Pemkab Ponorogo Tegas Coret Data Penerima Bansos Terindikasi Judol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Dinsos Ponorogo terus memantau penggunaan bantuan sosial agar tidak disalahgunakan, salah satunya yang terindikasi terlibat praktik judi online (judol) atau judi daring. SP/ PNG
Ilustrasi. Dinsos Ponorogo terus memantau penggunaan bantuan sosial agar tidak disalahgunakan, salah satunya yang terindikasi terlibat praktik judi online (judol) atau judi daring. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka memberantas praktik judi online (judol) atau judi daring, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dengan tegas turun tangan  memastikan bakal mencoret data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi ataupun terindikasi terlibat dalam praktek haram tersebut.

Hal itu, disampaikan saat merilis pembaruan data penerima bansos di Ponorogo tahun 2025. Dimana, pencairan bansos dilakukan secara digital melalui sistem yang dikendalikan dan dipantau langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sehingga, nantinya jika ada data penerima yang terdeteksi melakukan transaksi judi online (daring) dengan rekening yang sama, maka secara otomatis dapat dihapus dari daftar penerima.

"Pembayaran bansos dilakukan by system. Jadi kalau ada data yang terdeteksi tidak sesuai ketentuan, otomatis bisa dihapus oleh Kementerian," jelas Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos-PPPA Ponorogo Surono, Minggu (10/08/2025).

Lebih lanjut, ia menyebut juga jumlah penerima bansos di Ponorogo saat ini sekitar 45 ribu orang, namun data tersebut bersifat dinamis karena diperbarui secara berkala melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan dalam proses pemutakhiran data beberapa waktu lalu, ribuan penerima dicoret, mayoritas karena status kesejahteraannya meningkat.

Meski demikian, Surono belum dapat memerinci berapa jumlah penerima yang dihapus karena dugaan terlibat judi online. Data rinci, kata dia, sepenuhnya dikelola oleh Kemensos. Sebelumnya, diketahui adanya temuan lebih dari 600 ribu penerima bansos di Indonesia yang terindikasi aktif bermain judi online. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…