Bongkaarrr!!! Bisnis BBM Ilegal Di Bumi Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pencurian BBM subsidi di kawasan Porong Sidoarjo. SP/ Hikmah
Pencurian BBM subsidi di kawasan Porong Sidoarjo. SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Penyelewengan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa “kencingan” atau pencurian BBM subsidi yang tidak sesuai pada tujuan, atau di tengah jalan diselundupkan oleh pelaku usaha untuk diperjual belikan terjadi di kawasan Porong Sidoarjo.

Salah satu lapak yang diduga menjadi tempat praktek “kencingan” BBM Subsidi tersebut berada di sisi jalan tol Arteri Sidoarjo - Pasuruan tepatnya di kawasan lahan parkir bekas pemukiman warga korban Lapindo di Desa Pamotan Kecamatan Porong Sidoarjo. 08/05/2023.

Dari gunjingan warga mengatakan, adanya dugaan aktivitas jual beli BBM tersebut, terindikasi dari sering keluar-masuknya armada tangki Pertamina pengangkut solar dan pertalite. 

“Ada lapak penimbunan solar diduga ilegal di wilayah pamotan bersembunyi di lahan parkir truk sudah lama beroperasi. Jika dilihat tempatnya cuma kaya gitu masa sih punya izin resmi. Coba saja tanyakan perizinannya,” ungkap warga, dikutip Selasa (09/05/2023).

Dari Pantauan hari pertama tim investigasi langsung ke lokasi lapak yang dimaksud pada (14/04/2023) pagi, terlihat 3 Armada tangki keluar masuk ke lahan parkir.

Di pantauan kedua pada hari Kamis (04/05/2023) sore, terlihat 3 armada tangki pertamina keluar masuk lahan parkir, masuknya armada tangki pertamina ke lahan parkir bagian belakang menuju lapak ketika didekati, terdapat adanya tumpukan drum-drum di dalamnya.

Tim investigasi LSM GMBI Jawa Timur mencoba mengkonfirmasi terkait dugaan tersebut, Pemilik lapak yang diketahui bernama Wawan, belum bisa ditemui. Penjaga lapak ketika ditanyakan, mengatakan Wawan si pemilik lapak sedang tidak ada di tempat

"Mas Wawan lagi ke Semarang jika lagi sepi tidak ada di sini,” ucap penjaga lahan parkir, singkat.

Di tempat berbeda salah satu warga mengatakan, "setiap malam sampai pagi hari tangki armada pertamina keluar masuk, BBM, di lapak tersebut memperjual-belikan Pertalite per liter Rp 9.000 dan solar Rp. 6.500.

Ketua LSM GMBI WILTER Jawa Timur bereaksi menyatakan bahwa di dalam kegiatan penimbunan BBM tanpa izin. Selain meresahkan masyarakat, sangat merugikan negara karena telah menyalahi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Gas Bumi (Migas). 

Oleh Karena Itu LSM GMBI sebagai Lembaga Sosial Kontrol mengirimkan surat klarifikasi sekaligus somasi ke Wawan selaku Pengelola Lapak BBM Ilegal.

“Langkah selanjutnya adalah segera pula kami buatkan Surat Ke Instansi dan Institusi Dinas Terkait agar ada tindak lanjut untuk  membongkar Bisnis BBM Ilegal dari Bumi Sidoarjo. Sementara ini kegiatan tersebut masih kita pantau terus,” tegas Sugeng SP Kepada Awak Media. Akb/hik

 

Bersambung .....

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…