Bulan Ramadhan, Batam Tetap Buka Tempat Hiburan Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi klub malam di Batam. SP/Dsy
Illustrasi klub malam di Batam. SP/Dsy

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Di bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi akan berlangsung di bulan Maret 2023, namun Pemerintah Kota Batam memperbolehkan tempat hiburan malam (THM) beroperasi dengan aturan yang harus diikuti oleh pengelola.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam, Adiwinata, mengatakan aturan operasional tempat hiburan malam yakni dengan pola 3-2-3. Aturan itu sudah disepakati bersama Forkompinda Kota Batam.

"Pola buka tutup THM yang digunakan masih seperti tahun lalu. Yakni pola 3-2-3, tutup di 3 hari pertama bulan Ramadhan, 2 hari pertengahan Ramadhan dan 3 hari di akhir Ramadhan," kata Ardiwinata, Senin (20/3/2023).

Tempat hiburan yang masih diizinkan buka selama Ramadan adalah arena permainan, diskotik, karaoke, pub, bar, live music, klab malam, panti pijat, dan spa termasuk fasilitas hotel. 

Dalam surat tersebut juga nantinya akan dijelaskan secara detail aturan jam buka tutup THM selama bulan Ramadhan. Seluruh THM yang ada di Kota Batam akan diberikan surat tersebut.

Namun aturannya, pengelola wajib tutup dengan menerapkan skema 3-2-3, yaitu: 3 hari menjelang dan di awal Ramadan yaitu: H-1 Ramadan 1443 Hijriah, Hari H, dan H+1. 

Kemudian 2 hari di pertengahan Ramadan yaitu: H-1 Nuzul Quran dan Hari H Nuzul Quran. Dan terakhir 3 hari di akhir dan setelah ramadan yaitu: H-1 Idul Fitri 1443 Hijriah, Hari H Idul Fitri dan H+1 Idul Fitri.

Ardi berharap semua pengelola tempat hiburan malam yang ada di Batam agar bisa menghormati keputusan pemerintah tersebut. Ia menyebutkan selama ini Pemkot Batam dalam beberapa tahun terakhir selalu menggunakan pola tersebut saat bulan Ramadhan.

"Nantinya saat pelaksanaan aturan tersebut tim gabungan akan turun ke lokasi untuk tempat hiburan apakah menerapkan aturan tersebut atau tidak. Jika tidak maka akan ada tindakan tegas," ujarnya.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang memimpin rapat bersama Forkopimda, membahas perihal persiapan menyambut dan pengamanan selama Bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Pada rapat itu, forum membahas sejumlah hal seperti public hearing tentang pencegahan penyakit oleh KKP Kesehatan Batam. Lalu, pengamanan selama bulan Ramadhan dan hari raya oleh Polresta Barelang.

"Ada beberapa hal yang mesti kita siapkan menyambut Bulan Ramadhan. Tentang transportasi arus mudik disampaikan oleh Dinas Perhubungan. Lalu kebutuhan pokok selama Ramadhan dan hari raya serta operasi pasar oleh Disperindag," ujar Rudi.

Selain itu, forum juga membahas perihal pengawasan pemberian atau penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan oleh perusahaan oleh Dinas Ketenagakerjaan. Serta pembahasan pelaksanaan Idul Fitri serta buka tutup hiburan malam saat Ramadhan dan Idul Fitri. dsy/dc/sr

Berita Terbaru

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…