Disoal, Kantor Pemkab Sumenep Ditutup Rapat, Ada Apa dengan Pelayanan Satu Pintu?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Reporter Surabaya Pagi Sumenep, Ainur Rahman, saat hendak masuk ke Kantor Pemkab Sumenep yang tertutup. SP/Dok
Reporter Surabaya Pagi Sumenep, Ainur Rahman, saat hendak masuk ke Kantor Pemkab Sumenep yang tertutup. SP/Dok

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kantor Pemerintah Daerah Kab. Sumenep di soal sejumlah media dan Lembaga kontrol sosial, (LSM) pasalnya kantor yang seharusnya dibuka untuk masyarakat Sumenep itu malah ditutup rapat, hanya untuk karyawan saja.

Anggota LMR RI Kab. Sumenep, Amiruddin dan Ketua Laskar anti Korupsi Indonesia (LAKI) kab. Sumenep, Misnadin S Kanoma pada saat mendatangi kantor Pemkab Sumenep, Rabu (12/4) mengaku kaget melihat semua akses pintu masuk tertutup rapat.

Menurut Amiruddin, Kantor Pemerintah itu seharusnya terbuka lepas untuk pelayanan masyarakat, namun kenyataannya pintu masuk ditutup rapat terkecuali bagi pegawai pemerintah daerah itu sendiri. Katanya

"Jadi, saya kira kurang pas, jika akses pintu masuk ke pelayanan masyarakat Kab. Sumenep tertutup dan hanya dapat dibuka bagi karyawan setempat"

Makanya hal ini, perlu di pertanyakan mengingat pelayanan yang seharusnya dibuka seluas-luasnya, apalagi, resepsionisnya, menanyakan sangat detil, perlu kepada siapa, dan keperluannya apa. Tegasnya

"Tugasnya, penerima tamu, itu cukup menanyakan perlu ke siapa, sudah selesai, gak usah ditanya perlunya apa, emangnya dia bisa jawab apa, orang yang datang ke kantor itu sudah dipastikan ada persoalan"

Sementara, Ketua Laskar Anti Korupsi  Indonesia (LAKI) Kab. Sumenep, Misnadin S. Kanoma, mengatakan, jika pemerintah Daerah saat ini kurang memberikan pelayanan prima sesuai dengan tagline " Bismillah Melayani"

"Jelas, tidak masuk akal, jika semua akses pelayanan menggunakan akses tertutup, apalagi, Satpam yang menunggu di depan pintu ikut nanya-nanya, tentang keperluannya apa"

Hal ini, kata Misnadin, Pemerintah daerah ini harus dipertanyakan, mengingat adanya ruang tertutup dan sulitnya untuk dijumpai baik oleh awak media maupun lembaga sosial.

Oleh karena itu, pintu tertutup itu akan terus disoal, mengingat tidak berimbangnya kebijakan yang dibikin pemkab, tentang "Bismillah melayani" 

Sementara, Media Surabaya Pagi, Ainur Rahman, pada saat hendak mendatangi Kabag Humas Pemkab Sumenep, mengaku disambut resepsionis dengan mengisi daftar tamu kemudian di tanyakan tentang keperluannya apa, padahal sudah jelas dari media.

Ketersinggungan ini memicu konflik tidak sedap di lingkungan pemerintahan daerah kab. Sumenep, karena menurutnya, seorang wartawan yang datang, pasti tujuannya untuk klarifikasi mengenai persoalan atau temuan dibawah.

"Artinya jika yang bukan bersangkutan, tak perlu tanya detil, cukup mengantarkan kepada yang bersangkutan, bahkan parahnya lagi, sampai ada yang dihalang-halangi"

Jadi, kata Rahman panggilan akrabnya, jika seorang wartawan atau LSM yang datang ke Kantor, tak perlu ditanya tentang keperluannya apa, cukup dipertemukan langsung kepada yang diperlukan. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…