SURABAYAPAGI.COM, Jember - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember Yukon Afrinaldo meminta warga Jember untuk mewaspadai kode batang (barcode) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu seperti kasus yang terjadi di sejumlah masjid di Jakarta.
"Sejauh ini belum ada kasus QRIS palsu di Jember, namun pihak internal kami sudah diingatkan oleh BI pusat agar mengecek di masingmasing wilayah kerjanya," kata Yukon Afrinaldo di Jember, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: Fokus Stabilitas Keuangan Nasional, LPS Jamin Rekening Nasabah di Bank Umum
Yukon menerangkan, secara sistem, barcode itu dapat diterbitkan oleh pihak perbankan atas dasar rekening nasabah sehingga dengan adanya kode batang bisa dibuat untuk melakukan transaksi.Ia pun minta perbankan mengetahui siapa nasabahnya sebelum menerbitkan rekening.
"Jika perbankan tidak mengetahui nasabahnya dan pemilik rekening dengan baik, asal saja menerbitkan nomor rekening begitu, maka kejahatan akan bisa masuk ke sana," ujarnya.
Baca Juga: BI: Pertumbuhan Kredit Perbankan Tetap Kuat
Guna meminimalisir tindak kejahatan dengan menggunakan QRIS, Yukon menegaskan bahwa BI Jember telah membuat surat pemberitahuan kepada pihak perbankan yang berada di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi.
“Sebelum melakukan transaksi dengan QRIS, masyarakat juga harus mengecek tujuan transfer uang dan penerimanya atau pemilik rekeningnya siapa, apakah sudah sesuai atau tidak,” tuturnya.
Baca Juga: BI: Ekonomi Syariah Dorong Transformasi Perekonomian RI dan Dunia
Selain itu, BI juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan transaksi melalui QRIS jika menemukan kejanggalan atau informasi tidak sesuai dengan profil merchant yang menerima pembayaran agar tidak tertipu QRIS palsu. jbr
Editor : Redaksi