Tiket KA Lebaran Daop 8 Telah Terjual 69 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Stasiun KAI Daop 8. Foto: SP/Ariandi.
Stasiun KAI Daop 8. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Okupansi pemesanan tiket KA jarak jauh di Daop 8 Surabaya pada masa angkutan Lebaran 1444 H yang telah terjual pada periode 14 April hingga 3 Mei adalah 442.495 tiket. Jumlah tersebut sekitar 69 persen dari jumlah tiket yang disediakan pada periode itu sebanyak 614.695 tiket.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, relasi favorit pemesanan tiket tersebut yakni Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Semarang, Jember, Banyuwangi, dan lainnya.

Adapun perjalanan KA yang masuk lima besar dalam okupansi yang telah dipesan masih sama, yakni KA Airlangga relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen (PP) dan KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong (PP).

Kemudian, KA Sritanjung relasi Surabaya Gubeng tujuan Ketapang dan Lempuyangan (PP), serta KA Gumarang relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen (PP). Lalu ada juga KA Matarmaja relasi Malang – Pasarsenen (PP).

Sementara itu, berdasarkan tanggal keberangkatan KA yang menjadi favorit dipesan di antaranya 20 April (94 persen), 19 April (82 persen), dan 21 April (73 persen). Untuk tanggal pemesanan tiket KA setelah hari Lebaran, yang menjadi favorit adalah 25 April sebanyak (94 persen), 26 April (90 persen), dan 24 April (86 persen).

"Selama masa Angkutan Lebaran Tahun 2023, setiap hari KAI Daop 8 Surabaya menyediakan 27.510 tiket jarak jauh. Terdiri dri 21.900 tiket KA reguler dan 5.610 KA tambahan, " Kata luqman kepada Harian Surabaya Pagi, Minggu(09/04/2023).

Pihaknya berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan baik. Pasalnya, tiket KA masa angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia.

"Jika tiket yang diinginkan sudah habis, pelanggan dapat memilih tanggal alternatif atau memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan opsi perjalanan dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan," tutupnya. ari

Berita Terbaru

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Destinasi wisata Coban Talun, yang merupakan salah satu air terjun yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menyimpan…

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen BYD untuk turut mendukung kenyamanan pemudik saat akan pulang ke kampung halaman, kini BYD menghadirkan…

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG, yang merupakan pabrikan unggul asal Inggris kembali memamerkan crossover listrik terbarunya yang bernama ‘MG 4X’, yang memang di…

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang arus mudik lebaran 2026, berbagai persiapan biasanya dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan ke kampung…

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Wisata alam Jolotundo Glamping & Edu Park di lereng Gunung Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dapat menjadi…

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang sudah dibuat tinggal menunggu pengesahan…