Residivis Penganiayaan Hingga Korban Tewas, Kini Diringkus Polresta Tanjung Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembacokan korban berinisial R dengan senjata tajam celurit hingga tewas telah diamankan Polresta Tanjung Perak, Surabaya. SP/ Ariandi
Pelaku pembacokan korban berinisial R dengan senjata tajam celurit hingga tewas telah diamankan Polresta Tanjung Perak, Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap satu pelaku pembacokan korban berinisial R dengan senjata tajam celurit hingga tewas. Pelaku mengaku sakit hati lantaran menuduh mencari adik korban. 

Satu pelaku yakni AR (47) warga Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya. Pelaku diamankan setelah kabur ke wilayah Sampang Madura usai melakukan aksi pembacokan terhadap korban R warga Dukuh Bulak Banteng Timur Surabaya, pada Jumat (05/05/2023).

AKP Arief Wijaksana Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, pelaku AR melakukan pembacokan kepada korban R dengan menggunakan sebilah celurit sebanyak 3 kali hingga mengenai leher, punggung dan tangan sampai mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pelaku sakit hati dikarenakan korban R telah menuduh sedang mencari adik korban, lantas AR semakin emosi saat mendengar tantangan bertengkar (carok) dari korban," jelas Arief, pada Selasa (09/05/2023). 

Mengetahui kejadian tersebut, ungkap Arief, anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan olah TKP dan menggali informasi terhadap beberapa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Dari hasil analisa serta olah TKP dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian di lokasi, polisi mengarah kepada AR dan mereka juga seorang residivis kasus penganiayaan pada tahun 2017 silam," tutur Arief. 

Arief mengungkapkan, anggota pun melakukan penyelidikan keberadaan pelaku setelah di dapati informasi bahwasannya pelaku pada saat itu, melarikan diri ke Sampang Madura. 

"Setelah anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi bahwasannya AR sedang perjalanan dari Sampang mengarah ke Surabaya," kata Arief. 

Arief menambahkan, tak berselang lama kemudian AR berhasil ditangkap sesaat setelah turun dari rest area untuk sholat. 

"Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh pelaku ditemukan sebilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan AR pada saat melakukan pembunuhan," pungkas Arief. 

Pelaku AR dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara." Ar

Berita Terbaru

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…