Sarkawi, akan Bongkar Siapa yang Bermain Dibalik Berdirinya TUKS Kabupaten Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelabuhan TUKS di Gresik Putih Kec. Kalianget Kab. Sumenep, diduga tak mengantongi izin. SP/Ainur Rahman
Pelabuhan TUKS di Gresik Putih Kec. Kalianget Kab. Sumenep, diduga tak mengantongi izin. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pembangunan TUKS di Gersik Putih Kec. Kalianget Kab. Sumenep, terus disoal, karena lambannya penanganan dari pihak polres Sumenep, dan instansi terkait.

Menurut Sarkawi, masalah yang ditangani saat ini adalah persoalan serius, karena melibatkan banyak instansi yang berperan, salah satu diantaranya adalah, Pemerintah Desa dan Camat, terus Dinas Perikanan, Dinas lingkungan Hidup,  Perumahan Umum, Tata Ruang (PUTR) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selain itu juga, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Sumenep yang mengeluarkan ijin bangunan, kemudian Bupati Sumenep saat itu yang ikut meresmikan reklamasi ilegal dan pembangunan pelabuhan TUKS tersebut 

"Bupati Sumenep yang meresmikan TUKS itu pada tahun 2015 lalu, artinya jika sudah diresmikan berarti tidak ada masalah, tapi kenapa di Instansi saling lempar pernyataan tidak tahu, bahkan diduga kuat tidak mengantongi izin."

Makanya, saya sedikit agak kesulitan karena banyaknya Dinas yang terlibat, sehingga saling lempar tangan, jadi belum ada titik temu.

"Sementara ini, dugaan saya, persoalan TUKS ini diulur-ulur supaya tidak ada titik temu dan kasus TUKS itu dianggap selesai, namun nyatanya tidak, kita akan usut tuntas masalah yang dapat merugikan orang banyak" 

Apalagi sambungnya, Pembangunan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) tidak jelas dan penuh persoalan, makanya, kita akan kawal terus masalah yang melibatkan para elit di birokrasi pemerintahan Kab. Sumenep.

"Pokoknya Kasus TUKS ini, kita akan usut sampai tuntas, sampai benar-benar ada titik temu, siapa yang bermain di balik layar pembangunan TUKS, sebab jika dibiarkan akan menjadi blunder persoalan yang tidak akan pernah selesai"

Dikatakan Sarkawi, pihaknya akan bekerja maksimal dalam memperjuangkan hak dan keadilan di Sumenep, agar pemerintah bisa pro rakyat 

"Jadi, jika ada ketidaksinkronan antara kebijakan publik yang terjadi antara Masyarakat dan pemerintah, perlu kita pertanyakan, karena menyangkut orang banyak bukan individu semata"

Kita tetap bela, sambungnya, sebab semua perbuatan sudah ada undang-undangnya yang mengacu kepada Perda dan Perbup, jadi siapapun yang melanggar pasti ada sanksi hukumnya.

Makanya, kata dia, pihaknya bersama tim dan lembaga sosial telah bersepakat untuk bekerjasama dalam mengungkap fakta dari situasi yang blunder ini.

"Saya akan lebih serius dan fokus  memperjuangkan kasus TUKS ini, karena persoalan ini rentan bermasalah "

Jadi, kedepannya biar disterilkan, antara program pemerintahan desa dan Kab. Sumenep, sebagai lembaga kontrol sosial tentu memiliki peranan penting untuk mengawal kebijakan program dan mengawasi jalannya roda pemerintahan di Kab. Sumenep. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…