Imbas Tragedi Perahu Kandas di Karangpilang

Wali Kota Eri Hentikan Perahu Tambang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perahu tambang yang tenggelam di Karang Pilang Surabaya, Sabtu lalu. SP/Ariandi
Perahu tambang yang tenggelam di Karang Pilang Surabaya, Sabtu lalu. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bergerak cepat menyikapi tragedi perahu tambang kandas di Karangpilang, Sabtu (25/3/2023). Di antaranya, berkoordinasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Wali Kota Eri menegaskan tak ingin kejadian tersebut terulang. Karenanya, upaya preventif akan diutamakan.

Diantaranya, dengan memberhentikan pengoperasian perahu tambang untuk penyeberangan, khususnya di Karangpilang.

"Kita sudah koordinasi dengan provinsi dan BBWS. Sementara kita hentikan dulu perahunya," kata Cak Eri di Surabaya, Selasa (28/3/2023).

Dalam koordinasi tersebut, sejumlah hal juga dibahas. Wali Kota ingin memastikan tak ada lagi korban dalam pengoperasian perahu penyeberangan.

Tak hanya soal perahu tambang sebagai alat penyeberangan, BBWS juga memiliki kewenangan soal pembangunan jembatan.

Karenanya, ia juga akan terlebih dahulu berbicara dengan BBWS. "Kalau jembatan itu boleh (dibangun), tapi kita koordinasi dengan BBWS dulu. Itu ranahnya," katanya.

Polsek Karangpilang memeriksa delapan saksi atas insiden tenggelamnya kapal tambangan di aliran Sungai Brantas, Jalan Mastrip, Karangpilang, Sabtu (25/03/2023) kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Gogot Purwanto mengatakan, delapan saksi tersebut terdiri dari pemilik kapal, pengemudi kapal, dan para saksi korban yang kondisinya telah membaik.

“Untuk yang korban meninggal, keluarganya belum kita periksa karena masih shock berat,” ujar Gogot, Selasa (28/3/2023).

Gogot menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab kapal tambangan tenggelam di Karangpilang karena kapal mengalami kebocoran. Karena, dari hasil pemeriksaan kapal tambangan tersebut bisa mengangkut 25 orang atau 15 sepeda motor.

Ditanya terkait adanya tindak pidana kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, Gogot belum bisa memastikan karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Kita tidak bisa berandai-andai. Ya memang bisa dijerat pasal 359. Namun, itu nanti setelah semua selesai kita bisa tentukan kepastiannya,” pungkas Gogot.

Untuk diketahui, kejadian kandasnya perahu di Jalan Mastrip Kemlaten Tambangan, Karangpilang, tersebut menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan dua orang terluka. Selain itu, sejumlah kendaraan roda dua sempat terendam air.

Jasad korban ditemukan sekitar 2 kilometer dari tenggelamnya titik kapal tambangan yang tenggelam.

AKBP Budi Sulistyanto Kasubdit Patroli Ditpolair Polda Jawa Timur mengatakan jika pihaknya menemukan jenazah korban saat hendak kembali ke pos awal. Saat melewati jembatan bawah tol, ia melihat seperti tangan yang mengambang.

“Jenazah terlihat tersangkut di bawah jembatan tol, kami sudah melewati tempat ditemukan korban itu sebelumnya tapi tidak ditemukan apa-apa,” ungkap Budi. ham/rmc

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…