Penemuan Jasad di Gudang Peluru

Korban Dibunuh Karena Cemburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya merilis kasus pembunuhan yang jasadnya dibuang di gudang peluru beberapa waktu yang lalu. SP/Ariandi
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya merilis kasus pembunuhan yang jasadnya dibuang di gudang peluru beberapa waktu yang lalu. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pembunuhan misterius seorang perempuan di Gudang Peluru, Kecamatan Kenjeran kota Surabaya, pada (28/04/2023) lalu, akhirnya diungkap Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Korban adalah Nurdiyana (15) warga Jalan Kedung Mangu Timur Gang 3 /13 - A Surabaya.

Terungkapnya kematian Nurdiana, setelah Polisi melakukan penyelidikan serta mengumpulkan dari beberapa saksi di lokasi. Sampai mengamankan dua orang remaja yang merupakan pasangan korban dan satu rekannya saat ini ditetapkan sebagai tersangka. 

“Dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Yopi Ardatra (16) warga Jalan Pulo Wonokromo 218 Surabaya, dan M. Rehan Arroisi (14) warga Karang Rejo Gang 6 Surabaya," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arif Rizky Wicaksana pada Kamis (11/05/2023) Kepada Wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Arif mengungkapkan, awalnya korban saat itu diajak ketemuan di suatu tempat wilayah Bulak Banteng Surabaya, oleh dua pelaku Yopi pacarnya dan Rehan merupakan teman Yopi. 

"Setelah bertemu antara pelaku dengan korban kemudian diajak ke suatu tempat yaitu di Gudang Peluru di wilayah Jalan Kedung Cowek, kecamatan Kenjeran Kota Surabaya," kata Arief. 

Namun ungkap Arief, setelah sampai di lokasi salah pelaku Yopi menghabisi nyawa korban dengan cara dibungkam mulutnya serta matanya dengan menggunakan lakban. 

"Kemudian korban dicekik, setelah korban tak berdaya diperkosa lalu digorok menggunakan pisau yang sebelumnya dibawa oleh pelaku sehingga korban meninggal dunia," ungkap Arief.

Motif dari pembunuhan tersebut, diduga karena salah pelaku yakni Yopi cemburu kepada Nurdiyana lantaran si korban mempunyai pasangan lain. 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Jo. Pasal 76 C dan atau persetubuhan anak dibawah umur sesuai dengan rumusan Pasal 81 Ayat 1 Jo. 76 D Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2014. Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ari

Berita Terbaru

Kejurprov Dayung Jawa Timur 2026 Sukses Digelar, Wali Kota Ning Ita Bangga Jadi Tuan Rumah

Kejurprov Dayung Jawa Timur 2026 Sukses Digelar, Wali Kota Ning Ita Bangga Jadi Tuan Rumah

Selasa, 21 Apr 2026 06:23 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 06:23 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda se…

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…