Mantan Suami Siri, Racuni Istri dengan Martabak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan dua pelaku salah satunya adalah mantan suami korban.
Polisi mengamankan dua pelaku salah satunya adalah mantan suami korban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Cewek asal Ngadiluwih, Kediri berinisial MNW alias Sinta (26) tewas diduga diracun memakai martabak manis oleh mantan suaminya, usai open BO. Korban memakan martabak manis yang diberi pria hidung belang di kamar kosnya di Mojokerto.

Kapolsek Mojosari Kompol Kariono mengatakan, Sinta kedatangan tamu pria hidung belang pada Minggu (16/4/2023), sekitar pukul 17.30 WIB. Pria yang belum diketahui identitasnya itu sempat mendapat layanan esek-esek di dalam kamar kos korban di Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari.

"Korban sempat makan terang bulan (martabak manis, red) yang dibawakan tamunya itu. Korban mungkin melayani hubungan intim," kata Kariono, Selasa (18/4/2023).

Sekitar pukul 19.00 WIB, Sinta kembali kedatangan tamu di kamar kosnya di Dusun Nambangan. Setelah tamu pria yang belum diketahui identitasnya itu pergi, korban mengeluh pusing, sakit tenggorokan, badan lemas, serta muntah-muntah.

Cewek asal Kediri itu lalu dibawa ke RS Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, nyawa Sinta tak tertolong. Ia meninggal di rumah sakit pada Senin (17/4/2023) sekitar pukul 3.35 WIB.

Korban tewas diduga akibat racun yang dicampur ke dalam terang bulan dari tamunya. "Korban diduga meninggal karena diracuni. Kondisinya mulut mengeluarkan busa," ungkap Kariono.

Jenazah Sinta telah dibawa ke RS Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo untuk diautopsi. Menurut Kariono, jenazah Sinta diautopsi kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Kemarin pula jenazahnya diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.

 

Mantan Suami Korban

Gerak cepat Tim gabungan Sat Reskrim Polres Mojokerto dan Unit Reskrim Polsek Mojosari berhasil meringkus 2 pelaku pembunuhan cewek open BO berinisial MNW alias Sinta (26). Salah seorang pelaku ternyata mantan suami siri korban.

Kanit Reskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap adalah Irfan Yulianto Putro (25), warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Pasuruan pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.

"Pelaku mantan suami siri korban, punya anak satu dengan korban sekarang usia 7 bulan. Sekarang dia sudah punya istri lagi di Krian, Sidoarjo," kata Bambang, Selasa (18/4/2023).

Sedangkan pelaku kedua, lanjut Bambang, ditangkap di Sidoarjo sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku kedua adalah Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo. Penangkapan kedua pelaku melibatkan tim gabungan Sat Reskrim Polres Mojokerto dan Unit Reskrim Polsek Mojosari.

"Kedua pelaku sudah kami serahkan kepada Sat Reskrim Polres Mojokerto," terangnya.

Sampai sore ini, Irfan dan Supaino masih menjalani pemeriksaan di ruangan Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya racun yang dipakai untuk membunuh Sinta.

Kanit Reskrim Polsek Mojosari, Iptu Bambang Sunandar mengatakan, korban diracun dengan racun tikus yang dicampur dalam jus, terang bulan (martabak manis), udang mentah. "Otaknya suami siri korban. Supaino suruhan suami siri korban," ujar Bambang. dwy/ham/rmc

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…