Investasi dengan Pihak Ketiga Mandek, BUMD Bangkalan Teken MoU dengan LBH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur utama PT sumber data saat menggelar konferensi pers
Direktur utama PT sumber data saat menggelar konferensi pers

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Sumberdaya Bangkalan, teken Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tretan Bangkalan. 

Kerjasama itu dilakukan, sebagai langkah awal dalam mengawal investasi usaha yang dilakukan dengan pihak ketiga.

Direktur Utama (Dirut) BUMD PT. Sumberdaya Bangkalan Moh Fauzan Jakfar menjelaskan bahwa, ada 11 investasi usaha dengan pihak ketiga. Jumlah investasinya, diperkirakan mencapai Rp 21 miliar yang dilakukan jauh sebelum dirinya masuk sebagai bagian dari perusahaan plat merah tersebut.

"Ada 1 yang lunas dan 10 investasi usaha BUMD dengan pihak ketiga, nilai investasinya menurut kami tidaklah sedikit, sekitar Rp 21 miliar. Investasi itu sudah lama berjalan, bahkan jauh sebelum kami menjadi bagian dari perusahaan ini," jelas Fauzan.

Kata Fauzan, investasi tersebut menjadi atensinya sejak 2 tahun terakhir. Bahkan pemanggilan dengan perusahaan terkait, sudah dilakukannya. Sedikitnya, sudah 4 kali melakukan pertemuan dengan perusahaan yang bekerjasama dalam usaha.

"Sejak tahun 2022 hingga sekarang, sudah 4 kali dipanggil. Dari pemanggilan itu, ada yang sudah mengembalikan dengan melunasi, ada juga yang mencicil dan tidak mengembalikan sama sekali. Kami menilai, investasi ini akan merugikan, makanya kami bekerjasama pendampingan dengan konsep hukum," pungkasnya.

Menurutnya, adanya konsultan hukum itu, akan diperlukan bilamana, ada investasi yang sudah berjalan berpotensi merugikan BUMD. Tujuannya, supaya investasi yang sudah berjalan bisa dipastikan aman. Baik secara bisnis, ataupun modal yang dikeluarkan.

Ia mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya akan fokus mengawal investasi modal usaha yang dilakukan dengan pihak ketiga. Sehingga, dipandang perlu melakukan kerjasama dengan konsultan hukum.

"Kami melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan LBH Tretan Bangkalan. MoU ini kami pandang penting, karena kedepan khususnya tahun ini melakukan langkah-langkah terkait kerjasama BUMD dengan sejumlah pihak ketiga," ungkapnya, Senin (20/3/2023). wah

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…