2 Komplotan Narkoba Irjen Teddy, Menangis di Pengadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua terdakwa komplotan Sabu barang bukti terdakwa Irjen Teddy Minahasa, menangis di PN Jakbar, Rabu (5/4/2023).

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menangis lebih dulu. Sambil terisak, Dody menyebut prestasi yang ditorehkannya sirna karena mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Menyusul, terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita. Saat menyampaikan nota pembelaan, Linda menangis dituduh mucikari.

Hal itu disampaikan Dody dan Linda, saat membacakan nota pembelaannya.

Sebelum menangis, Dody menyampaikan relasi kuasa yang membuatnya tidak bisa menolak perintah Teddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

"Relasi kuasa yang berlaku di institusi kepolisian, yaitu rangkai komando dari atasan kepada bawahannya, yang membuat saya tidak kuasa menolak yang kesekian kalinya terhadap perintah Irjen Teddy Minahasa," jelas Dody.

Dody mengaku saat itu takut menolak perintah Teddy. Kini dia mengaku sadar ketakutan itulah yang membawanya terperosok ke dasar kehidupan yang paling rendah.

"Saya takut, namun perasaan rasa takut saya membawa saya terperosok ke dasar kehidupan paling rendah selama saya hidup," kata Dody.

Sambil menangis, Dody menyebut prestasi selama bertahun-tahun kini sudah sirna. Dody mengatakan kini hari-harinya diselimuti mendung tak berujung.

"Prestasi yang saya torehkan sejak saya lulus Akpol sekelibat sirna. Saya terbawa dalam pesakitan, dihadapkan dengan permasalahan rumit yang tidak pernah terlintas sekalipun di pikiran saya," kata Dody.

 

Mucikari dan Bandar Narkoba

Linda Pudjiastuti alias Anita mengatakan dia dituding seorang muncikari hingga bandar narkoba. "Sejak awal saya ditetapkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tudingan telah disebarkan kepada media, dan seluruh masyarakat bahwa saya telah dituding sebagai pemilik diskotek, seorang muncikari bahkan seorang bandar narkoba," kata Linda saat sidang di PN Jakbar, Rabu (5/3/2023).

Linda mengatakan tuduhan itu tidak benar. Dia mengaku tidak mengerti mengapa dirinya dicap sebagai muncikari.

"Dan pada saat ini ingin menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar, saya juga tidak memahami bahwa saya yang belum memberikan pernyataan apapun telah dicap seperti itu," kata Linda.

Sambil menangis terisak Linda menyebutkan tudingan yang beredar itu membuat keluarga dan anak-anaknya mengalami depresi.

"Di mana hal ini membuat keluarga saya terutama anak-anak saya menjadi depresi," ujar Linda. n jk/erc/cr8/rmc

Berita Terbaru

BI Naikkan Bunga Acuan Jadi di 5,5%

BI Naikkan Bunga Acuan Jadi di 5,5%

Rabu, 10 Jun 2026 12:23 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mulai menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,5%. Dalam keterangan resmi BI disebutkan, bank…

Gegara Monopoli Pasokan Bahan Pangan, 18 SPPG Tulungagung Ditutup Sementara

Gegara Monopoli Pasokan Bahan Pangan, 18 SPPG Tulungagung Ditutup Sementara

Rabu, 10 Jun 2026 12:20 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat berbagai persoalan, salah satunya terkait monopoli pasokan bahan pangan mengakibatkan sebanyak belasan Satuan Pelayanan…

Peternak di Probolinggo Terpaksa Rumahkan Pekerja Imbas Harga Telur Anjlok

Peternak di Probolinggo Terpaksa Rumahkan Pekerja Imbas Harga Telur Anjlok

Rabu, 10 Jun 2026 12:13 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Selama 2 bulan terakhir, peternak ayam petelur di Kabupaten Probolinggo mengaku resah akibat anjloknya harga telur ayam hingga…

Rasio Penjualan Produk Manufaktur Dinaikan

Rasio Penjualan Produk Manufaktur Dinaikan

Rabu, 10 Jun 2026 12:06 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAG.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan peningkatan rasio penjualan produk manufaktur dari komposisi.…

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS

Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkab Magetan Terima Alokasi 691 Unit BSPS

Rabu, 10 Jun 2026 11:43 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh rumah layak huni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Ringankan Biaya Produksi, Pemkab Sumenep Bagikan Bantuan Bibit Tembakau

Ringankan Biaya Produksi, Pemkab Sumenep Bagikan Bantuan Bibit Tembakau

Rabu, 10 Jun 2026 11:27 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna membantu meringankan biaya produksi bagi para petani khususnya komoditas tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa…