Bupati Sumenep, Berkirim Surat ke Presiden, Minta Jalur Rel KA di Madura Direaktivasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Poster di sepanjang Jalan Sumenep - Bangkalan. Bupati Kab, Sumenep. Achmad Fauzi, SH, MH bersama, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah. SP/Ainur Rahman
Poster di sepanjang Jalan Sumenep - Bangkalan. Bupati Kab, Sumenep. Achmad Fauzi, SH, MH bersama, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengaku berkirim surat khusus ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang percepatan pengembangan ekonomi di wilayahnya dan pulau Madura pada umummya.

Dalam salah satu point usulan yang disampaikan, politisi PDI-Perjuangan tersebut meminta agar jalur rel kereta api yang menghubungkan  empat pulau di Madura yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep dihidupkan lagi atau reaktivasi.

Menurut Fauzi, Reaktivasi jalur kereta api bertujuan untuk memenuhi keinginan masyarakat madura membangun jalan tol trans Madura, tentu hal ini dapat merubah struktur perekonomian pulau Madura. Ungkapnya

Dikatakan Bupati,  Pulau Madura itu sangat kaya akan komoditas garam, termasuk gula, jagung dan daging sapi. Jadi, Kayaknya potensi ini membuat Madura bisa menjadi kekuatan andalan nasional untuk menopang target swasembada pangan.

"Saya hanya berikhtiar untuk menjalankan program besar untuk mewujudkan percepatan perekonomian pulau madura, Sayangnya infrastruktur untuk menopang hal tersebut belum banyak difasilitasi," 

Dikatakan, Fauzi, reaktivasi transportasi kereta api, secara otomatis nantinya, bisa meningkatkan perekonomian Masyarakat di Pulau Madura, makanya saya butuh dukungan masyarakat Madura dalam mewujudkan program tersebut. Tegasnya

"Dengan reaktivasi jalur kereta, akan ada pemangkasan waktu dalam perputaran komoditas. Dengan sendirinya, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Madura," 

Diakui Bupati Sumenep, pihaknya telah  melakukan  musyawarah dengan kepala daerah lain di Pulau Madura  diantaranya, Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan, untuk bersama-sama mengingatkan kepada pemerintah pusat tentang pentingnya reaktivitas jalur kereta api.

Ia juga mengatakan, Reaktivasi jalur kereta api sudah tertuang dalam lampiran Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Bahkan Dalam Perpres kata dia,  juga menargetkan reaktivasi jaringan kereta api dari Kecamatan Kamal Bangkalan hingga Kecamatan Kalianget Sumenep bahkan hingga ke Kota Surabaya.

"Maka, penting bagi saya untuk sekedar mengingatkan kembali kepada pemerintah pusat untuk segera mereaktivasi jalur kereta api itu secepatnya"

Selain agar segera di percepat, kita juga meminta agar perpres No. 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan perekonomian, jadi salah satunya membangun akses jaringan kereta api di pulau Madura, pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…