ANALISA BERITA

Persentase Seleksi PTN Jalur Mandiri 50% Rentan Jadi Celah Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Doni Koesuma, Pengamat Pendidikan
Doni Koesuma, Pengamat Pendidikan

i

 SURABAYAPAGI, Jakarta - Saya menilai aturan seleksi mahasiswa melalui jalur mandiri sebanyak 50 persen harus diubah. Sebab, aturan itu, amat rentan untuk membuka celah korupsi di perguruan tinggi. Contohnya yang terjadi pada kasus korupsi yang menyeret rektor Universitas Lampung (UNILA) dan Universitas Udayana beberapa waktu lalu.

Universitas Udayana, fakultas kedokterannya itu dipatok Rp 1,2 miliar. Itu yang kemarin ditangkap rektornya kasus begitu itu (terlalu banyak kuota jalur mandiri). Bahkan di Udayana beberapa jurusan sudah langsung diisi semua oleh jalur mandiri. Jadi jalur undangan sama jalur tulisnya tidak ada. Itu kan sudah tidak benar.

 Jadi ini masalah visi menterinya. Menteri kita mau menjadikan pendidikan kita kapitalis atau membuka akses pendidikan untuk anak Indonesia yang terbaik? Itu patut dipertanyakan. Seleksi jalur mandiri itu saat ini semuanya diserahkan kepada rektor.

Jadilah itu nanti seperti kasus UNILA dan Udayana. Kita kan tidak ingin yang lain ketangkap juga setelah ini. Untuk menentukan berapa persentase yang ideal untuk jalur mandiri harus menghitung persentase rasionalnya.

Sebelum menentukan persentase ideal, lanjut dia, setiap universitas harus memberikan persentase lebih dulu untuk mahasiswa dari keluarga miskin. Itu wajib lho. Perguruan tinggi itu wajib mengakomodasi 20 persen kuotanya untuk anak-anak dari keluarga miskin. Perguruan tinggi harus mencari, wajib itu di Undang-Undang Dikti.

Karena itu, persentase jalur mandiri harus lebih kecil lagi angkanya. Sementara itu jalur tulis harus diperbanyak. Agar kesempatan bagi anak-anak yang memiliki kualitas dan pintar, anak miskin, mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi.

Jadi kalau saya. untuk jalur mandiri harusnya, kalau dia mau atau ingin anak-anak yang dua tahap seleksi terakhir tidak bisa, ya seleksi mandiri tapi 5 persen. Itu pun proses seleksinya harus konsorsium lembaga yang independen tidak bisa internal kampus. Jadi semandiri-mandirinya harus tetap independensi.

Sehingga terpilih mahasiswa terbaik. Bukan karena mereka yang punya uang banyak. Itu jadi akar persoalannya. Apabila aturan terkait banyaknya kuota untuk jalur mandiri tetap 50 persen, dalam 5-10 tahun ke depan perguruan tinggi dan pendidikan Indonesia akan menemui kehancurannya.

Itu aturan yang fatal menurut saya. Kita tidak akan bisa bersaing dengan cara kementerian mengelola perguruan tinggi seperti sekarang. Perguruan tinggi menjadi balai latihan kerja. Itu tidak merupakan spirit dari perguruan tinggi.

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman mediaindonesia.com, Minggu (02 April 2023) 

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…