Indeks Keparahan dan Kedalaman Kemiskinan di Kota Probolinggo Meningkat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Pemkot Probolinggo. Foto: Pemkot Probolinggo.
Kantor Pemkot Probolinggo. Foto: Pemkot Probolinggo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Permasalahan kemiskinan di Kota Probolinggo masih membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot). Pasalnya, indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan Kota Probolinggo pada 2022 meningkat jika dibanding tahun sebelumnya.

Indeks kedalaman kemiskinan pada tahun 2021 tercatat sebesar 1,04 persen. Angka tersebut meningkat sebanyak 0,14 persen jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar 0,90 persen.

Sementara indeks keparahan kemiskinan pada 2022 tercatat sebesar 0,23 persen. Angka tersebut naik 0,06 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 0,17 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo Heri Sulistio menjelaskan, indeks keparahan kemiskinan adalah rata-rata jarak antarwarga miskin. Ini didapatkan dari pengeluaran warga yang di bawah garis kemiskinan dirata-rata.

Sementara, indeks kedalaman kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Garis kemiskinan di Kota Probolinggo, pendapatan Rp 575.195 ke bawah.

Hal sebaliknya terjadi pada tingkat kemiskinan. Tingkat kemiskinan Kota Probolinggo pada tahun 2022 mencapai 6,55 persen. Jumlah tersebut menurun sebesar 0,89 persen jika dibandingkan pada tahun 2021. Sedangkan jumlah penduduk miskin di Kota Probolinggo juga berkurang dari 17.910 jiwa pada 2021 menjadi 16.160 jiwa pada 2022.

“Tingkat kemiskinan menurun, tapi indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan meningkat. Berarti jarak antara warga miskin dan pengeluaran warga miskin dengan garis kemiskinan semakin lebar dan dalam,” jelas Heri.

Menurutnya, kondisi ini tentu perlu menjadi atensi. Sebab, meski perekonomian sudah kembali normal, dengan adanya pengurangan tingkat kemiskinan, tapi kesenjangan juga semakin lebar. Ia menilai, kondisi ini bisa menyulitkan pengentasan kemiskinan.

Pasalnya, jarak antarwarga miskin dengan garis kemiskinan semakin bervariasi antara satu sama lain. Semakin besar indeks keparahan dan kedalaman kemiskinan, maka pengentasannya semakin sulit.

“Perlu perhatian khusus dan solusi, agar indeks kedalaman dan keparahan tidak semakin besar,” pungkasnya. prb

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…