Diancam Dibunuh, Sendy Siregar Laporkan Sang Kekasih yang Seorang Politisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sendy Siregar. SP/ SBY
Sendy Siregar. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penyanyi Sendy Siregar mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan dari kekasihnya yang juga merupakan seorang politisi berinisial FH. Sendy kini sudah melaporkan tindakan dugaan pengancaman itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1894/IV/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya itu, Sendy Siregar mengaku diancam dibunuh oleh FH menggunakan sebilah pisau.

"Ancaman yang diterima itu, kronologinya kenapa saya bisa melaporkan saudara FH ke Polda Metro Jaya karena dia sudah menodong saya dengan pisau dan termasuk ancaman dia mau membunuh saya," ucap Sendy Siregar, Senin (10/04/2023).

Tak hanya ditodongkan sebilah pisau, Sendy Siregar juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan kata-kata bernada ancaman dari FH hingga pengusiran.

"Kata-katanya dengan menodong pisau itu dia bilang ke saya, 'Kalau kau belum pernah bunuh orang. Kalau saya pernah bunuh orang. Ku bunuh kau, pergi kau dari sini'," katanya menirukan ucapan FH.

Menurutnya, FH memiliki sifat tempramental dan cenderung merespons masalah secara berlebihan, bahkan untuk hal-hal yang dinilainya perkara sepele.

“Jadi setiap ada hal kecil apapun, kalau saya balasnya dengan bicara baik, dia akan tetap marah dan temperamen,” ungkapnya.

Sendy Siregar mengaku dia dan FH sudah empat bulan tinggal bersama. Saat itulah dia mulai tahu sifat kasar FH.

Tidak ada itikad baik dari FH. Akibatnya, Sendy mengalami trauma dan sempat harus berkonsultasi dengan psikiater.

“Saya sempat alami trauma karena peristiwa ini dan akhirnya saya ke rumah sakit MMC untuk bertemu psikiater. Setelah kejadian ini ya, saya sampai sekarang masih konsumsi obat,” tambahnya.

Dia berharap, laporannya bisa segera diproses dengan seadil-adilnya. Di sisi lain, pihak FH hingga saat ini belum memberi tanggapan apapun terkait tuduhan tersebut. dsy/dc/kmp/ins/pk

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…