Bedak Johnson and Johnson Picu Sebabkan Kanker, Siap Ganti Rugi Rp 133 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bedak Johnson and Johnson (J&J) disinyalir picu kanker. SP/ SBY
Bedak Johnson and Johnson (J&J) disinyalir picu kanker. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Merek dagang terkenal, Johnson and Johnson (J&J) kembali menghadapi ribuan tuntutan hukum yang menyatakan bahwa bedaknya menyebabkan kanker. Namun pihaknya bersikeras pada keamanan dan kemurnian produk ikoniknya aman.

Kasus tersebut mencuat berawal dari adanya dokumen internal yang menunjukkan bahwa bedak tabur perusahaan terkadang tercemar asbes karsinogenik dan J&J menyimpan informasi tersebut dari regulator dan publik.

Sementara itu, terdapat catatan internal perusahaan, kesaksian persidangan, dan bukti lain menunjukkan bahwa setidaknya dari tahun 1971 hingga awal 2000an, bedak mentah dan bubuk jadi J&J terkadang terbukti positif mengandung asbes dalam jumlah kecil, dikutip dari Investigasi tahun 2018 oleh kantor berita Reuters, pada Senin (10/04/2023).

Selama bertahun-tahun, telah diketahui bahwa banyak sumber bedak secara alami terkontaminasi asbes, yang menyebabkan mesothelioma. Kedua mineral tersebut sering terjadi dalam formasi geologi yang sama.

Meski demikian, J&J tidak fokus pada isu kontaminasi asbes pada bedak bayi yang merupakan salah satu produk konsumen andalannya. Perusahaan itu akhirnya membayar sejumlah uang ganti rugi yang dialami korban bedak bayi tabur itu. Banyak di antara mereka mengidap kanker ovarium langka yang dikaitkan dengan penggunaan bedak tabur bayi J&J dalam jangka waktu lama.

Dikutip dari laman Asbestos, begitu serat asbes masuk ke dalam tubuh, mereka dapat bersarang di jaringan lunak secara permanen, menyebabkan peradangan dan kerusakan sel selama bertahun-tahun.

Studi terbaru telah mengaitkan paparan asbes dengan peningkatan risiko kanker ovarium, terutama di kalangan wanita yang mungkin telah menggunakan bedak talek yang terkontaminasi asbes. Asbes dan bedak adalah mineral alami yang sering ditemukan berdekatan. Bedak dapat terkontaminasi asbes selama proses penambangan.

Produk bedak talek yang terkontaminasi asbes telah menyebabkan kanker pada orang yang menghirup bedak secara teratur. Beberapa peneliti menyarankan ketika wanita mengoleskan bedak yang terkontaminasi ke alat kelamin mereka setelah mandi atau berendam, serat asbes mungkin juga menyebar ke saluran reproduksi ke ovarium mereka.

Sebuah studi penelitian retrospektif tahun 2021 menyimpulkan bahwa tumor ovarium dapat dikaitkan dengan asbes atau paparan bedak yang terkontaminasi. Para peneliti memeriksa sampel jaringan ovarium, memindai mikroskop elektron dan mendeteksi serat asbes dengan kristal bedak dalam beberapa kasus. 

Sementara itu, Johnson & Johnson setuju untuk membayar ganti rugi US$ 8,9 miliar atau sekitar Rp 133 triliun untuk menyelesaikan puluhan ribu tuntutan hukum yang menyatakan bahwa bedak bayi dan produk lainnya dari merek tersebut menyebabkan kanker. Jumlah itu lebih besar dari tawaran awal Johnson & Johnson atau J&J sebesar US$ 2 miliar atau US$ 30 triliun.

Namun demikian, J&J bersikukuh bahwa produk bedaknya aman dan tidak menyebabkan kanker.  Perusahaan menyatakan bahwa  ganti rugi tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah perusahaan dalam mengajukan permohonan pailit untuk kedua kalinya. Permohonan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya sempat ditolak oleh pengadilan Amerika Serikat. Pegajuan pailit dilakukan oleh anak perusahaan J&J, LTL Management.

Perusahaan juga mengumumkan niatnya untuk menghentikan penjualan produk bedak bayi di seluruh dunia pada 2023. Berdasarkan Company Market Cap, Johnson & Johnson merupakan perusahaan farmasi dengan nilai pasar terbesar. Per 21 Oktober 2022,  kapitalisasi pasar  perusahaan ini mencapai US$434.10 milyar. 

Johnson & Johnson mempertahankan posisi itu sejak tahun lalu. Nilai pasarnya sebesar US$ 419,10 miliar pada November 2021 Di urutan kedua ada Eli Lilly yang juga merupakan perusahaan farmasi asal Amerika Serikat. Eli Lilly tercatat memiliki Nilai pasar mencapai US$312.88 miliar. 

Berikutnya perusahaan farmasi asal Swiss, Roche, menempati peringkat ketiga dengan nilai pasar US$264.35 miliar. Diikuti AbbVie, Pfizer, dan Merck. dsy/dc

 

 

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…