Pemkab Ponorogo Tegas Coret Data Penerima Bansos Terindikasi Judol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Dinsos Ponorogo terus memantau penggunaan bantuan sosial agar tidak disalahgunakan, salah satunya yang terindikasi terlibat praktik judi online (judol) atau judi daring. SP/ PNG
Ilustrasi. Dinsos Ponorogo terus memantau penggunaan bantuan sosial agar tidak disalahgunakan, salah satunya yang terindikasi terlibat praktik judi online (judol) atau judi daring. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka memberantas praktik judi online (judol) atau judi daring, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dengan tegas turun tangan  memastikan bakal mencoret data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi ataupun terindikasi terlibat dalam praktek haram tersebut.

Hal itu, disampaikan saat merilis pembaruan data penerima bansos di Ponorogo tahun 2025. Dimana, pencairan bansos dilakukan secara digital melalui sistem yang dikendalikan dan dipantau langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sehingga, nantinya jika ada data penerima yang terdeteksi melakukan transaksi judi online (daring) dengan rekening yang sama, maka secara otomatis dapat dihapus dari daftar penerima.

"Pembayaran bansos dilakukan by system. Jadi kalau ada data yang terdeteksi tidak sesuai ketentuan, otomatis bisa dihapus oleh Kementerian," jelas Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-PPPA Ponorogo Surono, Minggu (10/08/2025).

Lebih lanjut, ia menyebut juga jumlah penerima bansos di Ponorogo saat ini sekitar 45 ribu orang, namun data tersebut bersifat dinamis karena diperbarui secara berkala melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan dalam proses pemutakhiran data beberapa waktu lalu, ribuan penerima dicoret, mayoritas karena status kesejahteraannya meningkat.

Meski demikian, Surono belum dapat memerinci berapa jumlah penerima yang dihapus karena dugaan terlibat judi online. Data rinci, kata dia, sepenuhnya dikelola oleh Kemensos. Sebelumnya, diketahui adanya temuan lebih dari 600 ribu penerima bansos di Indonesia yang terindikasi aktif bermain judi online. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes (Polwan) Sumarni, istri Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu , tampak cekatan…

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ammar Zoni, aktor yang terlibat narkoba, masih menjalani sidang dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Usai menjalani…