ANALISA BERITA

Perppu Ciptaker Pelanggaran Konstitusi Berjamaah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prof Denny Indrayana, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) 
Prof Denny Indrayana, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) 

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Menyoroti Sidang Paripurna DPR RI yang menyetujui Perppu Ciptaker menjadi UU.  saya menilai, penerbitan Perppu Ciptaker sendiri sudah cacat sejak kelahiran.

Selain tidak bisa menghadirkan argumentasi yang kokoh atas syarat kepentingan yang memaksa, DPR akhirnya tidak bisa memberikan persetujuan sesuai batas waktu ketentuan perundang-undanga. Batas dimaksud yakni sidang pertama DPR setelah Perppu disahkan.

Artinya sudah dilewati pada tanggal 16 Februari 2023 lalu.

Dengan menyetujui Perppu Ciptaker pada Sidang Paripurna kemarin, DPR maupun Presiden Jokowi nyata-nyata melanggar norma UU PPP (Peraturan Pembentukan Perundangan) yang mereka buat sendiri. Kemudian yang lebih membahayakan dengan ringan melanggar ketentuan UUD 1945.

Sayangnya, pelanggaran terang-terangan konstitusi berjamaah oleh presiden dan DPR itu realitasnya akan sulit untuk dikoreksi. Secara tata negara, koreksi konstitusional harusnya dilakukan MK yang normalnya menyatakan Perppu Ciptaker tidak mematuhi putusan MK soal UU.

Karena itu, Perppu Ciptaker harus dicabut karena tidak memenuhi tiga syarat konstitusional. Mulai dari syarat kepentingan yang memaksa, syarat waktu harus disetujui DPR pada masa sidang berikutnya dan syarat harus dicabut jika tidak mendapatkan persetujuan DPR. Saya sendiri tidak meyakini integritas mayoritas hakim konstitusi.

MK sekarang, sebagaimana pula KPK, sudah dikendalikan dan mudah diintervensi dengan pertimbangan dan kepentingan non-konstitusi.

Sanksi ringan teguran tertulis kepada hakim Guntur Hamzah atas kesalahan yang sangat fundamental yaitu mengubah putusan MK merupakan indikasi kuat. Yaitu, hukuman ringan merupakan tukar guling untuk hakim Guntur untuk memutus perkara di MK.

Putusan tersebut tentu sesuai kepentingan kekuasaan yang melindungi. Saya menilai, hakim-hakim yang kehilangan integritas akhirnya tetap bertahan di MK dan menyebabkan MK kehilangan independensi dan kewibawaan institusionalnya.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman Republika.co.id Rabu (23 Maret 2023)

Berita Terbaru

Playground Alun-alun Malang Sudah Rusak, Padahal Baru Direvitalisasi Rp5 Miliar

Playground Alun-alun Malang Sudah Rusak, Padahal Baru Direvitalisasi Rp5 Miliar

Rabu, 06 Mei 2026 11:49 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini, progres revitalisasi playground di Alun-alun Merdeka Malang mendadak jadi sorotan dan menuai kritik netizen hingga…

Resmi Pimpin DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat 

Resmi Pimpin DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat 

Rabu, 06 Mei 2026 11:48 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 11:48 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Cegah Kemarau Panjang, Pemkab Probolinggo Dukung Pengairan di Sektor Pertanian

Cegah Kemarau Panjang, Pemkab Probolinggo Dukung Pengairan di Sektor Pertanian

Rabu, 06 Mei 2026 11:41 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Mengantisipasi peralihan musim kemarau panjang dan ekstrem, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berkomitmen…

Gandeng Inspektorat dan DPRD, Dinas Dikpora Magetan Tegas Awasi SPMB 2026

Gandeng Inspektorat dan DPRD, Dinas Dikpora Magetan Tegas Awasi SPMB 2026

Rabu, 06 Mei 2026 11:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mengawasi tahapan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan aturan…

Dipicu Kenaikan Harga Ayam Ras, Kota Madiun Alami Deflasi per April 2026 Sebesar 0,02 Persen

Dipicu Kenaikan Harga Ayam Ras, Kota Madiun Alami Deflasi per April 2026 Sebesar 0,02 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 11:23 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun, Jawa Timur mencatat daerah itu mengalami deflasi secara bulanan pada April…

Percepatan Pembangunan, Pemkab Situbondo Perkuat Sinergi dengan Sektor Swasta

Percepatan Pembangunan, Pemkab Situbondo Perkuat Sinergi dengan Sektor Swasta

Rabu, 06 Mei 2026 11:19 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (corporate cocial responsibility/CSR), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo,…