Mantan Suami Siri, Racuni Istri dengan Martabak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan dua pelaku salah satunya adalah mantan suami korban.
Polisi mengamankan dua pelaku salah satunya adalah mantan suami korban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Cewek asal Ngadiluwih, Kediri berinisial MNW alias Sinta (26) tewas diduga diracun memakai martabak manis oleh mantan suaminya, usai open BO. Korban memakan martabak manis yang diberi pria hidung belang di kamar kosnya di Mojokerto.

Kapolsek Mojosari Kompol Kariono mengatakan, Sinta kedatangan tamu pria hidung belang pada Minggu (16/4/2023), sekitar pukul 17.30 WIB. Pria yang belum diketahui identitasnya itu sempat mendapat layanan esek-esek di dalam kamar kos korban di Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari.

"Korban sempat makan terang bulan (martabak manis, red) yang dibawakan tamunya itu. Korban mungkin melayani hubungan intim," kata Kariono, Selasa (18/4/2023).

Sekitar pukul 19.00 WIB, Sinta kembali kedatangan tamu di kamar kosnya di Dusun Nambangan. Setelah tamu pria yang belum diketahui identitasnya itu pergi, korban mengeluh pusing, sakit tenggorokan, badan lemas, serta muntah-muntah.

Cewek asal Kediri itu lalu dibawa ke RS Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, nyawa Sinta tak tertolong. Ia meninggal di rumah sakit pada Senin (17/4/2023) sekitar pukul 3.35 WIB.

Korban tewas diduga akibat racun yang dicampur ke dalam terang bulan dari tamunya. "Korban diduga meninggal karena diracuni. Kondisinya mulut mengeluarkan busa," ungkap Kariono.

Jenazah Sinta telah dibawa ke RS Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo untuk diautopsi. Menurut Kariono, jenazah Sinta diautopsi kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Kemarin pula jenazahnya diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.

 

Mantan Suami Korban

Gerak cepat Tim gabungan Sat Reskrim Polres Mojokerto dan Unit Reskrim Polsek Mojosari berhasil meringkus 2 pelaku pembunuhan cewek open BO berinisial MNW alias Sinta (26). Salah seorang pelaku ternyata mantan suami siri korban.

Kanit Reskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap adalah Irfan Yulianto Putro (25), warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Pasuruan pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.

"Pelaku mantan suami siri korban, punya anak satu dengan korban sekarang usia 7 bulan. Sekarang dia sudah punya istri lagi di Krian, Sidoarjo," kata Bambang, Selasa (18/4/2023).

Sedangkan pelaku kedua, lanjut Bambang, ditangkap di Sidoarjo sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku kedua adalah Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo. Penangkapan kedua pelaku melibatkan tim gabungan Sat Reskrim Polres Mojokerto dan Unit Reskrim Polsek Mojosari.

"Kedua pelaku sudah kami serahkan kepada Sat Reskrim Polres Mojokerto," terangnya.

Sampai sore ini, Irfan dan Supaino masih menjalani pemeriksaan di ruangan Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya racun yang dipakai untuk membunuh Sinta.

Kanit Reskrim Polsek Mojosari, Iptu Bambang Sunandar mengatakan, korban diracun dengan racun tikus yang dicampur dalam jus, terang bulan (martabak manis), udang mentah. "Otaknya suami siri korban. Supaino suruhan suami siri korban," ujar Bambang. dwy/ham/rmc

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…