Wamendagri tak Bisa Seragamkan Tunjangan Rumah Anggota DPRD di Setiap Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan tunjangan anggota DPRD di setiap daerah tidak mungkin seragam.

"Tidak mungkin seragam," kata Bima kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Bima merespon pernyataan Wakil DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyebut tunjangan perumahan yang melekat pada pimpinan dan anggota dewan akan diseragamkan.

Basri Baco sebelumnya menyebut tunjangan perumahan yang melekat pada pimpinan dan anggota Dewan akan diseragamkan. Dia mengatakan pihaknya masih mengkaji dan mencari jalan terbaik terkait hal tersebut.

"Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi nggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan," kata Baco kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/9).

Menurutnya, kajian dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap proporsional dan adil bagi seluruh anggota Dewan di Indonesia. Meski begitu, Basri belum memerinci kapan kebijakan itu akan diputuskan.

"Dikaji yang terbaik. Karena rezeki Dewan itu ada di dalamnya rezeki konstituen," ujarnya.

Tunjangan rumah anggota DPRD DKI sebesar Rp 70 juta menjadi sorotan usai sempat didemo warga. Tunjangan perumahan bagi anggota DPRD DKI berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp 78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Sedangkan bagi anggota DPRD, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp 70,4 juta per bulan.

Dasar hukum Kepgub 415 Tahun 2022 itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022, yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

 

Penilai Tunjangan Perumahan DPRD

Bima menerangkan hal itu karena yang menilai tunjangan perumahan DPRD adalah masing-masing pemerintah daerah. Tak hanya itu, kata Bima, dilakukan juga appraisal sesuai harga sewa rumah negara yang berbeda setiap daerah.

"Karena yang nilai tunjangan perumahan DPRD oleh masing-masing pemerintah daerah dan dilakukan oleh appraisal sesuai harga sewa rumah negara yang berbeda setiap daerah," ujar Bima.

Lebih lanjut, Bima mengatakan tunjangan perumahan tidak bisa seragam karena kondisi keuangan dan kemampuan setiap daerah berbeda. Nantinya, kata Bima, tunjangan itu akan diputuskan di peraturan kepala daerah di mana pembahasannya melibatkan anggota dewan dengan menyesuaikan keuangan daerah.

"Tidak seperti itu (seragam tiap daerah). Kondisi dan kemampuan keuangan setiap daerah berbeda beda. Itu diputuskan di peraturan kepala daerah. Jadi ada pembahasan antara dewan dan kepala daerah yang menyesuaikan keuangan daerah," ungkapnya. n jk/rmc

Berita Terbaru

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…