Imbas Tragedi Perahu Kandas di Karangpilang

Wali Kota Eri Hentikan Perahu Tambang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perahu tambang yang tenggelam di Karang Pilang Surabaya, Sabtu lalu. SP/Ariandi
Perahu tambang yang tenggelam di Karang Pilang Surabaya, Sabtu lalu. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bergerak cepat menyikapi tragedi perahu tambang kandas di Karangpilang, Sabtu (25/3/2023). Di antaranya, berkoordinasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Wali Kota Eri menegaskan tak ingin kejadian tersebut terulang. Karenanya, upaya preventif akan diutamakan.

Diantaranya, dengan memberhentikan pengoperasian perahu tambang untuk penyeberangan, khususnya di Karangpilang.

"Kita sudah koordinasi dengan provinsi dan BBWS. Sementara kita hentikan dulu perahunya," kata Cak Eri di Surabaya, Selasa (28/3/2023).

Dalam koordinasi tersebut, sejumlah hal juga dibahas. Wali Kota ingin memastikan tak ada lagi korban dalam pengoperasian perahu penyeberangan.

Tak hanya soal perahu tambang sebagai alat penyeberangan, BBWS juga memiliki kewenangan soal pembangunan jembatan.

Karenanya, ia juga akan terlebih dahulu berbicara dengan BBWS. "Kalau jembatan itu boleh (dibangun), tapi kita koordinasi dengan BBWS dulu. Itu ranahnya," katanya.

Polsek Karangpilang memeriksa delapan saksi atas insiden tenggelamnya kapal tambangan di aliran Sungai Brantas, Jalan Mastrip, Karangpilang, Sabtu (25/03/2023) kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Gogot Purwanto mengatakan, delapan saksi tersebut terdiri dari pemilik kapal, pengemudi kapal, dan para saksi korban yang kondisinya telah membaik.

“Untuk yang korban meninggal, keluarganya belum kita periksa karena masih shock berat,” ujar Gogot, Selasa (28/3/2023).

Gogot menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab kapal tambangan tenggelam di Karangpilang karena kapal mengalami kebocoran. Karena, dari hasil pemeriksaan kapal tambangan tersebut bisa mengangkut 25 orang atau 15 sepeda motor.

Ditanya terkait adanya tindak pidana kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, Gogot belum bisa memastikan karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Kita tidak bisa berandai-andai. Ya memang bisa dijerat pasal 359. Namun, itu nanti setelah semua selesai kita bisa tentukan kepastiannya,” pungkas Gogot.

Untuk diketahui, kejadian kandasnya perahu di Jalan Mastrip Kemlaten Tambangan, Karangpilang, tersebut menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan dua orang terluka. Selain itu, sejumlah kendaraan roda dua sempat terendam air.

Jasad korban ditemukan sekitar 2 kilometer dari tenggelamnya titik kapal tambangan yang tenggelam.

AKBP Budi Sulistyanto Kasubdit Patroli Ditpolair Polda Jawa Timur mengatakan jika pihaknya menemukan jenazah korban saat hendak kembali ke pos awal. Saat melewati jembatan bawah tol, ia melihat seperti tangan yang mengambang.

“Jenazah terlihat tersangkut di bawah jembatan tol, kami sudah melewati tempat ditemukan korban itu sebelumnya tapi tidak ditemukan apa-apa,” ungkap Budi. ham/rmc

Berita Terbaru

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…