Residivis Penganiayaan Hingga Korban Tewas, Kini Diringkus Polresta Tanjung Perak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembacokan korban berinisial R dengan senjata tajam celurit hingga tewas telah diamankan Polresta Tanjung Perak, Surabaya. SP/ Ariandi
Pelaku pembacokan korban berinisial R dengan senjata tajam celurit hingga tewas telah diamankan Polresta Tanjung Perak, Surabaya. SP/ Ariandi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap satu pelaku pembacokan korban berinisial R dengan senjata tajam celurit hingga tewas. Pelaku mengaku sakit hati lantaran menuduh mencari adik korban. 

Satu pelaku yakni AR (47) warga Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya. Pelaku diamankan setelah kabur ke wilayah Sampang Madura usai melakukan aksi pembacokan terhadap korban R warga Dukuh Bulak Banteng Timur Surabaya, pada Jumat (05/05/2023).

AKP Arief Wijaksana Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, pelaku AR melakukan pembacokan kepada korban R dengan menggunakan sebilah celurit sebanyak 3 kali hingga mengenai leher, punggung dan tangan sampai mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pelaku sakit hati dikarenakan korban R telah menuduh sedang mencari adik korban, lantas AR semakin emosi saat mendengar tantangan bertengkar (carok) dari korban," jelas Arief, pada Selasa (09/05/2023). 

Mengetahui kejadian tersebut, ungkap Arief, anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan olah TKP dan menggali informasi terhadap beberapa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Dari hasil analisa serta olah TKP dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian di lokasi, polisi mengarah kepada AR dan mereka juga seorang residivis kasus penganiayaan pada tahun 2017 silam," tutur Arief. 

Arief mengungkapkan, anggota pun melakukan penyelidikan keberadaan pelaku setelah di dapati informasi bahwasannya pelaku pada saat itu, melarikan diri ke Sampang Madura. 

"Setelah anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi bahwasannya AR sedang perjalanan dari Sampang mengarah ke Surabaya," kata Arief. 

Arief menambahkan, tak berselang lama kemudian AR berhasil ditangkap sesaat setelah turun dari rest area untuk sholat. 

"Setelah dilakukan penggeledahan badan oleh pelaku ditemukan sebilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan AR pada saat melakukan pembunuhan," pungkas Arief. 

Pelaku AR dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara." Ar

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…