Komplotan Pelaku Curanmor di 16 TKP Surabaya Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku curanmor yang dibekuk oleh Polsek Sukolilo, saat menunjukkan cara membobol kunci motor curiannya. SP/Ariandi
Tiga pelaku curanmor yang dibekuk oleh Polsek Sukolilo, saat menunjukkan cara membobol kunci motor curiannya. SP/Ariandi

i

Pelaku Lakukan Aksi Juga Gunakan Mobil

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi curanmor di Surabaya masih marak terjadi. Belum lama ini, 4 orang pelaku curanmor diamankan aparat kepolisian. Dari empat pelaku tersebut 1 orang diamankan Polrestabes Surabaya sementara 3 orang berhasil diamankan Polsek Sukolilo.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan DN (25) pelaku curanmor warga Wonosari, Surabaya.

Mirzal menyebut penangkapan pelaku dilakukan setelah anggotanya menyamar sebagai pembeli saat DN hendak menjual motor curian di media sosial.

“Setelah itu saya menugaskan dibawah tanggung jawab Unit Jatanras untuk melakukan penangkapan dengan menyamar sebagai pembeli,” ujar Mirzal, Minggu (14/5/2023).

Anggota yang menyamar, lantas bersepakat untuk bertemu di Jalan Pucang Jajar. Disana, petugas dari Polrestabes Surabaya sudah bersiap melakukan penangkapan. Setelah memastikan jika motor yang dijual adalah hasil curian, anggota di lapangan langsung melakukan penangkapan.

 

Beraksi di 7 TKP

Dari hasil interogasi, DN telah mencuri di Jalan Jepara, Jalan Kaliwaron, Jalan Deles, Jalan Semampir Selatan, Jalan Merr, Jalan Gubeng Kertajaya dan Jalan Mojo. Total 7 TKP ia satroni bersama rekannya RS yang saat ini masih buron.

Selain itu, dari data kepolisian, DN pernah ditahan dalam kasus yang sama di Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 2018 lalu.

“Pengakuan ya untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga. Biasanya, tersangka DN ini berbagi hasil dengan rekannya RS dan mendapatkan uang Rp1,5 juta hingga Rp2 juta,” pungkas Mirzal.

 

Tangkapan Polsek Sukolilo

Sementara itu, 3 pelaku curanmor juga berhasil diamankan Polsek Sukolilo Surabaya. Identitas dari ketiga bandit itu adalah Mochamad Syafii (29), warga dari Jalan Kapas Madya; Asrori, warga Jalan Pacar Kembang; dan Eko Slamet Santoso asal Jalan Kalianyar.

Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol M. Soleh mengatakan kasus ini berawal pada Jumat (5/5/2023) pukul 09.00 WIB. Saat itu, salah satu pelaku curanmor, Syafi'i, menghubungi rekannya, Asrori.

Dalam perbincangan itu, Syafi'i mengajak Asrori untuk melakukan pencurian motor. Asrori pun menyetujuinya. Selanjutnya, kedua pelaku sepakat bertemu di parkiran ITC Mall Surabaya. Sekitar pukul 11.00 WIB, keduanya berangkat mencari sasaran pencurian.

 

Dijual ke Madura

Sesampainya di Jalan Raya Gunung Anyar, keduanya langsung mencuri sebuah motor Honda Scoopy warna abu-abu. Keduanya langsung menjual motor curian itu ke Bangkalan, Madura seharga Rp 3 juta.

Merasa masih kurang, keduanya melanjutkan aksinya lagi. Di hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB, keduanya kembali mencuri motor, kali ini Honda Vario warna hitam dengan nopol W 5295 NAQ mereka embat.

"Cara yang dilakukan merusak kunci stir yang mana keberadaan kedua pelaku sudah dalam pemantauan tim opsnal Reskrim Polsek Sukolilo," kata Kompol Soleh, Minggu (14/5/2023).

Setelah keduanya berhasil mencuri sepeda motor tersebut, keduanya langsung pergi meninggalkan TKP. Nahas, aksinya yang kedua tak semulus yang pertama.

 

Terpantau di TL MERR

Sebab, sekitar pukul 18.00 WIB, aksi keduanya diketahui polisi yang telah memantaunya di traffic light MERR.

"Kedua pelaku langsung kami tangkap, kemudian dilakukan interogasi pada kedua pelaku," ujarnya.

Kompol M. Soleh menerangkan keduanya mengakui aksinya sebagai pelaku curanmor. Bahkan aksi mereka sudah berlangsung hingga 16 kali di kota pahlawan.

"Mereka mengaku lebih dari 10 kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Sukolilo Surabaya, 1 kali di pertigaan pos Polisi Rungkut Mapan, 1 kali di Kali Rungkut, 1 kali di Gubeng Airlangga, 1 kali di Jalan Barata Jaya, dan 1 kali di Tambak Sumur. Sisanya, masih kami dalami," tuturnya.

 

Intai Gunakan Mobil

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku juga melakukan pencurian bersama rekannya yang lain, yakni Eko Slamet Santoso. Bahkan, dilakukan dengan cara yang lebih eksklusif, yakni menggunakan mobil Sigra warna untuk pengintai kendaraan calon korban.

Berbekal pengakuan dan sejumlah bukti yang ada, polisi mencari keberadaan Eko. Alhasil, Eko dibekuk dalam kamar kosnya di Jalan Sambongan Pasar Atom Gang Vl Surabaya pada Sabtu (6/5).

Selanjutnya seluruh tersangka beserta sejumlah barang buktinya diamankan di Polsek Sukolilo Surabaya. Sekedar informasi, menurut hasil penyelidikan dari petugas, pelaku bernama Syafii adalah residivis.

Akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). ham/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…