Ditengah Persidangan, Mario Dandy Cabut 2 Kuasa Hukumnya Tanpa Alasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mario Dany (tersangka) dengan kedua pengacaranya, Dollfie Rompas (Kiri) beserta Basri (kanan) sejak tanggal 10 April 2023 bukan lagi kuasa hukum MDS (Mario). SP/ SBY
Mario Dany (tersangka) dengan kedua pengacaranya, Dollfie Rompas (Kiri) beserta Basri (kanan) sejak tanggal 10 April 2023 bukan lagi kuasa hukum MDS (Mario). SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tersangka penganiayaan David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) tiba-tiba mencabut kuasa hukum miliknya, yaitu Dolfie Rompas dan Basri Bundu selaku pengacaranya sejak Senin (10/4/2023).

Pencabutan kuasa hukum Mario Dandy tersebut dibenarkan oleh Dolfie Rompas, bahwa Mario sama sekali tidak melakukan komunikasi terlebih dulu terkait pencabutan kuasa tersebut. Dia mengaku menerima keputusan Mario tersebut.

"Iya jadi surat kuasanya dicabut aja. Per tanggal 10 April," kata Dolfie Rompas saat dihubungi, Jumat (14/4/2023).

Selain itu, pihak Mario tidak menjelaskan detail terkait alasan pemberhentian dirinya sebagai penasehat hukum dalam perkara yang ada.

"Nggak tahu juga (alasannya) saya belum detail dapat infonya. Jadi kita cuman terima surat gitu aja. Tanggal 10 (April) saya bukan lagi kuasa hukum MDS," ujarnya, dikutip Jumat (14/04/2023).

Terlepas dari itu, Dolfie mengingatkan, ia selalu mengedepankan profesionalitas dan kode etik advokat selama dampingi Mario Dandy yang bermasalah dengan David Ozora.

"Mulai dari Polres, Polda kami kooperatif dengan penyidik. Kami selalu ikuti aturan main yang benar. Walaupun mendampingi seseorang yang melakukan tindak pidana namun kami kedepankan rasa kemanusiaan khususnya terhadap korban. Kami selalu bersimpati," tandas dia.

Dolfie menyebut tak masalah dengan pencabutan kuasa tersebut. Dia mengatakan dalam persidangan nantinya Mario akan didampingi kuasa hukum baru. Namun dia belum merinci sosok kuasa hukum tersebut.

"Legowo jadi nggak ada yang kita komplain, karena memang surat dicabut kita hormati, dan sudah ada kuasa baru," pungkasnya.

Sebagai informasi, Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. dsy/dc/sr/l6

Berita Terbaru

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyaksikan jalannya memperingati 30 tahun peristiwa Kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli,…

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – BEKAS Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Senin (27/7) mulai dikunjungi keluarga dan k…

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perusahaan dipastikan akan menghentikan pengembangan Realme UI dan beralih sepenuhnya ke ColorOS, antarmuka yang selama ini d…

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Perubahan Iklim dan Pertumbuhan Hijau Bank Pembangunan Afrika (African Development Bank/AfDB), Anthony Nyong m…

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Antusiasme masyarakat terhadap ajang PLN Electric Run 2026 terus meningkat. Seluruh kuota Special Ticket yang disediakan PT PLN…

Mitchell Baker, 2-0

Mitchell Baker, 2-0

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Timnas Indonesia unggul 2-0 atas Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin pukul 21.00…