Pemkab Ponorogo Tegas Coret Data Penerima Bansos Terindikasi Judol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Dinsos Ponorogo terus memantau penggunaan bantuan sosial agar tidak disalahgunakan, salah satunya yang terindikasi terlibat praktik judi online (judol) atau judi daring. SP/ PNG
Ilustrasi. Dinsos Ponorogo terus memantau penggunaan bantuan sosial agar tidak disalahgunakan, salah satunya yang terindikasi terlibat praktik judi online (judol) atau judi daring. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka memberantas praktik judi online (judol) atau judi daring, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dengan tegas turun tangan  memastikan bakal mencoret data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi ataupun terindikasi terlibat dalam praktek haram tersebut.

Hal itu, disampaikan saat merilis pembaruan data penerima bansos di Ponorogo tahun 2025. Dimana, pencairan bansos dilakukan secara digital melalui sistem yang dikendalikan dan dipantau langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sehingga, nantinya jika ada data penerima yang terdeteksi melakukan transaksi judi online (daring) dengan rekening yang sama, maka secara otomatis dapat dihapus dari daftar penerima.

"Pembayaran bansos dilakukan by system. Jadi kalau ada data yang terdeteksi tidak sesuai ketentuan, otomatis bisa dihapus oleh Kementerian," jelas Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-PPPA Ponorogo Surono, Minggu (10/08/2025).

Lebih lanjut, ia menyebut juga jumlah penerima bansos di Ponorogo saat ini sekitar 45 ribu orang, namun data tersebut bersifat dinamis karena diperbarui secara berkala melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan dalam proses pemutakhiran data beberapa waktu lalu, ribuan penerima dicoret, mayoritas karena status kesejahteraannya meningkat.

Meski demikian, Surono belum dapat memerinci berapa jumlah penerima yang dihapus karena dugaan terlibat judi online. Data rinci, kata dia, sepenuhnya dikelola oleh Kemensos. Sebelumnya, diketahui adanya temuan lebih dari 600 ribu penerima bansos di Indonesia yang terindikasi aktif bermain judi online. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…