SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kantor Pemerintah Daerah Kab. Sumenep di soal sejumlah media dan Lembaga kontrol sosial, (LSM) pasalnya kantor yang seharusnya dibuka untuk masyarakat Sumenep itu malah ditutup rapat, hanya untuk karyawan saja.
Anggota LMR RI Kab. Sumenep, Amiruddin dan Ketua Laskar anti Korupsi Indonesia (LAKI) kab. Sumenep, Misnadin S Kanoma pada saat mendatangi kantor Pemkab Sumenep, Rabu (12/4) mengaku kaget melihat semua akses pintu masuk tertutup rapat.
Menurut Amiruddin, Kantor Pemerintah itu seharusnya terbuka lepas untuk pelayanan masyarakat, namun kenyataannya pintu masuk ditutup rapat terkecuali bagi pegawai pemerintah daerah itu sendiri. Katanya
"Jadi, saya kira kurang pas, jika akses pintu masuk ke pelayanan masyarakat Kab. Sumenep tertutup dan hanya dapat dibuka bagi karyawan setempat"
Makanya hal ini, perlu di pertanyakan mengingat pelayanan yang seharusnya dibuka seluas-luasnya, apalagi, resepsionisnya, menanyakan sangat detil, perlu kepada siapa, dan keperluannya apa. Tegasnya
"Tugasnya, penerima tamu, itu cukup menanyakan perlu ke siapa, sudah selesai, gak usah ditanya perlunya apa, emangnya dia bisa jawab apa, orang yang datang ke kantor itu sudah dipastikan ada persoalan"
Sementara, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab. Sumenep, Misnadin S. Kanoma, mengatakan, jika pemerintah Daerah saat ini kurang memberikan pelayanan prima sesuai dengan tagline " Bismillah Melayani"
"Jelas, tidak masuk akal, jika semua akses pelayanan menggunakan akses tertutup, apalagi, Satpam yang menunggu di depan pintu ikut nanya-nanya, tentang keperluannya apa"
Hal ini, kata Misnadin, Pemerintah daerah ini harus dipertanyakan, mengingat adanya ruang tertutup dan sulitnya untuk dijumpai baik oleh awak media maupun lembaga sosial.
Oleh karena itu, pintu tertutup itu akan terus disoal, mengingat tidak berimbangnya kebijakan yang dibikin pemkab, tentang "Bismillah melayani"
Sementara, Media Surabaya Pagi, Ainur Rahman, pada saat hendak mendatangi Kabag Humas Pemkab Sumenep, mengaku disambut resepsionis dengan mengisi daftar tamu kemudian di tanyakan tentang keperluannya apa, padahal sudah jelas dari media.
Ketersinggungan ini memicu konflik tidak sedap di lingkungan pemerintahan daerah kab. Sumenep, karena menurutnya, seorang wartawan yang datang, pasti tujuannya untuk klarifikasi mengenai persoalan atau temuan dibawah.
"Artinya jika yang bukan bersangkutan, tak perlu tanya detil, cukup mengantarkan kepada yang bersangkutan, bahkan parahnya lagi, sampai ada yang dihalang-halangi"
Jadi, kata Rahman panggilan akrabnya, jika seorang wartawan atau LSM yang datang ke Kantor, tak perlu ditanya tentang keperluannya apa, cukup dipertemukan langsung kepada yang diperlukan. Pungkasnya. AR
Editor : Moch Ilham