ANALISA BERITA

Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Pelanggaran Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ray Rangkuti , Pengamat politik sekaligus Pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia
Ray Rangkuti , Pengamat politik sekaligus Pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia

i

 SURABAYAPAGI, Jakarta - Beredar sebuah video bagi-bagi amplop berisikan dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp50 ribu dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur. 

Pada amplop berwarna merah itu terdapat logo kepala banteng khas PDIP dan foto Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) serta Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.

Saya menilai setidaknya ada dua dugaan pelanggaran dalam aksi bagi-bagi amplop berlogo PDIP dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.

Dugaan pelanggaran pertama adalah di mana amplop yang dibagikan tersebut tertera jelas nama, gambar logo, serta wajah pengurus partai.

Kedua, dugaan pelanggarannya adalah karena proses bagi-bagi amplop dilakukan di tempat ibadah. 

Dan dalam potongan video yang beredar, kegiatan bagi-bagi amplop tersebut di tengah acara ritual keagamaan tengah berlangsung. Dua hal ini, jelas merupakan jenis pelanggaran berat.

Politik uang dan memakai rumah ibadah untuk keperluan menaikan citra politik adalah pelanggaran serius dalam pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep tidak punya alasan lain untuk mengabaikan tindakan dugaan politik uang ini.

Bawaslu Sumenep atau Jatim dapat memanggil pengurus PDIP untuk diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran ini. Dalam hal ini, subjeknya PDIP sebagai partai. Sebab, dalam amplop itu ada nama partai dan logo partai PDIP.

Kemudian, alasan berikutnya adalah karena PDIP sudah ditetapkan sebagai Partai politik peserta pemilu. Seturut dengan itu, mereka berhak melakukan sosialisasi untuk pemilu 2024 yang akan datang. 

Dan karena itu, hukum sosialisasi berlaku atas mereka. Antara lain adalah tidak melakukan sosialisasi di rumah ibadah dan tidak menggunakan politik uang. 

Maka pemeriksaan ini penting, untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran serius yang dimaksud memenuhi unsur atau tidak. 

Hal ini juga sebagai isyarat penting bagi partai manapun ihwal penegakan hukum pemilu akan diterapkan sejak mereka diterapkan sebagai partai politik peserta pemilu.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman Republika.co.id Senin (01 Maret 2023).

Berita Terbaru

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aktivitas digital masyarakat cenderung meningkat selama Ramadan, mulai dari komunikasi, transaksi, hingga donasi digital. Di tengah l…