Terdakwa Siap Buka-bukaan Soal Dana Hibah Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng penyuap Wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjutak, minta majelis hakim menghukum ringan dan berharap membuka rekening yang sudah diblokir.

Hal ini diungkapkan dalam nota pembelaan yang dibacakan kedua terdakwa dalam sidang perkara dugaan korupsi ijon dana hibah Jatim. "Saya terpaksa melakukan ini untuk kebutuhan pembangunan desa," ungkap Abdul Hamid, saat sidang di Pengadilan Tipikor di Sidoarjo , Selasa (9/5/2023).

Sedangkan terdakwa Ilham Wahyudi alias Eeng mengakui uang Rp 1 -1,5 juta untuk tiap pekerjaan yang diterimanya itu untuk operasional di lapangan. "Saya mengaku menyesal," kata Eeng dengan terbata-bata membacakan nota pembelaan.

Dirinya juga menyatakan siap membantu mengungkap perkara ijon dana hibah pemprov Jatim yang melibatkan Anggota DPRD Jatim ini. "Hal tersebut yang mendasari saya mengajukan Justice Collaborator (JC)," ungkapnya.

Penasihat hukum terdakwa, Yusri Nawawi menyatakan bersyukur pengajuan JC dari terdakwa bisa disetujui. Sehingga bisa mempermudah proses hukum perkara ini.

"Klien kami kooperatif dan sudah banyak membantu proses pengungkap permasalahan ini. Karenanya kami mengajukan hukuman percobaan kalau tidak hukuman seringan ringannya. Juga mengajukan pembukaan blokir rekening terdakwa yang dibutuhkan keluarga mereka saat ditinggal menjalani proses hukum," terangnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Tongani SH MH, menyampaikan jika masa tahanan terdakwa ini mepet sehingga replik dan duplik bisa disampaikan secara lisan langsung sehingga minggu depas bisa dilanjutkan sidang vonis. Akhirnya usulan ini disepakati kedua belah pihak.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Suhermanto menyebut tetap dengan tuntuan awal yakni 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. "Kami tetap pada tuntutan awal," tegasnya.

JPU KPK Arif Suhermanto mengatakan kedua Terdakwa intinya terbukti telah memberikan uang suap kepada wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjutak sebesar Rp39,5 miliar.

Dirinya menyebut tuntutannya itu termasuk ringan. Hal ini karena kedua terdakwa dianggap kooperatif dan telah dikabulkannya permohonan JC. nbd

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…