LHKPN Catat Harta Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp 82,3 M, Berikut Rinciannya...

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Joko Widodo saat mengendarai moge kesayangannya. SP/ Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat mengendarai moge kesayangannya. SP/ Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan laman resmi LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbaru pada 2023 untuk harta kekayaan tahun periodik 2022, melaporkan harta kekayaan milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) naik mencapai Rp 82,3 miliar rupiah.

Dalam laporannya, Jokowi mencatatkan memiliki harta Rp 82.369.583.676 untuk tahun 2022. Namun laporan tersebut masih berstatus verifikasi. KPK belum merinci, apakah laporan tersebut lengkap atau tidak. Rincian laporan hartanya juga, masih belum dibeberkan dalam ke publik.

Melihat isi garasinya, Jokowi memiliki sejumlah kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Dari mobil Mercedes-Benz sampai motor bebek jadul Yamaha Vega.

Seperti dilihat di situs resmi e-LHKPN KPK, Rabu (02/05/2023), Jokowi melaporkan hartanya ke KPK pada tanggal 17 Maret 2023. LHKPN itu berisi harta Jokowi selama periodik 2022.

Dari total harta kekayaan itu, Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 66.242.200.000 (Rp 66,2 miliar). Tanah dan bangunan itu tersebar di Jakarta Selatan, Sukarta, Karanganyar, hingga Sukoharjo. Lalu ada harta bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000, juga harta kas dan setara kas senilai Rp 15.338.433.676.

Kemudian dari kategori alat transportasi dan mesin, tercatat senilai Rp 432.000.000, terdiri dari 7 mobil dan 1 unit sepeda motor. Berikut rincian kendaraan milik Jokowi yang dilaporkan:

  • Mobil, SUZUKI PICK UP Tahun 1997, Hasil Sendiri Rp. 10.000.000
  • Mobil, ISUZU TRUCK Tahun 2002, Hasil Sendiri Rp. 40.000.000
  • Motor, YAMAHA VEGA SEPEDA MOTOR Tahun 2001, Hasil Sendiri Rp. 2.000.000
  • Mobil, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2004, Hasil Sendiri Rp. 125.000.000
  • Mobil, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 1996, Hasil Sendiri Rp. 60.000.000
  • Mobil, ISUZU TRUCK Tahun 2002, Hasil Sendiri Rp. 30.000.000
  • Mobil, NISSAN GRAND LIVINA MINIBUS Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 65.000.000
  • Mobil, NISSAN JUKE MINIBUS Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000

Sebagai catatan, jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2021, harta Jokowi saat itu Rp 71.471.446.189 (miliar). Jika dihitung dengan harta tahun 2022, ada kenaikan sekitar Rp 10 miliar.

Selain itu, Presiden Jokowi juga tidak tercatat memiliki surat berharga dan harta lainnya. Tetapi, dalam LHKPN itu ia mengaku memiliki utang Rp 309.330.103. dsy/dc/kps/kmp/gtr

Berita Terbaru

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…