Mendag Zulhas Bebaskan Jual Barang Bekas, Asal Tidak Impor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mendah Zulhas saat ikut memusnahkan 730 Bal barang impor. SP/ Dsy
Mendah Zulhas saat ikut memusnahkan 730 Bal barang impor. SP/ Dsy

i

SURABAYAPAGI.com, Magelang - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kembali menegaskan, pihaknya tak melarang penjualan barang bekas, asalkan tak berstatus impor alias berasal dari luar negeri.

Apapun barang bekasnya, kata Zulhas, jika berasal dari perdagangan impor akan berstatus illegal. Namun, menurut Zulhas, masih ada barang bekas yang diperbolehkan impor asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Misalnya, mengimpor pesawat tempur F-16 bekas yang masih layak pakai.

“Kecuali yang diatur, misalnya, pesawat tempur F16 mahal, beli bekas. Tapi dengan catatan layak dan sebagainya, ada. Itu boleh,” ungkap Zulhas, Kamis (23/03/2023).

“Apalagi ini masuknya ilegal. Ilegal itu tidak hanya pakaian bekas, orang pun masuk ilegal enggak boleh, barang apalagi. Jadi ilegal kemudian barang bekas. Jadi dua kena. Yang tidak boleh impor barang bekas, apalagi ilegal," tegasnya.

Menurutnya, terkait larangan impor barang bekas masih mengacu pada peraturan yang diterbitkan Kementerian Perdagangan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

"Kita impor barang bekas dilarang. Handphone bekas, motor bekas, mobil bekas, kereta bekas, pokoknya bekas-bekas nggak boleh, termasuk pakaian bekas enggak boleh, dilarang," ujarnya.

Sebelumnya, baru-baru ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhar) juga hadir di Pekanbaru, Riau, untuk memusnahkan ratusan bal pakaian bekas impor padaJumat (17/3/2023). 

Di lokasi, terlihat enam truk berisikan barang-barang bekas terparkir di depan Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru. 

Enam truk ini berisikan pakaian bekas yang merupakan hasil tangkapan Kementerian Perdagangan RI dan sejumlah instansi seperti Polri dan lainnya. dsy/dc/kmp/in

 

Berita Terbaru

Dorong Perluasan Pasar, Pemkab Jajaki Peluang Kerja Sama Pengembangan UMKM

Dorong Perluasan Pasar, Pemkab Jajaki Peluang Kerja Sama Pengembangan UMKM

Selasa, 01 Sep 2026 10:45 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menjajaki peluang kerja sama…

Dongkrak Wisata Daerah, Telaga Sarangan Jadi Spot Foto Viral Mirip di Italia

Dongkrak Wisata Daerah, Telaga Sarangan Jadi Spot Foto Viral Mirip di Italia

Selasa, 01 Sep 2026 10:33 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Siapa yang tidak tau wisata Telaga Sarangan yang berada di Magetan, Jawa Timur karena menyuguhkan spot foto dengan latar belakang…

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Program Penjaminan Polis amanat dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 paling lambat diselenggarakan pada Januari 2028. Kepala Eksekutif…

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mengutip Cartoq, ada dua model menarik yang sedang dipersiapkan Toyota, yakni Toyota Innova Hycross atau Innova Zenix dengan harga lebih…

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga mobil baru yang semakin mahal membuat kendaraan roda empat dengan banderol Rp100 jutaan kini semakin jarang ditemukan. Namun, Daihatsu…

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - 3 merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran. Hal ini dikarenakan kandungan gizi dalam ketiga merek besar fortifikasi tersebut tidak…