Mahfud Md dan Sri Mulyani, Sama-sama Akui ada Uang Janggal Rp 349 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun beberapa waktu lalu bukan korupsi. Tapi dugaan tindak pidana pencucian uang. Dan jumlah transaksi mencurigakan fantastis, yakni mencapai Rp 349 Triliun.

"Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," ujar Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Penegasan Mahfud itu disampaikan usai bertemu dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mahfud menyatakan dirinya sudah berulang kali mengatakan uang Rp 300 triliun itu bukan korupsi.

Mahfud meminta semua pihak tak berasumsi Kemenkeu melakukan korupsi hingga Rp300 triliun. Menurutnya, yang terjadi adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bentuk-bentuk dugaan pencucian uang ini seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain.

"Sekali lagi itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai Kemenkeu, mungkin yang kirim siapa siapa dan itu bukan uang negara," ujarnya.

 

Menkeu Jelaskan Panjang Lebar

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi penjelasan panjang lebar soal laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang bikin geger publik.

"Dalam kondisi itu, di Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak sudah dilakukan 17 kasus tindak pidana pencucian uang yang hasilnya Rp 7,88 triliun penerimaan negara. Dan bea cukai ada delapan kasus tindak pidana yang hasilnya Rp 1,1 triliun. Nah, surat PPATK tersebut yang berkaitan dengan internal Kementerian Keuangan, oknum atau pegawai Kementerian Keuangan, mulai dari Gayus itu Rp 1,9 triliun sudah dipenjara, kemudian ada lagi saudara Angin Prayitno itu disebutkan transaksinya Rp 14,8 triliun oleh PPATK itu juga sudah dipenjara," ujarnya.

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, mengatakan muncul pernyataan soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun. Dia mengaku belum menerima surat dari PPATK yang menyebut angka tersebut hingga Sabtu (11/3). Menurutnya, surat PPATK yang berisi angka baru diterima Kemenkeu pada 13 Maret.

"Yang ini 46 halaman lampirannya, berisi rekapitulasi data hasil analisa dan hasil pemeriksaan serta informasi transaksi keuangan berkaitan dengan tugas dan fungsi untuk Kementerian Keuangan 2009 sampai dengan 2023," ujarnya.

"Lampirannya itu, daftar surat di situ 300 surat dengan nilai transaksi Rp 349 triliun, kata Sri Mulyani.

 

Menkeu dan Ketua PPATK Datang Bergantian

Sebelum pertemuan, Menteri Keuangan Sri Mulyani datang lebih lambat dari Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Keduanya mendatangi Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, antara pukul 13 30-14.00 wib.

Sri Mulyani tiba sekitar 13.42 WIB. Sri Mulyani dan membawa buku hitam dan beberapa dokumen.

Sri Mulyani juga menyapa para media, "Siang," sapanya. Kemudian, Sri Mulyani langsung memasuki gedung Kemenko Polhukam.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah tiba terlebih dulu, sekitar pukul 13.30 WIB. Ivan bersama Mahfud, dan Sri Mulyani akan rapat membahas kejanggalan transaksi Rp 300 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mendatangi kantor Kemenko Polhukam, untuk rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md.

 Ivan datang bersama rombongan PPATK tiba di Kemenko Polhukam sekitar pukul 13.24 WIB. Ivan tampak langsung memasuki gedung Kemenko Polhukam.

Sebagai informasi, awalnya, dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun ini diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md setelah menjadi pembicara di UGM, Yogyakarta, pada Rabu (8/3). Mahfud mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada transaksi senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 

Lebih Fair Dibuka di DPR

Mahfud mengaku mempunyai bukti otentik terkait pernyataannya tersebut. Dia pun siap buka-bukaan soal temuan transaksi Rp 300 triliun itu saat dipanggil DPR pekan depan.

"Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T, masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud Md dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.

Mahfud harusnya mengikuti rapat kerja di Komisi III DPR RI, Senin (20/3/2023) kemarin. Namun, rapat itu batal dan dijadwalkan ulang pekan depan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…