ANALISA BERITA

Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Pelanggaran Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ray Rangkuti , Pengamat politik sekaligus Pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia
Ray Rangkuti , Pengamat politik sekaligus Pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia

i

 SURABAYAPAGI, Jakarta - Beredar sebuah video bagi-bagi amplop berisikan dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp50 ribu dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur. 

Pada amplop berwarna merah itu terdapat logo kepala banteng khas PDIP dan foto Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) serta Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.

Saya menilai setidaknya ada dua dugaan pelanggaran dalam aksi bagi-bagi amplop berlogo PDIP dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.

Dugaan pelanggaran pertama adalah di mana amplop yang dibagikan tersebut tertera jelas nama, gambar logo, serta wajah pengurus partai.

Kedua, dugaan pelanggarannya adalah karena proses bagi-bagi amplop dilakukan di tempat ibadah. 

Dan dalam potongan video yang beredar, kegiatan bagi-bagi amplop tersebut di tengah acara ritual keagamaan tengah berlangsung. Dua hal ini, jelas merupakan jenis pelanggaran berat.

Politik uang dan memakai rumah ibadah untuk keperluan menaikan citra politik adalah pelanggaran serius dalam pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep tidak punya alasan lain untuk mengabaikan tindakan dugaan politik uang ini.

Bawaslu Sumenep atau Jatim dapat memanggil pengurus PDIP untuk diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran ini. Dalam hal ini, subjeknya PDIP sebagai partai. Sebab, dalam amplop itu ada nama partai dan logo partai PDIP.

Kemudian, alasan berikutnya adalah karena PDIP sudah ditetapkan sebagai Partai politik peserta pemilu. Seturut dengan itu, mereka berhak melakukan sosialisasi untuk pemilu 2024 yang akan datang. 

Dan karena itu, hukum sosialisasi berlaku atas mereka. Antara lain adalah tidak melakukan sosialisasi di rumah ibadah dan tidak menggunakan politik uang. 

Maka pemeriksaan ini penting, untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran serius yang dimaksud memenuhi unsur atau tidak. 

Hal ini juga sebagai isyarat penting bagi partai manapun ihwal penegakan hukum pemilu akan diterapkan sejak mereka diterapkan sebagai partai politik peserta pemilu.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman Republika.co.id Senin (01 Maret 2023).

Berita Terbaru

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…