Bos PT Ikan Laut Indonesia Dijebloskan ke Rutan Kejati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya telah melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT. Ikan Laut Indonesia berinisial S terkait perkara dugaan Korupsi yang merugikan keuangan Negara sekitar Rp.569.568.000 dengan modus Jual beli bahan bahan baku Ikan Tengiri Steak.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Jemmy Sandra mengatakan, bahwa  Pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 pukul 14.00 WIB telah dilakukan penahanan terhadap tersangka inisial S oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, dalam perkara dugaan tindak Pidana korupsi dalam pembelian bahan baku Ikan Tenggiri Steak oleh PT. Perikanan Nusantara sebesar Rp.446.997.600 untuk 10.100 Kg Ikan Tengiri Steak, kemudian,14 Februari 2018 dilakukan Pembayaran kedua sebesar Rp.191.570.400,untuk 3900 Kg, dengan totalnya Rp.638.568.000. Namun oleh tersangka uang tersebut sebagian dipergunakan untuk kepentingan pribadinya.

"Akibat perbuatan tersangka, timbulnya potensi kerugian Negara sekitar Rp 569.568.000.

Disinggung apakah ada kemungkinan tersangka lainnya dan bagaimana modus tersangka dalam menjalankan aksinya.

Jemmy menjelaskan, bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dan modus yang digunakan tersangka adalah jual beli bahan baku Ikan Tengiri Steak, dimana tersangka selaku Direktur Utama PT. Ikan Laut Indonesia berkerjasama dengan salah satu pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT. Perikanan Nusantara. Uang yang seharus dipergunakan untuk membeli bahan baku, mala dipergunakan untuk kepentingan pribadinya.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," tegasnya

Guna penyelidikan berlanjut tersangka dijebloskan ke Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) dan dijerat dengan Pasal Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk diketahui Penahanan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri tanjung Perak Nomor Print-01/M.5.43/Fd.1/03/2023 tanggal 31 Maret 2023. nbd

Berita Terbaru

Akses Warga Terputus Buntut Karhutla Gunung Butak Belum Padam Sepekan

Akses Warga Terputus Buntut Karhutla Gunung Butak Belum Padam Sepekan

Rabu, 07 Okt 2026 11:39 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di hutan pinus di Gunung Butak, Kabupaten Ngawi, kini mulai dalam kondisi…

Perkuat Akses Pendidikan, Pemkab Trenggalek Siap Manfaatkan Rumah Inspirasi

Perkuat Akses Pendidikan, Pemkab Trenggalek Siap Manfaatkan Rumah Inspirasi

Rabu, 07 Okt 2026 11:34 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperkuat akses pendidikan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bakal memanfaatkan Rumah Inspirasi…

Kejar Penilaian Swasti Saba 2027, Pemkab Ponorogo Benahi Indikator Kesehatan

Kejar Penilaian Swasti Saba 2027, Pemkab Ponorogo Benahi Indikator Kesehatan

Rabu, 07 Okt 2026 11:28 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai persiapan mengejar penghargaan tertinggi Kabupaten/Kota Sehat, Swasti Saba Wistara pada 2027, Pemerintah Kabupaten…

Minim Air, Petani Pacitan Terapkan Sistem Tumpangsari Palawija dan Tembakau

Minim Air, Petani Pacitan Terapkan Sistem Tumpangsari Palawija dan Tembakau

Rabu, 07 Okt 2026 11:17 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Melihat fenomena ketersediaan air minim di lahan sebagai dampak kekeringan, sejumlah petani di Kabupaten Pacitan, menyesuaikan pola…

Pastikan Akurasi Penyaluran Bansos, Pemkot Kediri Ajak Warga Daftar Perlinsos Mandiri

Pastikan Akurasi Penyaluran Bansos, Pemkot Kediri Ajak Warga Daftar Perlinsos Mandiri

Rabu, 07 Okt 2026 11:09 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Guna meningkatkan akurasi data sosial ekonomi dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, Pemerintah Kota…

KPK Geledah Rumah Kadis Perdagangan dan PDAM Kota Madiun, Buntut Pengembangan TPPU Maidi

KPK Geledah Rumah Kadis Perdagangan dan PDAM Kota Madiun, Buntut Pengembangan TPPU Maidi

Rabu, 07 Okt 2026 09:49 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan penggeledahan untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan …