Buruh Jawa Timur Tolak Pasal Pengamanan Zat Adiktif di RUU Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi Hari Buruh (May Day) yang digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (1/5). 
Aksi Hari Buruh (May Day) yang digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (1/5). 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  - Ribuan buruh dari Jawa Timur melakukan aksi penyampaian pendapat untuk menolak ketentuan pengendalian tembakau dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang disusun secara omnibus law dan maupun rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012. Ketentuan dalam dua aturan ini dinilai merugikan dan mempersulit keadaan industri dan para buruh, khususnya yang bekerja di sektor industri tembakau dan turunannya.

Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM – SPSI) Jawa Timur, Purnomo, menyebutkan provinsi Jawa Timur merupakan penghasil tembakau dan cengkih terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, mata pencaharian masyarakat pada kedua komoditas alam ini beserta industri pengolahannya sangat besar. 

Namun, hadirnya RUU Kesehatan yang salah satu pasalnya menyejajarkan tembakau dengan narkotika dan psikotropika dalam satu kelompok zat adiktif dinilai akan menekan bahkan membunuh industri tersebut.

“Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan termasuk diantaranya yang mengatur tentang zat adiktif yang menyejajarkan tembakau dengan narkoba adalah pembunuhan massal terhadap pekerja di Indonesia,” jelas Purnomo di sela-sela aksi Hari Buruh (May Day) yang digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (1/5). Ia menekankan, tembakau bukan narkoba.

Sama dengan RUU Kesehatan, rencana pemerintah merevisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan juga secara tidak langsung akan sangat membatasi dan menekan ruang gerak industri tembakau. Padahal, tanpa revisi tersebut pun, ruang gerak industri tembakau dan turunannya di Indonesia pun dinilai sudah sangat terbatas.

“Justru itu, PD FSP RTMM Jawa Timur menolak keras terhadap rencana pemerintah yang diinisiasi oleh Menteri Kesehatan,” ujar Sekretaris PD FSP RTMM – SPSI Jawa Timur, Rohadi, yang turut hadir dalam aksi.

Sejumlah pengetatan aturan yang dinilai akan sangat berdampak terhadap industri tembakau antara lain ialah ukuran peringatan kesehatan bergambar; rencana pengetatan iklan rokok, promosi, dan sponsorship; serta larangan penjualan rokok batangan. 

Menurut RTMM, inisiatif-inisiatif yang akan sangat berdampak pada industri tembakau nasional ini tak lepas dari adanya campur tangan atau provokasi dari pihak luar. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk selalu waspada dan tidak menilai dari satu sisi saja, melainkan mempertimbangkan faktor-faktor yang ada secara keseluruhan.

Apalagi, hingga saat ini, pemerintah masih berjuang untuk menyediakan lapangan kerja baru dan belum bisa memberikan solusi nyata terkait upaya pengurangan tingkat pengangguran. Jika industri tembakau, yang menjadi sumber mata pencaharian dan penyumbang penghasilan asli daerah Jawa Timur, terus ditekan, bukannya mengurangi angka pengangguran yang sudah tinggi, malah akan memperburuk keadaan.

Terkait hal ini, selain melakukan aksi, pihak RTMM juga mengaku telah melakukan pertemuan dan diskusi dengan Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Mereka juga telah menyerahkan surat berisi rekomendasi untuk kemudian diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. sb

Berita Terbaru

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fenomena warga Indonesia berobat ke luar negeri kian menguat, khususnya ke Malaysia. Selain faktor kepercayaan terhadap layanan k…

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati belum genap seminggu beroperasi namun program Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo kembali bermasalah.  Ini …

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain…

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik bergeming menyikapi pledoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…