Pelaku Curanmor di Surabaya Dibekuk

Gadai Mobil Istri untuk Beli Narkotika

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku curanmor yang berhasil dibekuk oleh tim Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (10/4/2023).
Para pelaku curanmor yang berhasil dibekuk oleh tim Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (10/4/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi memberantas aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial kota Surabaya, setidaknya 5 orang pelaku diamankan.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan lima kawanan pelaku curanmor yang diamankan itu, dari 11 kasus Laporan Polisi curanmor yang diterima Satreskrim Polrestabes Surabaya, bahkan aksi dari pelaku sempat terekam CCTV dan viral di medsos.

Lima pelaku yang diamankan adalah, MSS (23), NR (23), AM (42), J (30) dan pelaku merupakan pelaku pencurian mobil S (48) semuanya warga Surabaya.

“Ini adalah komitmen kami dalam memberantas hasil kejahatan jalanan curanmor di Kota Pahlawan Surabaya,” kata Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, pada Senin (10/4/2023).

Pasma menambahkan para bandit jalanan itu, beraksi di sejumlah TKP, antara lain di tempat kos, pemukiman, parkiran pinggir jalan, dengan cara para pelaku merusak rumah kunci motor yang menggunakan kunci leter T dan L yang telah disiapkan.

“Untuk modus operandi, para tersangka merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T, hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut,” jelasnya.

Dari kasus yang terungkap terdapat satu yang cukup menarik perhatian. Yakni kasus curanmor yang dilakukan S. Pasalnya mobil yang dicuri oleh pelaku ternyata milik NRS yang tak lain adalah istrinya sendiri.

“Hilang saat diparkir di Jemur Andayani Gang 11, Kota Surabaya, di perumahan. Dilihat CCTV perumahan sekitar pukul 20.30 WIB ada orang yang datang dan langsung membobol pintu mobil, langsung dibawa,” kata NRS .

Kasus ini pun terungkap setelah tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian penyidikan dan mengantongi identitas pelaku S.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan kalau pelaku S ditangkap di kawasan Ploso, Kediri. Tapi, mobil atas nama korban NRS itu ditemukan di Kota Semarang karena telah digadaikan pelaku.

“Kejadian ini sempat viral melalui bukti video CCTV. Berangkat dari bukti itu kami melakukan penyelidikan. Pelaku mengambil mobil korban menggunakan kunci cadangan yang dulu dia ambil sewaktu masih tinggal bersama,” kata Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/4/2023).

Kemudian, pelaku S juga kedapatan menyimpan narkotika seberat 1,16 gram di tas slempangnya, waktu ia dibekuk di Kediri.

“Saat ini suaminya sedang dilakukan proses penyidikan tindak pidana narkoba,” lanjut Pasma.

Polisi menghentikan proses tindak pidana curanmor roda empat karena status keduanya yang masih suami istri. Sebagai gantinya, Satreskoba Polrestabes Surabaya mendalami tindak pidana narkoba terhadap pelaku S.

“Pelaku S membawa kabur mobil istrinya untuk digadaikan. Hasil gadai mobil tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri,” ucap Pasma.

Kemudian, dalam kesempatan press concerence di Mapolestabes Senin siang, korban NRS juga turut hadir dan menerima kembali mobilnya yang sempat dibawa kabur sang suami. ham/rmc

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…