Yayasan Budi Mulia Abadi Terus Berkonflik, Usai Gugatan, Kini Laporan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Apr 2023 21:28 WIB

Yayasan Budi Mulia Abadi Terus Berkonflik, Usai Gugatan, Kini Laporan Polisi

i

Yuli Puspa, salah satu penasihat Yayasan Budi Mulia Abadi Surabaya, saat diperiksa di Polda Jatim

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Konflik Yayasan Budi Mulia Abadi Surabaya yang terletak di Jalan Tanjung Anom Nomor 15 Surabaya, tak kunjung usai. Bila sebelumnya, antara Ketua Yayasan dan Pengawas dan para Pembina Yayasan "pecah" hingga timbul dua kubu. Berlanjut dalam gugatan perbuatan melawan hukum yang hingga kini masih dalam proses Kasasi. Terbaru, salah satu penasehat Yayasan, yang juga diduga "pemicu" konflik Yayasan ini, dipolisikan mantan karyawannya, di Polda Jatim.

Adalah, Yuli Puspa (82), salah satu penasehat Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi, yang pernah berseteru dengan Tjokro Saputrajaya, Ketua Yayasan Sosial Budi Mulia di Pengadilan Negeri Surabaya, Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Kapolda Perketat Pengamanan di Banyuwangi

Saat itu, Yuli Puspa, bersama Paul Tanudjaja, Soesanto, Tjipto Chandra dan Hadi Soehalim yang merupakan pembina yayasan, digugat Tjokro Saputrajaya dan Hartanto di PN Surabaya karena memberhentikan secara sepihak Tjokro dan Hartanto, tanpa ada alasan.

Alhasil, gugatan Tjokro dan Hartanto pun menang, sementara, Yuli Puspa, Paul Tanudjaja, Dkk. Namun, di tingkat banding, Yuli Puspa, Paul Tanudjaja Dkk, kembali menang. Kini, perkara perbuatan melawan hukum sedang dalam proses kasasi.

Kini, Yuli Puspa, dilaporkan oleh mantan karyawan Yayasan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang yayasan. Laporan mantan karyawan Yayasan kepada Yuli Puspa itu, tertuang dalam nomor laporan No LP/B/I/2023/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 3 Januari 2023. Laporan dilakukan oleh mantan Karyawan yayasan dengan tuduhan melanggar Pasal 227, Pasal 228, Pasal 263, Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP.

Senin (10/4/2023) kemarin, Yuli Puspa pun memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimses Polda Jatim. Yuli datang dengan didorong dengan kursi roda.

Baca Juga: Kapolda Jatim Resmikan Gedung Hiperbarik Hasta Brata Batu

"Hari ini (kemarin, red) saya dapat panggilan terkait masalah Yayasan," ucap Yuli Puspa, sebelum memasuki ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ia mengaku sedang menjalani pemeriksaan atas laporan penggelapan yang dituduhkan kepadanya. Gara-gara ia meminjamkan uang pribadi untuk kepentingan Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi saat musim pandemi Covid 2020 lalu.

Persoalan ini bermula di tahun akhir 2020, tepat awal pandemi Covid melanda Indonesia. Ditengah situasi ekonomi yang tidak menentu, kegiatan arisan yang menjadi salah satu program Yayasan tersebut terpaksa dihentikan. Sehingga semua anggota peserta arisan menarik uangnya kepada Yayasan.

Baca Juga: Komplotan Pencurian Ban Serep Truk Diringkus

Kemudian, Yuli Puspa, yang saat itu menjadi Koordinator Yayasan yang berusia 1 Abad pada Mei 2023, mengklaim berinisiatif meminjamkan uang pribadinya sebesar Rp 1,25 Miliar untuk membayar uang arisan yang diinginkan para peserta. “Saya meminjamkan uang kepada yayasan, tapi dianggap menggelapkan uang,” klaim Yuli Puspa.

Tak selang berapa lama kemudian, saat pandemi mulai mereda, Yayasan mengembalikan uang yang dipinjam dari Yuli Puspa tersebut. “Dalam laporan polisi saya ditulis menggelapkan uang 1 Miliar. Padahal sebenarnya saya minjamkan 1,250 M. Dan sekarang sudah dikembalikan semua oleh yayasan,” urai Yuli, yang ditemani kuasa hukumnya, Ninayanti, SH., S.Sos., M.Si.

Ia mengaku capek bolak balik dan mondar mandir menjalani pemeriksaan. Tapi dengan niat ingin menjaga nama baik Yayasan, ia dengan sabar menjalaninya. “Harapan saya, segera selesai. Ini masalah kecil kok. Tidak ada masalah sebetulnya. Uang juga sudah dikembalikan oleh yayasan, tapi kok saya masih dipanggil-panggil begini,” keluhnya. rk/rm

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU