IP Padi 400 di Desa Krowe dapat berhasil sehingga dapat menggenjot produktivitas padi di Magetan.

Baca Juga: Terlalu Mahal, Aset Pemkab Magetan Enggan Dilirik Peminat

"Jika ini berhasil maka akan menjadi percontohan dan akan diterapkan di persawahan lainnya di Magetan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, program percepatan tanam IP 400 merupakan salah satu terobosan pemerintah pusat dalam menghadapi anomali perubahan iklim agar persediaan pangan tetap terjaga.

Pasalnya, stok persediaan beras bagi rakyat Indonesia tidak akan mampu tercukupi jika hanya didukung dengan luas lahan yang tetap atau bahkan cenderung semakin menurun.

Baca Juga: Mobil Elf Terguling di Tikungan LGF Sarangan-Tawangmangu, Belasan Orang Luka-luka

Kementerian Pertanian menilai, peningkatan IP Padi menjadi 400 merupakan salah satu cara untuk meningkatkan produksi beras sehingga Indonesia bisa swasembada pangan tanpa perlu melakukan impor beras lagi.

IP Padi 400 menggunakan terobosan teknologi melalui dukungan Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) serta mengedepankan Pengendalian Hama Terpadu (PHT).

Selain itu, cuaca dan ketersediaan air yang tidak bisa diprediksi mendorong untuk segera dilakukan penanaman. Dengan IP 400, pertanian bisa memanfaatkan sumber daya air dan sinar matahari secara maksimal. mgt

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU