Mantan Suami Siri, Racuni Istri dengan Martabak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan dua pelaku salah satunya adalah mantan suami korban.
Polisi mengamankan dua pelaku salah satunya adalah mantan suami korban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Cewek asal Ngadiluwih, Kediri berinisial MNW alias Sinta (26) tewas diduga diracun memakai martabak manis oleh mantan suaminya, usai open BO. Korban memakan martabak manis yang diberi pria hidung belang di kamar kosnya di Mojokerto.

Kapolsek Mojosari Kompol Kariono mengatakan, Sinta kedatangan tamu pria hidung belang pada Minggu (16/4/2023), sekitar pukul 17.30 WIB. Pria yang belum diketahui identitasnya itu sempat mendapat layanan esek-esek di dalam kamar kos korban di Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari.

"Korban sempat makan terang bulan (martabak manis, red) yang dibawakan tamunya itu. Korban mungkin melayani hubungan intim," kata Kariono, Selasa (18/4/2023).

Sekitar pukul 19.00 WIB, Sinta kembali kedatangan tamu di kamar kosnya di Dusun Nambangan. Setelah tamu pria yang belum diketahui identitasnya itu pergi, korban mengeluh pusing, sakit tenggorokan, badan lemas, serta muntah-muntah.

Cewek asal Kediri itu lalu dibawa ke RS Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, nyawa Sinta tak tertolong. Ia meninggal di rumah sakit pada Senin (17/4/2023) sekitar pukul 3.35 WIB.

Korban tewas diduga akibat racun yang dicampur ke dalam terang bulan dari tamunya. "Korban diduga meninggal karena diracuni. Kondisinya mulut mengeluarkan busa," ungkap Kariono.

Jenazah Sinta telah dibawa ke RS Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo untuk diautopsi. Menurut Kariono, jenazah Sinta diautopsi kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Kemarin pula jenazahnya diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.

 

Mantan Suami Korban

Gerak cepat Tim gabungan Sat Reskrim Polres Mojokerto dan Unit Reskrim Polsek Mojosari berhasil meringkus 2 pelaku pembunuhan cewek open BO berinisial MNW alias Sinta (26). Salah seorang pelaku ternyata mantan suami siri korban.

Kanit Reskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap adalah Irfan Yulianto Putro (25), warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Pasuruan pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.

"Pelaku mantan suami siri korban, punya anak satu dengan korban sekarang usia 7 bulan. Sekarang dia sudah punya istri lagi di Krian, Sidoarjo," kata Bambang, Selasa (18/4/2023).

Sedangkan pelaku kedua, lanjut Bambang, ditangkap di Sidoarjo sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku kedua adalah Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo. Penangkapan kedua pelaku melibatkan tim gabungan Sat Reskrim Polres Mojokerto dan Unit Reskrim Polsek Mojosari.

"Kedua pelaku sudah kami serahkan kepada Sat Reskrim Polres Mojokerto," terangnya.

Sampai sore ini, Irfan dan Supaino masih menjalani pemeriksaan di ruangan Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya racun yang dipakai untuk membunuh Sinta.

Kanit Reskrim Polsek Mojosari, Iptu Bambang Sunandar mengatakan, korban diracun dengan racun tikus yang dicampur dalam jus, terang bulan (martabak manis), udang mentah. "Otaknya suami siri korban. Supaino suruhan suami siri korban," ujar Bambang. dwy/ham/rmc

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …