Mendag Zulhas Bebaskan Jual Barang Bekas, Asal Tidak Impor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mendah Zulhas saat ikut memusnahkan 730 Bal barang impor. SP/ Dsy
Mendah Zulhas saat ikut memusnahkan 730 Bal barang impor. SP/ Dsy

i

SURABAYAPAGI.com, Magelang - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kembali menegaskan, pihaknya tak melarang penjualan barang bekas, asalkan tak berstatus impor alias berasal dari luar negeri.

Apapun barang bekasnya, kata Zulhas, jika berasal dari perdagangan impor akan berstatus illegal. Namun, menurut Zulhas, masih ada barang bekas yang diperbolehkan impor asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Misalnya, mengimpor pesawat tempur F-16 bekas yang masih layak pakai.

“Kecuali yang diatur, misalnya, pesawat tempur F16 mahal, beli bekas. Tapi dengan catatan layak dan sebagainya, ada. Itu boleh,” ungkap Zulhas, Kamis (23/03/2023).

“Apalagi ini masuknya ilegal. Ilegal itu tidak hanya pakaian bekas, orang pun masuk ilegal enggak boleh, barang apalagi. Jadi ilegal kemudian barang bekas. Jadi dua kena. Yang tidak boleh impor barang bekas, apalagi ilegal," tegasnya.

Menurutnya, terkait larangan impor barang bekas masih mengacu pada peraturan yang diterbitkan Kementerian Perdagangan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

"Kita impor barang bekas dilarang. Handphone bekas, motor bekas, mobil bekas, kereta bekas, pokoknya bekas-bekas nggak boleh, termasuk pakaian bekas enggak boleh, dilarang," ujarnya.

Sebelumnya, baru-baru ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhar) juga hadir di Pekanbaru, Riau, untuk memusnahkan ratusan bal pakaian bekas impor padaJumat (17/3/2023). 

Di lokasi, terlihat enam truk berisikan barang-barang bekas terparkir di depan Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru. 

Enam truk ini berisikan pakaian bekas yang merupakan hasil tangkapan Kementerian Perdagangan RI dan sejumlah instansi seperti Polri dan lainnya. dsy/dc/kmp/in

 

Berita Terbaru

Musim Kemarau Panjang, Pemkab Tulungagung Dropping 25 Ribu Liter Air Bersih

Musim Kemarau Panjang, Pemkab Tulungagung Dropping 25 Ribu Liter Air Bersih

Selasa, 13 Okt 2026 12:41 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama musim kemarau panjang 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, menyalurkan (dropping) 25 ribu liter air bersih…

Pasca Revitalisasi, Pasar Banyuwangi Jadi Destinasi Baru hingga Spot Kulineran

Pasca Revitalisasi, Pasar Banyuwangi Jadi Destinasi Baru hingga Spot Kulineran

Selasa, 13 Okt 2026 12:33 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pasca rampung direvitalisasi, Pasar Induk Banyuwangi, kini tidak hanya sebagai tempat perdagangan saja, namun menjadi destinasi…

Gencarkan Potensi Kopi Lokal, Bupati Pacitan Siapkan Surat Edaran Seluruh OPD

Gencarkan Potensi Kopi Lokal, Bupati Pacitan Siapkan Surat Edaran Seluruh OPD

Selasa, 13 Okt 2026 12:24 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Guna memperluas pasar sekaligus meningkatkan permintaan terhadap produk petani setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan…

Hingga per Akhir September 2026, Karhutla di Ponorogo Capai 341,85 Hektare

Hingga per Akhir September 2026, Karhutla di Ponorogo Capai 341,85 Hektare

Selasa, 13 Okt 2026 12:17 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hingga akhir September 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo, mencatat kebakaran hutan dan lahan…

Cegah Penularan, Pemkot Madiun Perluas "Skrining" TBC di 68 Titik Lokasi

Cegah Penularan, Pemkot Madiun Perluas "Skrining" TBC di 68 Titik Lokasi

Selasa, 13 Okt 2026 12:07 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mencegah penularan penyakit tuberkulosis (TBC) di lingkungan setempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, mulai memperluas…

Perkuat Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Gresik Dorong BUM Desa

Perkuat Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Gresik Dorong BUM Desa

Selasa, 13 Okt 2026 12:01 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Dalam rangka mengembangkan potensi ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah penurunan alokasi Dana Desa…