Mahfud Md dan Sri Mulyani, Sama-sama Akui ada Uang Janggal Rp 349 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun beberapa waktu lalu bukan korupsi. Tapi dugaan tindak pidana pencucian uang. Dan jumlah transaksi mencurigakan fantastis, yakni mencapai Rp 349 Triliun.

"Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," ujar Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Penegasan Mahfud itu disampaikan usai bertemu dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mahfud menyatakan dirinya sudah berulang kali mengatakan uang Rp 300 triliun itu bukan korupsi.

Mahfud meminta semua pihak tak berasumsi Kemenkeu melakukan korupsi hingga Rp300 triliun. Menurutnya, yang terjadi adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bentuk-bentuk dugaan pencucian uang ini seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain.

"Sekali lagi itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai Kemenkeu, mungkin yang kirim siapa siapa dan itu bukan uang negara," ujarnya.

 

Menkeu Jelaskan Panjang Lebar

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi penjelasan panjang lebar soal laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang bikin geger publik.

"Dalam kondisi itu, di Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak sudah dilakukan 17 kasus tindak pidana pencucian uang yang hasilnya Rp 7,88 triliun penerimaan negara. Dan bea cukai ada delapan kasus tindak pidana yang hasilnya Rp 1,1 triliun. Nah, surat PPATK tersebut yang berkaitan dengan internal Kementerian Keuangan, oknum atau pegawai Kementerian Keuangan, mulai dari Gayus itu Rp 1,9 triliun sudah dipenjara, kemudian ada lagi saudara Angin Prayitno itu disebutkan transaksinya Rp 14,8 triliun oleh PPATK itu juga sudah dipenjara," ujarnya.

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, mengatakan muncul pernyataan soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun. Dia mengaku belum menerima surat dari PPATK yang menyebut angka tersebut hingga Sabtu (11/3). Menurutnya, surat PPATK yang berisi angka baru diterima Kemenkeu pada 13 Maret.

"Yang ini 46 halaman lampirannya, berisi rekapitulasi data hasil analisa dan hasil pemeriksaan serta informasi transaksi keuangan berkaitan dengan tugas dan fungsi untuk Kementerian Keuangan 2009 sampai dengan 2023," ujarnya.

"Lampirannya itu, daftar surat di situ 300 surat dengan nilai transaksi Rp 349 triliun, kata Sri Mulyani.

 

Menkeu dan Ketua PPATK Datang Bergantian

Sebelum pertemuan, Menteri Keuangan Sri Mulyani datang lebih lambat dari Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Keduanya mendatangi Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, antara pukul 13 30-14.00 wib.

Sri Mulyani tiba sekitar 13.42 WIB. Sri Mulyani dan membawa buku hitam dan beberapa dokumen.

Sri Mulyani juga menyapa para media, "Siang," sapanya. Kemudian, Sri Mulyani langsung memasuki gedung Kemenko Polhukam.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah tiba terlebih dulu, sekitar pukul 13.30 WIB. Ivan bersama Mahfud, dan Sri Mulyani akan rapat membahas kejanggalan transaksi Rp 300 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mendatangi kantor Kemenko Polhukam, untuk rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md.

 Ivan datang bersama rombongan PPATK tiba di Kemenko Polhukam sekitar pukul 13.24 WIB. Ivan tampak langsung memasuki gedung Kemenko Polhukam.

Sebagai informasi, awalnya, dugaan transaksi janggal Rp 300 triliun ini diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md setelah menjadi pembicara di UGM, Yogyakarta, pada Rabu (8/3). Mahfud mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada transaksi senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 

Lebih Fair Dibuka di DPR

Mahfud mengaku mempunyai bukti otentik terkait pernyataannya tersebut. Dia pun siap buka-bukaan soal temuan transaksi Rp 300 triliun itu saat dipanggil DPR pekan depan.

"Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T, masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud Md dalam akun Twitternya @mohmahfudmd.

Mahfud harusnya mengikuti rapat kerja di Komisi III DPR RI, Senin (20/3/2023) kemarin. Namun, rapat itu batal dan dijadwalkan ulang pekan depan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…