Ditinggal Kabur Istri, Seorang Ayah Tikam Putri Kandung 24 kali Hingga Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Qodad Afalul (29) tega bunuh putri kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun. SP/ GRS
Muhammad Qodad Afalul (29) tega bunuh putri kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun. SP/ GRS

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Seorang ayah yang bernama Muhammad Qodad Afalul (29) di Desa Plampang, Menganti, Gresik tega menikam putri kandungnya sendiri yang berusia 9 tahun berinisial AZ dengan pisau saat tengah tertidur pulas hingga tewas.

Entah apa yang merasuki pemikiran sang ayah tersebut. Setelah melakukan aksinya, Qodad menyerahkan diri ke polisi. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Bahkan sebelum menikam sang anak, Qodad terlebih dahulu melakukan persiapan dengan browsing mencari tahu bagaimana cara membunuh di internet.

Pembunuhan terhadap putrinya itu dilakukan dengan sangat keji. Qodad menusukkan pisau hingga 24 kali ke tubuh putri kandungnya itu.

Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan, mengatakan hal itu diketahui setelah polisi memeriksa HP pelaku. Dari situ ditemukan kata kunci pencarian "cara membunuh anak dengan cepat".

"Iya betul. Ada history-nya kita cek. Anaknya tidur tengkurap, langsung ditusuk pakai pisau punggungnya," ungkap Aldhino, Senin (01/05/2023).

Alasan Qodad melakukan pembunuhan kepada putrinya karena stres dan masalah ekonomi. Polisi mengungkapkan ibu korban atau istri pelaku kabur dari rumah sejak Rabu (26/04/2023).

"Bapaknya enggak sanggup lagi biayain anaknya," jelas Aldhino Prima Wirdan.

"Iya, jadi istrinya itu ninggalin anak dan suaminya di rumah sejak hari Rabu," tambahnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, merespons perbuatan Qodad karena motif ekonomi tersebut. Namun hanya dengan singkat.

Dia mengatakan perbuatan Qodad terhadap putrinya memiliki konsekuensi hukum.

"Menghilangkan nyawa sengaja atau tidak sengaja diatur dalam KUHP," ujar Khofifah. dsy/kmp

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…