Jalanan Rusak, APBD Lampung Habis Prioritaskan Gaji PNS-DPRD Rp 2,14 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu jalanan di Lampung yang rusak parah. SP/ LMP
Salah satu jalanan di Lampung yang rusak parah. SP/ LMP

i

SURABAYAPAGI.com, Bandar Lampung - Pemilik akun @awbimaxreborn sedang viral di media sosial lantaran mengkritik mengkritik kampung halamannya itu. Salah satunya terkait infrastruktur terbatas dan banyaknya proyek pemerintah yang mangkrak.

"Contohnya Kota Baru, itu dari jaman gue SD sampai sekarang gue nggak pernah dengar kabarnya lagi. Itu aliran dana dari pemerintah pusat ratusan miliar ya bestie dan gue nggak tahu tuh sekarang udah jadi tempat jin buang anak kali," ucap pemilik akun tersebut Bima Yudho Saputro, dikutip (18/04/2023).

"Gue sering bahas jalan karena jalan itu kayak infrastruktur yang paling umum dan untuk mobilisasi ekonomi di Lampung, tapi jalan-jalan di Lampung tuh kayak 1 km bagus, 1 km rusak, terus jalan ditempel-tempel doang, ini apa sih, ini pemerintah main ular tangga atau apa," sambungnya lagi.

Lampung yang kini menjadi sorotan karena jalan rusak itu ternyata hanya menganggarkan dana senilai Rp 72.445.048.520 (Rp 72,44 miliar) untuk pemeliharaan jalan. Hal ini diketahui dari Peraturan Gubernur Lampung No. 38 Tahun 2022 Pasal 16 bagian (d).

Padahal dalam Pasal 8 Pergub yang sama, dijelaskan bahwa anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 prov. Lampung direncanakan sebesar Rp 7.381.761.189.686 (Rp 7,38 triliun).

Dalam arti, selama ini Pemprov. Lampung hanya mengalokasikan 0,98% anggaran belanja daerahnya untuk keperluan perbaikan jalan. Itu pun dananya tidak sepenuhnya digunakan untuk pemeliharaan jalan saja, namun juga digunakan untuk pemeliharaan jaringan dan irigasi.

Sementara itu untuk 2023 ini Pemprov Lampung telah mengalokasikan sebagian besar anggaran belanjanya untuk keperluan operasional pegawai. Dalam Pasal 9 Ayat (2) disebutkan bahwa belanja pegawai sebagaimana dimaksud direncanakan sebesar Rp 2.145.054.774.646,42 (Rp 2,14 triliun).

Dengan demikian, Lampung mampu menganggarkan Rp 2,14 triliun untuk gaji dan tunjangan PNS-DPRD atau setara dengan 29,05�ri total belanja daerah mereka. Sedangkan dana untuk perbaikan jalan hanya dialokasikan sebanyak Rp 72,44 miliar. dsy/dc/ht

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…