Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Raperda RT RW

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase  Ketua DPRD kabupaten Pasuruan dan suasana rapat paripurna.
Kolase Ketua DPRD kabupaten Pasuruan dan suasana rapat paripurna.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pengesahan Raperda rencana tata ruang wilayah (RT RW) agaknya tak selancar yang dibayangkan. Usai mendapatkan protes dari kalangan aktivis LSM, sidang Paripurna Pengesahan Perda RT RW yang harusnya digelar Senin (8/5/2023) akhirnya ditunda.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya.

Mas Dion memastikan bahwa pembahasan dan pengesahan Raperda RT RW ditunda hingga dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah (Banmus).

“Sementara kita tunda. Menunggu jadwal paripurna dari Banmus,” kata Dion.

Sebelumnya, usai mendapatkan aksi unjuk rasa kalangan aktivis LSM, sejumlah Fraksi DPRD menggelar rapat tertutup hingga akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan sidang paripurna IV.

Kalangan aktivis LSM sendiri sebelumnya mempertanyakan hilangnya poin fundamental dalam revisi Raperda RT RW.

Poin tersebut di antaranya terkait poin sanksi penindakan hukum bagi para pelanggar tata ruang tata wilayah. Selain itu revisi raperda RT RW dianggap sebagai alat untuk menjarah sumber daya alam di Kabupaten Pasuruan.

Dari hasil rapat dengan pimpinan, mereka sepakat untuk menunda. Nanti kita jadwalkan lagi di rapat banmus," jelasnya.

Selain itu, alasan penundaan juga karena banyak anggota dewan yang tidak datang lantaran ada agenda lain. Sehingga, tidak mungkin paripurna dilaksanakan hari ini.

Keterangan yang sama disampaikan Wakil Ketua DPRD Rias Judika Drastika. Menurutnya, penundaan tersebut semata-mata untuk memberikan ruang, waktu, dan masukan kepada masyarakat untuk melihat detail perubahan perubahan RTRW.

Dari tanggapan teman-teman di fraksi, mereka hampir semuanya menilai perlu dilakukan perbaikan," jelasnya.

"Kami pertegas kembali, bahwa Fraksi Golkar sepakat untuk menunda pengesahan raperda RT RW, bukan menolak, tapi menunda agar ada ruang dan waktu yang cukup bagi kita semua, terutama masyarakat untuk mengerti serta memahami perubahan RT RW daerah. Sehingga perubahan tersebut bisa terlihat secara terang-benderang bagi kita semua, dan jangan sampai di antara kita, legislatif, eksekutif, dan orang-orang tertentu ada kesan yang abu-abu," pungkasnya. ris

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…

M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

Selasa, 03 Mar 2026 19:05 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim menyatakan eks Head of Social Security and License Wilmar Group, M Syafei, hanya seorang karyawan yang membantu…

Negara-negara Teluk Mulai Saling Serang

Negara-negara Teluk Mulai Saling Serang

Selasa, 03 Mar 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:02 WIB

Pemerintah AS Serukan Warganya Segera Tinggalkan Kawasan Timur Tengah   SURABAYAPAGI.COM, Tehran - Militer negara-negara Teluk sejauh ini fokus pada …