Dilarang Jokowi, Jatim Expo Malah Jualan Pakaian Bekas Impor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Apr 2023 19:59 WIB

Dilarang Jokowi, Jatim Expo Malah Jualan Pakaian Bekas Impor

i

Suasana Festival barang bekas di Jatim Expo, Surabaya, Rabu (5/4/2023). SP/Devan

Padahal Jatim Expo di Bawah Naungan PT PWU Jatim, BUMD Provinsi Jawa Timur

 

Baca Juga: PSLI ke-13 Pamerkan 3000 Karya Lukisan Terbaru

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Festival baju hingga sepatu bekas atau thrift bertajuk J-Fes Seribu Satu Malam di Jatim Expo Surabaya terlihat ramai, Selasa (4/4/2023). Padahal pemerintah pusat telah melarang penjualan pakaian bekas impor ini.

Dari pantauan tim Surabaya Pagi di Jatim Expo Surabaya pada Selasa (4/4/2023) malam, acara yang berlangsung selama 10 hari sejak 31 Maret hingga 9 April ini, dihadiri banyak pengunjung dari kalangan anak muda hingga orang tua.

Begitu banyak barang second yang dijual di pameran tersebut, seperti baju, celana, topi dan sepatu dengan harga yang cukup terjangkau. Para pengunjung yang gemar mencari pakaian bekas dengan kualitas bagus terlihat sangat senang menghadiri acara ini.

Merk-merk yang dipamerkan pun beragam, tapi sebagian besar adalah merk terkenal dengan label buatan impor. Hal ini dibenarkan sebagian pedagang yang kami coba tanyai di stand mereka.

“Barang di sini Impor semua, tapi sudah di-laundry (cuci) semua, kok," ucap Azizah, salah satu penjaga stand di sana saat berbincang dengan Surabaya Pagi.

Penjualan pakaian bekas ini tak sesuai dengan program pemerintah yang langsung dikumandangakan Presiden Jokowi. Ironisnya Jatim Expo  berada dalam naungan PT. Gedung Expo Wira Jatim ynag merupakan salah satu anak perusahaan dari PT. Panca Wira Usaha (Wira Jatim Group) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur.

 

Baca Juga: Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemprov Jatim Gelar Pameran Makanan di Jatim Expo Surabaya

Penanggung Jawab Event Gelagapan

Sementara saat dikonfirmasi, penanggung jawab event J-Fes, Tyo Gendhon saat dikonfirmasi tampak tertutup dan terkesan gelagapan (terburu-buru) untuk menutup diri saat dikonfirmasi.

"Iya benar, acaranya mulai hari jumat kemarin sampai tanggal 9 besok," saat dihubungi melalui telpon WhatsApp, Rabu (5/4/2023). Setelah itu, Tyo langsung  menutup telponnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi)  mengecam belanja pakaian bekas impor atau yang sering disebut thrifting, karena mengganggu industri tekstil dalam negeri. Ia pun memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan solusi mengatasi masalah itu.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu," ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3) lalu.

Baca Juga: Belanja Baju Mewah dan Murah di J-Fest Vol 03

Tak tanggung-tanggung Bareskrim Polri pun turun tangan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perdagangan terkait penindakan praktik pakaian bekas impor.

" Selasa (14/3/2023), Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting dan upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta.

Larangan impor pakaian bekas sendiri sebenarnya tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

Pada pasal 2 ayat 3 disebut bahwa barang dilarang impor, antara lain kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Barang-barang bekas itu dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik, terutama UMKM serta buruk untuk kesehatan penggunanya. dev/rl/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU