Penemuan Jasad di Gudang Peluru

Korban Dibunuh Karena Cemburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya merilis kasus pembunuhan yang jasadnya dibuang di gudang peluru beberapa waktu yang lalu. SP/Ariandi
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya merilis kasus pembunuhan yang jasadnya dibuang di gudang peluru beberapa waktu yang lalu. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pembunuhan misterius seorang perempuan di Gudang Peluru, Kecamatan Kenjeran kota Surabaya, pada (28/04/2023) lalu, akhirnya diungkap Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Korban adalah Nurdiyana (15) warga Jalan Kedung Mangu Timur Gang 3 /13 - A Surabaya.

Terungkapnya kematian Nurdiana, setelah Polisi melakukan penyelidikan serta mengumpulkan dari beberapa saksi di lokasi. Sampai mengamankan dua orang remaja yang merupakan pasangan korban dan satu rekannya saat ini ditetapkan sebagai tersangka. 

“Dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Yopi Ardatra (16) warga Jalan Pulo Wonokromo 218 Surabaya, dan M. Rehan Arroisi (14) warga Karang Rejo Gang 6 Surabaya," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arif Rizky Wicaksana pada Kamis (11/05/2023) Kepada Wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Arif mengungkapkan, awalnya korban saat itu diajak ketemuan di suatu tempat wilayah Bulak Banteng Surabaya, oleh dua pelaku Yopi pacarnya dan Rehan merupakan teman Yopi. 

"Setelah bertemu antara pelaku dengan korban kemudian diajak ke suatu tempat yaitu di Gudang Peluru di wilayah Jalan Kedung Cowek, kecamatan Kenjeran Kota Surabaya," kata Arief. 

Namun ungkap Arief, setelah sampai di lokasi salah pelaku Yopi menghabisi nyawa korban dengan cara dibungkam mulutnya serta matanya dengan menggunakan lakban. 

"Kemudian korban dicekik, setelah korban tak berdaya diperkosa lalu digorok menggunakan pisau yang sebelumnya dibawa oleh pelaku sehingga korban meninggal dunia," ungkap Arief.

Motif dari pembunuhan tersebut, diduga karena salah pelaku yakni Yopi cemburu kepada Nurdiyana lantaran si korban mempunyai pasangan lain. 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Jo. Pasal 76 C dan atau persetubuhan anak dibawah umur sesuai dengan rumusan Pasal 81 Ayat 1 Jo. 76 D Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2014. Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ari

Berita Terbaru

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam saat Menyeberangi Sungai untuk Memancing di Ponorogo

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 23:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Seorang remaja berusia 14 tahun, Ilham Tazali, tewas tenggelam di Sungai Kedung Galok, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten P…

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen  Liga 2 Penggadaian  Championship

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen Liga 2 Penggadaian Championship

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan berhasil membawa pulang poin penuh setelah menundukkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor tipis 0-1 dalam l…

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…