Kuota Elpiji 3 kg Kota Probolinggo Tahun Ini Berkurang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengungkapkan bahwa kuota elpiji bersubsidi berukuran tiga kilogram yang didapatkan Kota Probolinggo tahun ini mengalami penurunan.

Kabag Perekonomian Pemkot Probolinggo Ratri Dian Sulistyawati mengatakan bahwa Kota Probolinggo hanya mendapatkan jatah 10.081 metrik ton di tahun ini. Padahal, pada tahun 2022 kemarin mendapatkan kuota sebanyak 11.123 metrik ton. Namun, hingga akhir 2022, hanya terealisasi 10.940 metrik ton.

“Dibanding tahun lalu berkurang 1.042 metrik ton. Tapi, kami dapat kuota tambahan. Jadi, kalau kuota utama kurang, bisa mengambil kuota tambahan,” kata Ratri.

Ratri menuturkan bahwa kuota tambahan yang didapat kota Probolinggi yakni mencapai 673 metrik ton. Menurutnya, faktor utama penyebab berkurangnya jatah ini karena realisasinya tidak sebanyak kuota yang diberikan.

Ia menilai, hal tersebut bisa terjadi karena kemungkinan kebutuhan masyarakat juga memang berkurang lantaran tidak sering menggunakannya.

“Elpiji tiga kilo ini untuk masyarakat tidak mampu. Distribusinya melalui agen-agen elpiji di Kota Probolinggo. Bagi yang mampu, ya harus menggunakan elpiji 12 kilogram,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Wilayah Probolinggo Harto Tjahjono menyampaikan, selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, tidak ada kenaikan permintaan elpiji. Sama seperti bulan sebelumnya.

Harto menyebut agen penjual hanya menghabiskan kuota harian dimana kuota di setiap agen berbeda-beda. Untuk tempatnya, kuota hariannya sebanyak 1.680 tabung. Sementara khusus di bulan April, ada alokasi tambahan 50 persen dari kuota harian.

Menurutnya, kondisi ini dimungkinkan karena pengaruh dari masyarakat mudik usai tiga tahun dibatasi, sehingga masyarakat cenderung tidak memasak untuk tradisi kupatan. Tak hanya itu, selama Ramadan, banyak yang memilih untuk membeli lauk. prb

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…