Investasi dengan Pihak Ketiga Mandek, BUMD Bangkalan Teken MoU dengan LBH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur utama PT sumber data saat menggelar konferensi pers
Direktur utama PT sumber data saat menggelar konferensi pers

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Sumberdaya Bangkalan, teken Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tretan Bangkalan. 

Kerjasama itu dilakukan, sebagai langkah awal dalam mengawal investasi usaha yang dilakukan dengan pihak ketiga.

Direktur Utama (Dirut) BUMD PT. Sumberdaya Bangkalan Moh Fauzan Jakfar menjelaskan bahwa, ada 11 investasi usaha dengan pihak ketiga. Jumlah investasinya, diperkirakan mencapai Rp 21 miliar yang dilakukan jauh sebelum dirinya masuk sebagai bagian dari perusahaan plat merah tersebut.

"Ada 1 yang lunas dan 10 investasi usaha BUMD dengan pihak ketiga, nilai investasinya menurut kami tidaklah sedikit, sekitar Rp 21 miliar. Investasi itu sudah lama berjalan, bahkan jauh sebelum kami menjadi bagian dari perusahaan ini," jelas Fauzan.

Kata Fauzan, investasi tersebut menjadi atensinya sejak 2 tahun terakhir. Bahkan pemanggilan dengan perusahaan terkait, sudah dilakukannya. Sedikitnya, sudah 4 kali melakukan pertemuan dengan perusahaan yang bekerjasama dalam usaha.

"Sejak tahun 2022 hingga sekarang, sudah 4 kali dipanggil. Dari pemanggilan itu, ada yang sudah mengembalikan dengan melunasi, ada juga yang mencicil dan tidak mengembalikan sama sekali. Kami menilai, investasi ini akan merugikan, makanya kami bekerjasama pendampingan dengan konsep hukum," pungkasnya.

Menurutnya, adanya konsultan hukum itu, akan diperlukan bilamana, ada investasi yang sudah berjalan berpotensi merugikan BUMD. Tujuannya, supaya investasi yang sudah berjalan bisa dipastikan aman. Baik secara bisnis, ataupun modal yang dikeluarkan.

Ia mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya akan fokus mengawal investasi modal usaha yang dilakukan dengan pihak ketiga. Sehingga, dipandang perlu melakukan kerjasama dengan konsultan hukum.

"Kami melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan LBH Tretan Bangkalan. MoU ini kami pandang penting, karena kedepan khususnya tahun ini melakukan langkah-langkah terkait kerjasama BUMD dengan sejumlah pihak ketiga," ungkapnya, Senin (20/3/2023). wah

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …