Tuding P2KD Langgar Perbup, Warga Desa Morombuh Minta TFPKD Periksa Berkas Pencalonan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Mar 2023 16:26 WIB

Tuding P2KD Langgar Perbup, Warga Desa Morombuh Minta TFPKD Periksa Berkas Pencalonan

i

Salah satu tokoh desa morombuh (Abdurahman tohir) usai beraudiensi di Pemkab Bangkalan

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Gejolak protes Tentang Penyelenggaraan Pemilihan kepala Desa (Pilkades) Gelombang kedua terus berdatangan, kali ini masyarakat Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan Senin (27/3/2023).

Mereka mendesak, agar Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) memeriksa berkas pencalonan Desa mereka.

Baca Juga: SKK Migas-PHE WMO Gelontor 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir Bangkalan

Salah satu perwakilan tokoh Desa Morombuh, Abdurrahman Thohir mengungkapkan bahwa aksinya kali ini merupakan kali ketiga setelah sempat mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan kantor Kecamatan Kwanyar.

"Kami menduga kuat ada pelanggaran Perbup Nomor 51 Tahun 2022 oleh P2KD, pelanggaran itu tentang persyaratan pencalonan. Ada 2 calon yang cacat pemberkasannya, satunya kaur keuangan Desa sekaligus bendahara P2KD dan pegawai kontrak BLUD di salah satu Puskesmas. Keduanya tidak menyertai surat pengunduran diri," ungkapnya, 

Baca Juga: APMP Jatim Gelar Aksi di Kantor KPU Bangkalan

Menurutnya, pelanggaran itu dilakukan secara bersama oleh P2KD dan pihak Kecamatan. Sebab, mestinya berkas pengunduran diri sebagai kaur keuangan Desa dan Bendahara P2KD serta bukti sudah cuti bagi pegawai Pemerintah status kontrak BLUD tersebut disertakan.

"Mestinya kan bakal calon itu, mengundurkan diri dari kepanitiaan dan cuti bagi pegawai, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) pengunduran dan cutinya," ucapnya.

Baca Juga: Truk Kecelakaan Tunggal, Lalin Macet hingga 1 Kilometer

Menanggapi itu, Sekertaris TFPKD Kabupaten Bangkalan, Rudianto mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap P2KD Desa Morombuh. Saat diklarifikasi, tidak ada pelanggaran seperti yang dituduhkan masyarakat.

"Tidak apa-apa jika kami diminta untuk memanggil lagi, maka akan kami panggil. Kami akan terima setiap masukan dari masyarakat, semua calon disana (Morombuh) memenuhi syarat semua. Besok akan kami fasilitasi permintaan masyarakat, akan kami periksa lagi berkas pencalonannya," tutupnya. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU