SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya dalam menata kembali ruang publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengambil langkah tegas dengan menertibkan baliho serta spanduk liar yang mengganggu keindahan estetika kota, khususnya di area median jalan dengan menggantinya jadi videotron.
Kebijakan tersebut selaras dengan instruksi Presiden terkait program Indonesia Asri. Dimana, aturan larangan pemasangan baliho di media jalan sebenarnya sudah berlaku sejak tahun 2018. Sehingga, apabila fasilitas videotron ini sudah terbangun secara optimal, praktik pemasangan baliho kain, spanduk, maupun banner manual di pinggir jalan secara bertahap akan dihilangkan.
"Ini kita atur, ini kan sudah modelnya sekarang, sebagaimana instruksi Presiden atas Indonesia Asri, salah satu yang mau dihilangkan itu adalah baliho-baliho yang mengganggu, khusus yang di median jalan. Sebenarnya ini sudah putus lama, kalau nggak salah sejak 2018 sudah tidak boleh lagi di median jalan ini," ujar Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, Kamis (03/09/2026).
Lebih lanjut, kini Pemkot Probolinggo merencanakan pembangunan infrastruktur digital berupa videotron di sejumlah titik strategis perkotaan secara bertahap. Meskipun jumlah titik yang akan dibangun pada tahap awal ini masih jauh dari kebutuhan ideal perkotaan yang diperkirakan mencapai sekitar 30 titik, pemerintah daerah akan mulai menyesuaikan dan memprioritaskan beberapa lokasi strategis terlebih dahulu agar tidak mengganggu keindahan kota.
"Cuma masalahnya menggantikan posisi mereka untuk melakukan promosi atau melakukan sosialisasi, ini yang masih belum tercover. Makanya kita sedang membangun, kalau nggak salah sekitar lima nanti di perubahan ini, videotron di beberapa titik," tambahnya.
Dan jika fasilitas videotron ini sudah terbangun, maka dapat dimanfaatkan secara fleksibel oleh siapa saja, baik untuk kepentingan partai politik, kegiatan sosial, maupun promosi dunia usaha, sehingga wajah Kota Probolinggo ke depan menjadi lebih modern, tertata rapi, dan bebas dari polusi visual. pr-01/dsy
Editor : Redaksi