Residivis Curanmor Ajak ABG saat Beraksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis kasus curanmor di mapolsek Sukolilo. SP/Ariandi
Rilis kasus curanmor di mapolsek Sukolilo. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukolilo meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang libatkan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, dua pelaku diamankan. Keduanya masing-masing adalah MNC (25) dan GS (15) asal Surabaya.

Saat ini, keduanya telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Hendjen Oktianto mengatakan, kedua pelaku merupakan target operasi timnya, setelah mendapat laporan dari korban.

"Kami dapat laporan pencurian motor itu pada 27 Maret 2023 kemarin. TKP-nya di halaman parkir JNE Keputih. Setelah itu langsung kami lakukan penyelidikan," terangnya, Rabu (29/3/2023).

Berdasarkan penyelidikan, pencurian motor Honda Beat ini bermula saat MNC mengajak GS untuk jalan-jalan ke kawasan Jalan Keputih. Sampainya di depan lapangan futsal, MNC kemudian menghentikan laju motornya Honda Kharisma.

Saat itulah, MNC mengajak GS untuk mencuri motor. Mendapat ajakan itu GS sempat terdiam. Namun setelah itu ia menuruti ajakan berbuat kriminal tersebut.

"Kedua tersangka ini lantas keliling cari sasaran. Kemudian melihat motor yang terparkir di depan Kantor JNE, di Jalan Arief Rahman Hakim nomor 96. Di situlah, motor korban langsung dicuri," jelas Hedjen.

Dalam beraksi itu, keduanya berbagi peran. MNC sebagai eksekutor, sementara GS menunggu di atas motor untuk mengawasi. Namun apes, saat mengeksekusi motor matik tersebut, keduanya tepergok warga, kemudian diteriaki maling. Endingnya, keduanya pun dimassa. Beruntung, tak lama setelah itu anggota Polsek Sukolilo datang. Pelaku dievakuasi, warga dibubarkan.

Dalam pemeriksaan, tersangka MNC ternyata merupakan seorang residivis atas kasus yang sama. Sebelum beraksi bersama GS, dia pernah mencuri sebanyak empat kali bersama seorang temannya yang kini buron.

"Jadi tersangka MNC ini sudah spesialis. Pengakuannya sudah lima kali ini. Kalau yang tersangka di bawah umur ini baru pertama kali diajak," jelas Hedjen.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Sukolilo tengah mengembangkan kasus tersebut. Mendalami kemungkinan TKP lainnya dan juga memburu komplotan tersangka MNC Cs. Ari

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…