Istri Flexing Motor Mobil Mewah, Aiptu Mustahir Sulsel Disorot Dansat Brimob

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aiptu Mustahir dan sang istri saat berfoto di atas motor Harley-Davidson. SP/ SL
Aiptu Mustahir dan sang istri saat berfoto di atas motor Harley-Davidson. SP/ SL

i

SURABAYAPAGI.com, Sulawesi Selatan - Anggota Brimob Polda Sulsel, Aiptu Mustahir tengah heboh disorot lantaran sang istri flexing memamerkan mobil Jeep Rubicon hingga motor Harley-Davidson.

Koleksi mobil-mobil, yakni Hummer, Honda CR-V, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota FJ40 Hardtop, Toyota Fortuner, hingga Toyota Hilux banyak terpakir di garasi rumahnya, tepatnya di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kini berdasarkan postingan di akun media sosial istrinya sudah dihapus karena takut di sidak dan disita. Diketahui, harta itu berupa tanah, bangunan hingga kendaraan mewah dengan kisaran miliaran rupiah. Mustahir juga merupakan seorang kontraktor dan pengusaha tambang, memiliki ekskavator.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengaku akan menyelidiki asal-usul kekayaan Mustahir. "Saya sudah minta Dansat Brimob untuk cek," kata Komang, dikutip Jumat (05/05/2023).

Komang menegaskan, bahwa berdasarkan instruksi Kapolri, polisi dilarang hidup mewah dan memperlihatkan gaya hedonis di media sosial. Dirinya membantah memiliki kekayaan fantastis. "Itu bukan barang kita, dan saya tak punya barang begitu, makanya saya heran juga ini. Kayak Harley, mana saya punya Harley , makanya saya bingung," kata Mustahir.

Dia membenarkan istrinya memposting foto dengan motor Harley dan mobil Hammer di sosial media. Tapi, foto itu diambil 2004 silam saat ada kegiatan offroad dan hanya numpang foto.

"Saat itu, istri saya masih wiraswasta jadi ikut foto-foto dan orang bangga, kan, jadi disimpanlah di rumah semua foto-foto itu. Jadi begitu ceritanya, jadi saya tidak punya barang-barang itu," katanya.

Mustahir juga membantah dirinya sebagai kontraktor dan pengusaha tambang. Meski, ia mengakui memiliki alat berat. "Bagaimana saya disebut penambang dan sementara saya tidak punya tambang," katanya.

"Untuk alat berat itu, memang atas nama istri saya pada tahun 2012 satu unit dan ditambah lagi cicilan sampai sekarang itu belum lunas, karena itu barang kredit. Jadi, untuk yang lain itu tidak ada," ujar dia. dsy/kmp

 

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…