Dilarang Jokowi, Jatim Expo Malah Jualan Pakaian Bekas Impor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Festival barang bekas di Jatim Expo, Surabaya, Rabu (5/4/2023). SP/Devan
Suasana Festival barang bekas di Jatim Expo, Surabaya, Rabu (5/4/2023). SP/Devan

i

Padahal Jatim Expo di Bawah Naungan PT PWU Jatim, BUMD Provinsi Jawa Timur

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Festival baju hingga sepatu bekas atau thrift bertajuk J-Fes Seribu Satu Malam di Jatim Expo Surabaya terlihat ramai, Selasa (4/4/2023). Padahal pemerintah pusat telah melarang penjualan pakaian bekas impor ini.

Dari pantauan tim Surabaya Pagi di Jatim Expo Surabaya pada Selasa (4/4/2023) malam, acara yang berlangsung selama 10 hari sejak 31 Maret hingga 9 April ini, dihadiri banyak pengunjung dari kalangan anak muda hingga orang tua.

Begitu banyak barang second yang dijual di pameran tersebut, seperti baju, celana, topi dan sepatu dengan harga yang cukup terjangkau. Para pengunjung yang gemar mencari pakaian bekas dengan kualitas bagus terlihat sangat senang menghadiri acara ini.

Merk-merk yang dipamerkan pun beragam, tapi sebagian besar adalah merk terkenal dengan label buatan impor. Hal ini dibenarkan sebagian pedagang yang kami coba tanyai di stand mereka.

“Barang di sini Impor semua, tapi sudah di-laundry (cuci) semua, kok," ucap Azizah, salah satu penjaga stand di sana saat berbincang dengan Surabaya Pagi.

Penjualan pakaian bekas ini tak sesuai dengan program pemerintah yang langsung dikumandangakan Presiden Jokowi. Ironisnya Jatim Expo  berada dalam naungan PT. Gedung Expo Wira Jatim ynag merupakan salah satu anak perusahaan dari PT. Panca Wira Usaha (Wira Jatim Group) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur.

 

Penanggung Jawab Event Gelagapan

Sementara saat dikonfirmasi, penanggung jawab event J-Fes, Tyo Gendhon saat dikonfirmasi tampak tertutup dan terkesan gelagapan (terburu-buru) untuk menutup diri saat dikonfirmasi.

"Iya benar, acaranya mulai hari jumat kemarin sampai tanggal 9 besok," saat dihubungi melalui telpon WhatsApp, Rabu (5/4/2023). Setelah itu, Tyo langsung  menutup telponnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi)  mengecam belanja pakaian bekas impor atau yang sering disebut thrifting, karena mengganggu industri tekstil dalam negeri. Ia pun memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan solusi mengatasi masalah itu.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu," ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3) lalu.

Tak tanggung-tanggung Bareskrim Polri pun turun tangan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perdagangan terkait penindakan praktik pakaian bekas impor.

" Selasa (14/3/2023), Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting dan upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta.

Larangan impor pakaian bekas sendiri sebenarnya tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

Pada pasal 2 ayat 3 disebut bahwa barang dilarang impor, antara lain kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Barang-barang bekas itu dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik, terutama UMKM serta buruk untuk kesehatan penggunanya. dev/rl/rmc

Berita Terbaru

P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

P-APBD 2026 Disetujui, Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan dan Layanan Publik

Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Usai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disetujui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mempercepat…

Ekonomi Kerakyatan Jadi Fokus Reses, BHS Paparkan Kredit 40 Tahun dan Dukungan UMKM

Ekonomi Kerakyatan Jadi Fokus Reses, BHS Paparkan Kredit 40 Tahun dan Dukungan UMKM

Selasa, 28 Jul 2026 11:50 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), memanfaatkan masa reses sidang V tahun 2025–2026 dengan menyerap aspirasi w…

Puncak Kemarau, BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih Terdampak Kekeringan

Puncak Kemarau, BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih Terdampak Kekeringan

Selasa, 28 Jul 2026 11:24 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seiring meningkatnya kebutuhan air pada puncak musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo, Jawa…

Jelang Peringatan Kemerdekaan, Pemkot Malang Larang Aktivitas ‘Sound Horeg’

Jelang Peringatan Kemerdekaan, Pemkot Malang Larang Aktivitas ‘Sound Horeg’

Selasa, 28 Jul 2026 11:15 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menjaga aktivitas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI terjaga, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menegaskan adanya pawai budaya…

Pemkab Tulungagung Perbaiki 360 RTLH, Setiap Penerima Dapat Rp20 Juta

Pemkab Tulungagung Perbaiki 360 RTLH, Setiap Penerima Dapat Rp20 Juta

Selasa, 28 Jul 2026 11:09 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menargetkan merehabilitasi 360 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026 melalui…

Ganggu Aliran Air, Pemkab Magetan Tertibkan Bangunan Sekitar Irigasi Jejeruk

Ganggu Aliran Air, Pemkab Magetan Tertibkan Bangunan Sekitar Irigasi Jejeruk

Selasa, 28 Jul 2026 11:02 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Tambran, Daerah Irigasi (DI)…