Yayasan Budi Mulia Abadi Terus Berkonflik, Usai Gugatan, Kini Laporan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yuli Puspa, salah satu penasihat Yayasan Budi Mulia Abadi Surabaya, saat diperiksa di Polda Jatim
Yuli Puspa, salah satu penasihat Yayasan Budi Mulia Abadi Surabaya, saat diperiksa di Polda Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Konflik Yayasan Budi Mulia Abadi Surabaya yang terletak di Jalan Tanjung Anom Nomor 15 Surabaya, tak kunjung usai. Bila sebelumnya, antara Ketua Yayasan dan Pengawas dan para Pembina Yayasan "pecah" hingga timbul dua kubu. Berlanjut dalam gugatan perbuatan melawan hukum yang hingga kini masih dalam proses Kasasi. Terbaru, salah satu penasehat Yayasan, yang juga diduga "pemicu" konflik Yayasan ini, dipolisikan mantan karyawannya, di Polda Jatim.

Adalah, Yuli Puspa (82), salah satu penasehat Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi, yang pernah berseteru dengan Tjokro Saputrajaya, Ketua Yayasan Sosial Budi Mulia di Pengadilan Negeri Surabaya, Februari 2022 lalu.

Saat itu, Yuli Puspa, bersama Paul Tanudjaja, Soesanto, Tjipto Chandra dan Hadi Soehalim yang merupakan pembina yayasan, digugat Tjokro Saputrajaya dan Hartanto di PN Surabaya karena memberhentikan secara sepihak Tjokro dan Hartanto, tanpa ada alasan.

Alhasil, gugatan Tjokro dan Hartanto pun menang, sementara, Yuli Puspa, Paul Tanudjaja, Dkk. Namun, di tingkat banding, Yuli Puspa, Paul Tanudjaja Dkk, kembali menang. Kini, perkara perbuatan melawan hukum sedang dalam proses kasasi.

Kini, Yuli Puspa, dilaporkan oleh mantan karyawan Yayasan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang yayasan. Laporan mantan karyawan Yayasan kepada Yuli Puspa itu, tertuang dalam nomor laporan No LP/B/I/2023/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 3 Januari 2023. Laporan dilakukan oleh mantan Karyawan yayasan dengan tuduhan melanggar Pasal 227, Pasal 228, Pasal 263, Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP.

Senin (10/4/2023) kemarin, Yuli Puspa pun memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimses Polda Jatim. Yuli datang dengan didorong dengan kursi roda.

"Hari ini (kemarin, red) saya dapat panggilan terkait masalah Yayasan," ucap Yuli Puspa, sebelum memasuki ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ia mengaku sedang menjalani pemeriksaan atas laporan penggelapan yang dituduhkan kepadanya. Gara-gara ia meminjamkan uang pribadi untuk kepentingan Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi saat musim pandemi Covid 2020 lalu.

Persoalan ini bermula di tahun akhir 2020, tepat awal pandemi Covid melanda Indonesia. Ditengah situasi ekonomi yang tidak menentu, kegiatan arisan yang menjadi salah satu program Yayasan tersebut terpaksa dihentikan. Sehingga semua anggota peserta arisan menarik uangnya kepada Yayasan.

Kemudian, Yuli Puspa, yang saat itu menjadi Koordinator Yayasan yang berusia 1 Abad pada Mei 2023, mengklaim berinisiatif meminjamkan uang pribadinya sebesar Rp 1,25 Miliar untuk membayar uang arisan yang diinginkan para peserta. “Saya meminjamkan uang kepada yayasan, tapi dianggap menggelapkan uang,” klaim Yuli Puspa.

Tak selang berapa lama kemudian, saat pandemi mulai mereda, Yayasan mengembalikan uang yang dipinjam dari Yuli Puspa tersebut. “Dalam laporan polisi saya ditulis menggelapkan uang 1 Miliar. Padahal sebenarnya saya minjamkan 1,250 M. Dan sekarang sudah dikembalikan semua oleh yayasan,” urai Yuli, yang ditemani kuasa hukumnya, Ninayanti, SH., S.Sos., M.Si.

Ia mengaku capek bolak balik dan mondar mandir menjalani pemeriksaan. Tapi dengan niat ingin menjaga nama baik Yayasan, ia dengan sabar menjalaninya. “Harapan saya, segera selesai. Ini masalah kecil kok. Tidak ada masalah sebetulnya. Uang juga sudah dikembalikan oleh yayasan, tapi kok saya masih dipanggil-panggil begini,” keluhnya. rk/rm

Berita Terbaru

Pemkab Dorong Penataan Berkelanjutan, Alun-alun Jombang Bersih dari PKL Liar

Pemkab Dorong Penataan Berkelanjutan, Alun-alun Jombang Bersih dari PKL Liar

Jumat, 24 Apr 2026 12:34 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Demi arus lalu lintas yang lebih lancar serta meningkatnya kenyamanan bagi pengunjung, program penataan kawasan Alun-alun Jombang…

Dongkrak Sektor Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Dorong Kebijakan Presisi

Dongkrak Sektor Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Dorong Kebijakan Presisi

Jumat, 24 Apr 2026 12:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka mendongkrak sektor pariwisata yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi perekonomian masyarakat, Pemerintah…

Uji Coba Drone Semprot Pupuk Disambut Antusias Sejumlah Petani di Bojonegoro 

Uji Coba Drone Semprot Pupuk Disambut Antusias Sejumlah Petani di Bojonegoro 

Jumat, 24 Apr 2026 12:14 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Terbaru, sektor pertanian kini didukung dengan alat-alat canggih untuk mempermudah para petani, salah satunya di areal…

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai langkah dan fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur khususnya untuk membantu keluarga penerima ketika terjadi…

Dongkrak Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Alam

Dongkrak Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Alam

Jumat, 24 Apr 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai langkah strategis dalam mendongkrak perekonomian di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kabupaten…

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat telah…