Imbas Tragedi Perahu Kandas di Karangpilang

Wali Kota Eri Hentikan Perahu Tambang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perahu tambang yang tenggelam di Karang Pilang Surabaya, Sabtu lalu. SP/Ariandi
Perahu tambang yang tenggelam di Karang Pilang Surabaya, Sabtu lalu. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bergerak cepat menyikapi tragedi perahu tambang kandas di Karangpilang, Sabtu (25/3/2023). Di antaranya, berkoordinasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Wali Kota Eri menegaskan tak ingin kejadian tersebut terulang. Karenanya, upaya preventif akan diutamakan.

Diantaranya, dengan memberhentikan pengoperasian perahu tambang untuk penyeberangan, khususnya di Karangpilang.

"Kita sudah koordinasi dengan provinsi dan BBWS. Sementara kita hentikan dulu perahunya," kata Cak Eri di Surabaya, Selasa (28/3/2023).

Dalam koordinasi tersebut, sejumlah hal juga dibahas. Wali Kota ingin memastikan tak ada lagi korban dalam pengoperasian perahu penyeberangan.

Tak hanya soal perahu tambang sebagai alat penyeberangan, BBWS juga memiliki kewenangan soal pembangunan jembatan.

Karenanya, ia juga akan terlebih dahulu berbicara dengan BBWS. "Kalau jembatan itu boleh (dibangun), tapi kita koordinasi dengan BBWS dulu. Itu ranahnya," katanya.

Polsek Karangpilang memeriksa delapan saksi atas insiden tenggelamnya kapal tambangan di aliran Sungai Brantas, Jalan Mastrip, Karangpilang, Sabtu (25/03/2023) kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Gogot Purwanto mengatakan, delapan saksi tersebut terdiri dari pemilik kapal, pengemudi kapal, dan para saksi korban yang kondisinya telah membaik.

“Untuk yang korban meninggal, keluarganya belum kita periksa karena masih shock berat,” ujar Gogot, Selasa (28/3/2023).

Gogot menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab kapal tambangan tenggelam di Karangpilang karena kapal mengalami kebocoran. Karena, dari hasil pemeriksaan kapal tambangan tersebut bisa mengangkut 25 orang atau 15 sepeda motor.

Ditanya terkait adanya tindak pidana kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, Gogot belum bisa memastikan karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Kita tidak bisa berandai-andai. Ya memang bisa dijerat pasal 359. Namun, itu nanti setelah semua selesai kita bisa tentukan kepastiannya,” pungkas Gogot.

Untuk diketahui, kejadian kandasnya perahu di Jalan Mastrip Kemlaten Tambangan, Karangpilang, tersebut menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan dua orang terluka. Selain itu, sejumlah kendaraan roda dua sempat terendam air.

Jasad korban ditemukan sekitar 2 kilometer dari tenggelamnya titik kapal tambangan yang tenggelam.

AKBP Budi Sulistyanto Kasubdit Patroli Ditpolair Polda Jawa Timur mengatakan jika pihaknya menemukan jenazah korban saat hendak kembali ke pos awal. Saat melewati jembatan bawah tol, ia melihat seperti tangan yang mengambang.

“Jenazah terlihat tersangkut di bawah jembatan tol, kami sudah melewati tempat ditemukan korban itu sebelumnya tapi tidak ditemukan apa-apa,” ungkap Budi. ham/rmc

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…