Sebulan Digelar, Penerimaan PKB di Jatim Tembus Rp133,99 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Bapenda Jatim. Foto: Bapenda Jatim.
Gedung Bapenda Jatim. Foto: Bapenda Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB) mulai 14 April hingga 14 Juli 2023.

Sebagaimana Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jatim. Insentif PKB yang diberikan berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga bebas PKB progresif. 

Selain itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Jawa Timur Kresna Bimasakti mengatakan bahwa sejak dimulai pada 14 April 2023 lalu sampai dengan tanggal 14 Mei 2023, program tersebut telah dimanfaatkan oleh 234.752 objek pajak dengan total penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 133,9 miliar.

“Sebulan, total penerimaan PKB mencapai Rp133,99 miliar. Sedangkan jumlah kendaraan yang memanfaatkan program tersebut sebanyak 234.752 objek pajak," kata Bima, Rabu (17/5/2023).

Secara rinci, program bebas BBN II dimanfaatkan sebanyak 26.429 objek dengan nilai insentif yang diberikan sebesar Rp11,9 miliar. Kemudian, untuk bebas sanksi administratif PKB dan BBNKB telah dimanfaatkan sebanyak 204.643 objek pajak, serta bebas PKB Progresif dimanfaatkan sebanyak 3.680 objek pajak dengan nilai insentif yang diberikan Rp4,59 miliar. 

“Tidak hanya itu dengan program pemutihan ini ternyata juga menarik objek kendaraan luar Jatim yang mendaftarkan kendaraannya menjadi objek pajak Jatim. Di mana ada 278 objek pajak yang mendaftar dari kendaraan roda dua dan 989 objek pajak dari kendaraan roda empat,” jelasnya.

Dari pendaftaran kendaraan masuk ke Jatim tersebut, diberikan insentif pembebasan senilai Rp 50,8 juta dari kendaraan roda dua, dan nilai insentif yang diberikan sebesar Rp 1,4 miliar dari pendaftaran kendaraan roda empat.

“Sedangkan untuk realisasi penerimaan, dari program ini kita mendapatkan Rp 18,6 miliar dari pembebasan BBN II dan seterusnya, kemudian sebesar Rp 103,7 miliar dari pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB, dan mendapatkan pendapatan Rp 11,5 miliar dari bebas PKB progresif,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, penerimaan sebesar Rp2,3 miliar dari kendaraan roda empat yang didaftarkan masuk ke Jatim.

"Sebulan program pemutihan ini berlangsung, kami telah memberikan insentif pembebasan sebesar Rp16,5 miliar," ungkapnya.

Bima menuturkan, kebijakan pemutihan PKB dan BBNKB terus dilanjutkan guna meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor pasca pandemi Covid 19. Selain itu, untuk meningkatkan akurasi data kepemilikam kendaraan bermotor.

Maka dari itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.

“Jangan lewatkan kesempatan ini. Masyarakat yang masih memiliki tanggungan pajak silahkan untuk memanfaatkan momentum ini karena akan ditutup pada 14 Juli 2023,” pesannya. sb

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …