Irsan Merasa Pengacara dan Utusan Keluarga Besar Chisney Telah Memerasnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang lanjutan pencurian dalam rumah tangga sebuah cincin Star Sapphire milik suaminya yang membelit terdakwa Chisney Yuan Wang, dengan agenda agenda keterangan saksi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Anak Agung Gede Agung Pratama di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa (03/052023).

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Esti Dilla Rahmawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menghadirkan saksi pelapor The Irsan Pribadi dan Sopirnya Sutrisno.

The Irsan Pribadi mengatakan, bahwa perkara ini berawal dari saat terdakwa Chisney Yuang Wang meninggalkan rumah, 12 Mei 2021 lalu dengan membawa kotak perhiasan semuanya hanya ditinggal cincin kawin aja. Pada tanggal 06 November 2021, saya menanyakan terkait cincin Star Sapphire pemberian dari ayah saat kembali dari luar negeri dan sebelumnya kami sudah pisah ranjang sekitar 1-2 tahun.

"Saat itu, Chisney membenarkan telah membawa cincin tersebut, namun hingga saat ini cincin tersebut belum dikembalikan meskipun sudah pernah disomasi oleh pengacara saya hingga akhirnya, perkara ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya," kata Irasan.

Disinggung oleh JPU apakah benar ada upaya perdamaian terkait perkara ini,

Irsan menjelaskan, bahwa Chisney sempat mau mengembalikan cincin tersebut, setelah ada laporan Polisi dan ada beberapa pihak Pengacara dari Chisney yang datang menemui untuk membicarakan upaya perdamaian, namun mala membahas terkait gono gini, padahal saya masih statusnya masih suami-istri dan belum bercerai. Sehingga upaya perdamain tidak ada titik temu. 

"Saya merasa seperti diperas, oleh pengacara dari Chisney," Jelas Irsan di hadapan Majelis Hakim di ruang Candra PN Surabaya.

Masih kata Irsan, bahwa di Kejaksaan Perak Surabaya juga ada upaya perdamaian melalui Kasi Pidum dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, namun tidak terjadi perdamain, dikarenakan pihak pengacara Chisney minta aneh-aneh. Pengacaranya gonta-ganti sebanyak 7 kali.

"Dan sempat dari utusan yang mengaku dari Keluarga Besar Chisney dari petinggi kenalnya di Jakarta yang hendak memeras," katanya.

Lanjut pertanyaan dari Penasehat Hukum terdakwa, apakah saksi apa alasan saksi meninggalkan rumah dan apakah benar terkait adanya peristiwa KDRT.

Irsan mengatakan, bahwa saat itu ia (Chisney pergi meninggalkan rumah dengan menyetir sendiri menuju viara. Setelah itu ia minta pulang ke Jakarta. Kemudian saya siapkan sopir dan mobil untuk mengantar Chisney dan anak-anak ke Jakarta.

"Iya bener sebelumnya ada perkara KDRT dan sudah ada putusan dari PN dan PT. ini masih proses Kasasi," katanya.

Atas keterangan dari saksi The Irsan, terdakwa Chisney menyatakan ada yang tidak benar.

Chisney membantah terkait, tidak tahu kalau cincin itu pemberian dari Ayahnya, terkait pemerasan itu tidak benar, karena saya tidak mendapatkan apa-apa. nbd

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …