Terdakwa Siap Buka-bukaan Soal Dana Hibah Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng penyuap Wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjutak, minta majelis hakim menghukum ringan dan berharap membuka rekening yang sudah diblokir.

Hal ini diungkapkan dalam nota pembelaan yang dibacakan kedua terdakwa dalam sidang perkara dugaan korupsi ijon dana hibah Jatim. "Saya terpaksa melakukan ini untuk kebutuhan pembangunan desa," ungkap Abdul Hamid, saat sidang di Pengadilan Tipikor di Sidoarjo , Selasa (9/5/2023).

Sedangkan terdakwa Ilham Wahyudi alias Eeng mengakui uang Rp 1 -1,5 juta untuk tiap pekerjaan yang diterimanya itu untuk operasional di lapangan. "Saya mengaku menyesal," kata Eeng dengan terbata-bata membacakan nota pembelaan.

Dirinya juga menyatakan siap membantu mengungkap perkara ijon dana hibah pemprov Jatim yang melibatkan Anggota DPRD Jatim ini. "Hal tersebut yang mendasari saya mengajukan Justice Collaborator (JC)," ungkapnya.

Penasihat hukum terdakwa, Yusri Nawawi menyatakan bersyukur pengajuan JC dari terdakwa bisa disetujui. Sehingga bisa mempermudah proses hukum perkara ini.

"Klien kami kooperatif dan sudah banyak membantu proses pengungkap permasalahan ini. Karenanya kami mengajukan hukuman percobaan kalau tidak hukuman seringan ringannya. Juga mengajukan pembukaan blokir rekening terdakwa yang dibutuhkan keluarga mereka saat ditinggal menjalani proses hukum," terangnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Tongani SH MH, menyampaikan jika masa tahanan terdakwa ini mepet sehingga replik dan duplik bisa disampaikan secara lisan langsung sehingga minggu depas bisa dilanjutkan sidang vonis. Akhirnya usulan ini disepakati kedua belah pihak.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Suhermanto menyebut tetap dengan tuntuan awal yakni 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. "Kami tetap pada tuntutan awal," tegasnya.

JPU KPK Arif Suhermanto mengatakan kedua Terdakwa intinya terbukti telah memberikan uang suap kepada wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjutak sebesar Rp39,5 miliar.

Dirinya menyebut tuntutannya itu termasuk ringan. Hal ini karena kedua terdakwa dianggap kooperatif dan telah dikabulkannya permohonan JC. nbd

Berita Terbaru

Buka Giling 2026, PG Meritjan Kediri Libatkan UMKM Gerakkan Roda Perekonomian

Buka Giling 2026, PG Meritjan Kediri Libatkan UMKM Gerakkan Roda Perekonomian

Kamis, 23 Apr 2026 11:27 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Meriahnya rangkaian buka giling 2026 di emplasemen Pabrik Gula (PG) Meritjan Kediri, Jawa Timur, akan turut melibatkan banyak Usaha…

Tak Penuhi Standar MBG, BGN Setop Operasional Dua SPPG di Pamekasan

Tak Penuhi Standar MBG, BGN Setop Operasional Dua SPPG di Pamekasan

Kamis, 23 Apr 2026 11:13 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih tidak memenuhi standar operasional yang telah…

Selama Musim Tanam dan Akhir Tahun 2026, Pemkab Ngawi Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman

Selama Musim Tanam dan Akhir Tahun 2026, Pemkab Ngawi Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman

Kamis, 23 Apr 2026 11:05 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat menegaskan jika…

Cuaca Ekstrem, BPBD Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Tingkatkan Mitigasi Bencana

Cuaca Ekstrem, BPBD Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Tingkatkan Mitigasi Bencana

Kamis, 23 Apr 2026 10:59 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti cuaca ekstrem sejak awal Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan Penanggulangan Bencana…

Gegara Masalah Asmara, Pria Nekat Panjat Tower di Sidoarjo Diduga Depresi

Gegara Masalah Asmara, Pria Nekat Panjat Tower di Sidoarjo Diduga Depresi

Kamis, 23 Apr 2026 10:40 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini, warga di Desa Kwangsan, Sedati, Sidoarjo dibuat kaget dengan sosok pria yang tiba-tiba memanjat tower yang…

Program Imigrasi Masuk Desa, Cegah dan Perkuat Perlindungan masyarakat di Blitar

Program Imigrasi Masuk Desa, Cegah dan Perkuat Perlindungan masyarakat di Blitar

Kamis, 23 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Blitar - Dengan Program Masuk Desa, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengintensifkan pendekatan langsung ke masyarakat yang digelar di…