Imbas Tragedi Perahu Kandas di Karangpilang

Wali Kota Eri Hentikan Perahu Tambang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perahu tambang yang tenggelam di Karang Pilang Surabaya, Sabtu lalu. SP/Ariandi
Perahu tambang yang tenggelam di Karang Pilang Surabaya, Sabtu lalu. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bergerak cepat menyikapi tragedi perahu tambang kandas di Karangpilang, Sabtu (25/3/2023). Di antaranya, berkoordinasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Wali Kota Eri menegaskan tak ingin kejadian tersebut terulang. Karenanya, upaya preventif akan diutamakan.

Diantaranya, dengan memberhentikan pengoperasian perahu tambang untuk penyeberangan, khususnya di Karangpilang.

"Kita sudah koordinasi dengan provinsi dan BBWS. Sementara kita hentikan dulu perahunya," kata Cak Eri di Surabaya, Selasa (28/3/2023).

Dalam koordinasi tersebut, sejumlah hal juga dibahas. Wali Kota ingin memastikan tak ada lagi korban dalam pengoperasian perahu penyeberangan.

Tak hanya soal perahu tambang sebagai alat penyeberangan, BBWS juga memiliki kewenangan soal pembangunan jembatan.

Karenanya, ia juga akan terlebih dahulu berbicara dengan BBWS. "Kalau jembatan itu boleh (dibangun), tapi kita koordinasi dengan BBWS dulu. Itu ranahnya," katanya.

Polsek Karangpilang memeriksa delapan saksi atas insiden tenggelamnya kapal tambangan di aliran Sungai Brantas, Jalan Mastrip, Karangpilang, Sabtu (25/03/2023) kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Gogot Purwanto mengatakan, delapan saksi tersebut terdiri dari pemilik kapal, pengemudi kapal, dan para saksi korban yang kondisinya telah membaik.

“Untuk yang korban meninggal, keluarganya belum kita periksa karena masih shock berat,” ujar Gogot, Selasa (28/3/2023).

Gogot menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab kapal tambangan tenggelam di Karangpilang karena kapal mengalami kebocoran. Karena, dari hasil pemeriksaan kapal tambangan tersebut bisa mengangkut 25 orang atau 15 sepeda motor.

Ditanya terkait adanya tindak pidana kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, Gogot belum bisa memastikan karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Kita tidak bisa berandai-andai. Ya memang bisa dijerat pasal 359. Namun, itu nanti setelah semua selesai kita bisa tentukan kepastiannya,” pungkas Gogot.

Untuk diketahui, kejadian kandasnya perahu di Jalan Mastrip Kemlaten Tambangan, Karangpilang, tersebut menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan dua orang terluka. Selain itu, sejumlah kendaraan roda dua sempat terendam air.

Jasad korban ditemukan sekitar 2 kilometer dari tenggelamnya titik kapal tambangan yang tenggelam.

AKBP Budi Sulistyanto Kasubdit Patroli Ditpolair Polda Jawa Timur mengatakan jika pihaknya menemukan jenazah korban saat hendak kembali ke pos awal. Saat melewati jembatan bawah tol, ia melihat seperti tangan yang mengambang.

“Jenazah terlihat tersangkut di bawah jembatan tol, kami sudah melewati tempat ditemukan korban itu sebelumnya tapi tidak ditemukan apa-apa,” ungkap Budi. ham/rmc

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…