Jelang Aksi Damai Kawal RUU Kesehatan, Organisasi Profesi Nakes Tetap Akan Beri Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar dialog dengan lima organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
 
Dialog ini dilakukan setelah adanya rencana aksi damai yang akan dilakukan oleh lima organisasi profesi tenaga kesehatan se Indonesia pada tanggal 8 Mei 2023 di Jakarta. 
 
Kelima organisasi profesi tersebut ialah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Gedung Negara Grahadi, Kamis (4/5).  
 
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah meminta seluruh dinas kesehatan, rumah sakit, asosiasi rumah sakit dan organisasi profesi serta tenaga medis/kesehatan di Jatim agar tetap memberikan pelayanan kesehatan di Jatim dengan baik seperti biasanya.
 
"Saya menerima banyak flyer tentang ajakan aksi damai dengan logo organisasi profesi Kesehatan yang tertulis mulai tanggal 7 Mei. Kemudian tanggal 8 Mei akan ada aksi damai di Gedung DPR/MPR. Kemudian rencana dalam waktu tertentu antara tanggal 17-20 Mei 2203 ada rencana untuk penghentian pelayanan Kesehatan tertentu," ujarnya.
 
Gubernur Jatim itu mengatakan bahwa dirinya sangat menghormari proses demokrasi dan penyampaian aspirasi dari semua elemen. Namun dia juga tidak bisa tinggal diam jika aksi tersebut berkaitan dengan pelayanan masyarakat, oleh karena itu dirinya meminta agar para tenaga medis kembali memikirkan dampak ke masyarakat.
 
Dalam dialog itu pun Gubernur Khofifah meminta agar dalam menyalurkan aspirasi nanti, pelayanan kepada masyarakat bisa tetap berjalan dengan baik.
 
"Sangat penting untuk memastikan tidak ada masyarakat Jatim yang terganggu haknya untuk mendapatkan pelayanan medis yang optimal. Jangan sampai dalam proses mengawal demokrasi ini kita membuat masyarakat menjadi pihak yang dirugikan’’, Ujar Khofifah
 
Lebih lanjut mengenai dukungannya terhadap menyarakan pendapat di negara Demokrasi ini, Gubernur Khofifah merasa ruang tersebut harus dibuka seluas-luasnya karena itu ia menawarkan untuk membuka jalur penyampaian pendapat sesuai dengan jalur yang konstitusional, yaitu bertemu dengan Menkopolhukam. Gubernur Khofifah mengatakan, ini merupakan salah satu opsi yang solutif jikalau ada poin-poin yang masih perlu diperjuangkan. 
 
"Ada waktu untuk bisa menyampaikan hal-hal krusial atau poin dari pihak organisasi kesehatan. Misalnya berdialog dengan Menkopolhukam Pak Mahfud MD atau Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga sama-sama dari Jatim supaya ada titik ketemunya dan mampu membawa perubahan yang konkrit," ujar Gubernur perempuan pertama Jatim ini.
 
Menurutnya, penawaran untuk bertemu dan berdialog dengan petinggi di pemerintahan pusat juga selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang merupakan bagian reformasi bidang pembangunan khususnya di bidang  kesehatan. Selain itu, merangkum ide yang masih bisa dikomunikasikan kepada pimpinan di pemerintah pusat sehingga ada hal-hal yang sangat substansial untuk dibahas organisasi kesehatan. 
 
Kepala Dinas Kesehatan Dr Erwin Ashta Triyono SpPD-KPTI pun kembali menegaskan, kelima organisasi yang ikut mengawal aksi damai terkait RUU Kesehatan akan tetap memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat. 
 
"Alhamdulillah, Dari 5 organisasi profesi menyatakan tidak ada yang namanya penghentian pelayanan. Jadi pelayanan tidak terganggu dengan adanya dinamika RUU kesehatan. Semua harus berjalan dengan baik," kata Erwin. 
 
Dirinya pun berterima kasih kepada Gubernur Khofifah yang mau mendengar, memfasilitasi sekaligus menjembatani aspirasi-aspirasi dari kelima organisasi profesi kesehatan terkait RUU kesehatan.
 
"Minimal ibu sudah menginstruksikan, membicarakan dengan sebaik-baiknya dan memaksimalkan semua kanal termasuk berkomunikasi dengan Menkopolhukam sehingga diharapkan makin banyak yang lebih memahami isu RUU kesehatan ini," jelasnya. 
 
Sementara itu ketua IDI Jatim sekaligus perwakilan dari para organisasi profesi bidang kesehatan, Dr dr. Sutrisno SpOG (K) menegaskan bahwa isu terkait penghentian layanan masyarakat pada prinsipnya tidak akan terjadi. Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tetap menjadi prioritas.
 
"Tidak akan ditunda, tidak dikesampingkan ke lain waktu. Jadi semua berjalan seperti biasa, bahkan akan menjadi motivasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Sehingga Masyarakat tidak perlu khawatir terkait adanya isu penundaan pelayanan" tegasnya. 
 
Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Khofifah karena diberi ruang untuk urun rembuk. Menyampaikan ide-ide terkait RUU Omnibuslaw bidang kesehatan ini, swbab keselamatan pasien dan masyarakat adalah prioritas utama.
 
"Kami juga akan support penuh dan bersama dengan pemerintah daerah untuk memberikan masukan-masukan tentang RUU bidang kesehatan," Ujar Sutrisno.
 
Sutrisno menambahkan, dukungan kepada pemerintah akan diwujudkan melalui masukan yang konkrit dan positif melalui kanal-kanal konstitusional yang tersedia.
 
"Kami sangat senang dan bersyukur. Tentu apabila momentum pertemuan itu terjadi, kami akan menyampaikan semua ide-ide realistik terkait pasal-pasal yang menjadi 'masalah' buat kita semua sehingga ke depan didapatkan RUU Kesehatan yang komplit agar bermanfaat untuk bangsa dan negara," pungkasnya. dev

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…