Dilarang Jokowi, Jatim Expo Malah Jualan Pakaian Bekas Impor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Festival barang bekas di Jatim Expo, Surabaya, Rabu (5/4/2023). SP/Devan
Suasana Festival barang bekas di Jatim Expo, Surabaya, Rabu (5/4/2023). SP/Devan

i

Padahal Jatim Expo di Bawah Naungan PT PWU Jatim, BUMD Provinsi Jawa Timur

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Festival baju hingga sepatu bekas atau thrift bertajuk J-Fes Seribu Satu Malam di Jatim Expo Surabaya terlihat ramai, Selasa (4/4/2023). Padahal pemerintah pusat telah melarang penjualan pakaian bekas impor ini.

Dari pantauan tim Surabaya Pagi di Jatim Expo Surabaya pada Selasa (4/4/2023) malam, acara yang berlangsung selama 10 hari sejak 31 Maret hingga 9 April ini, dihadiri banyak pengunjung dari kalangan anak muda hingga orang tua.

Begitu banyak barang second yang dijual di pameran tersebut, seperti baju, celana, topi dan sepatu dengan harga yang cukup terjangkau. Para pengunjung yang gemar mencari pakaian bekas dengan kualitas bagus terlihat sangat senang menghadiri acara ini.

Merk-merk yang dipamerkan pun beragam, tapi sebagian besar adalah merk terkenal dengan label buatan impor. Hal ini dibenarkan sebagian pedagang yang kami coba tanyai di stand mereka.

“Barang di sini Impor semua, tapi sudah di-laundry (cuci) semua, kok," ucap Azizah, salah satu penjaga stand di sana saat berbincang dengan Surabaya Pagi.

Penjualan pakaian bekas ini tak sesuai dengan program pemerintah yang langsung dikumandangakan Presiden Jokowi. Ironisnya Jatim Expo  berada dalam naungan PT. Gedung Expo Wira Jatim ynag merupakan salah satu anak perusahaan dari PT. Panca Wira Usaha (Wira Jatim Group) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur.

 

Penanggung Jawab Event Gelagapan

Sementara saat dikonfirmasi, penanggung jawab event J-Fes, Tyo Gendhon saat dikonfirmasi tampak tertutup dan terkesan gelagapan (terburu-buru) untuk menutup diri saat dikonfirmasi.

"Iya benar, acaranya mulai hari jumat kemarin sampai tanggal 9 besok," saat dihubungi melalui telpon WhatsApp, Rabu (5/4/2023). Setelah itu, Tyo langsung  menutup telponnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi)  mengecam belanja pakaian bekas impor atau yang sering disebut thrifting, karena mengganggu industri tekstil dalam negeri. Ia pun memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan solusi mengatasi masalah itu.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu," ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3) lalu.

Tak tanggung-tanggung Bareskrim Polri pun turun tangan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Perdagangan terkait penindakan praktik pakaian bekas impor.

" Selasa (14/3/2023), Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting dan upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta.

Larangan impor pakaian bekas sendiri sebenarnya tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

Pada pasal 2 ayat 3 disebut bahwa barang dilarang impor, antara lain kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Barang-barang bekas itu dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik, terutama UMKM serta buruk untuk kesehatan penggunanya. dev/rl/rmc

Berita Terbaru

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Agnez Mo berhasil mendulang popularitas internasional setelah tampil dalam serial Reacher Season 4. Namanya melambung di sejumlah platform…

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – WAKIL Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jemaah umrah di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 juta orang. Satu …

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan persoalan…

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk segera melaporkan profil hutang pemerintah pada pelaksanaan APBN 2025. Pasalnya, laporan…