Wamendagri tak Bisa Seragamkan Tunjangan Rumah Anggota DPRD di Setiap Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan tunjangan anggota DPRD di setiap daerah tidak mungkin seragam.

"Tidak mungkin seragam," kata Bima kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Bima merespon pernyataan Wakil DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyebut tunjangan perumahan yang melekat pada pimpinan dan anggota dewan akan diseragamkan.

Basri Baco sebelumnya menyebut tunjangan perumahan yang melekat pada pimpinan dan anggota Dewan akan diseragamkan. Dia mengatakan pihaknya masih mengkaji dan mencari jalan terbaik terkait hal tersebut.

"Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi nggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan," kata Baco kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/9).

Menurutnya, kajian dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap proporsional dan adil bagi seluruh anggota Dewan di Indonesia. Meski begitu, Basri belum memerinci kapan kebijakan itu akan diputuskan.

"Dikaji yang terbaik. Karena rezeki Dewan itu ada di dalamnya rezeki konstituen," ujarnya.

Tunjangan rumah anggota DPRD DKI sebesar Rp 70 juta menjadi sorotan usai sempat didemo warga. Tunjangan perumahan bagi anggota DPRD DKI berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp 78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Sedangkan bagi anggota DPRD, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp 70,4 juta per bulan.

Dasar hukum Kepgub 415 Tahun 2022 itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022, yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

 

Penilai Tunjangan Perumahan DPRD

Bima menerangkan hal itu karena yang menilai tunjangan perumahan DPRD adalah masing-masing pemerintah daerah. Tak hanya itu, kata Bima, dilakukan juga appraisal sesuai harga sewa rumah negara yang berbeda setiap daerah.

"Karena yang nilai tunjangan perumahan DPRD oleh masing-masing pemerintah daerah dan dilakukan oleh appraisal sesuai harga sewa rumah negara yang berbeda setiap daerah," ujar Bima.

Lebih lanjut, Bima mengatakan tunjangan perumahan tidak bisa seragam karena kondisi keuangan dan kemampuan setiap daerah berbeda. Nantinya, kata Bima, tunjangan itu akan diputuskan di peraturan kepala daerah di mana pembahasannya melibatkan anggota dewan dengan menyesuaikan keuangan daerah.

"Tidak seperti itu (seragam tiap daerah). Kondisi dan kemampuan keuangan setiap daerah berbeda beda. Itu diputuskan di peraturan kepala daerah. Jadi ada pembahasan antara dewan dan kepala daerah yang menyesuaikan keuangan daerah," ungkapnya. n jk/rmc

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…