Sebulan Digelar, Penerimaan PKB di Jatim Tembus Rp133,99 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Bapenda Jatim. Foto: Bapenda Jatim.
Gedung Bapenda Jatim. Foto: Bapenda Jatim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB) mulai 14 April hingga 14 Juli 2023.

Sebagaimana Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jatim. Insentif PKB yang diberikan berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga bebas PKB progresif. 

Selain itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Jawa Timur Kresna Bimasakti mengatakan bahwa sejak dimulai pada 14 April 2023 lalu sampai dengan tanggal 14 Mei 2023, program tersebut telah dimanfaatkan oleh 234.752 objek pajak dengan total penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 133,9 miliar.

“Sebulan, total penerimaan PKB mencapai Rp133,99 miliar. Sedangkan jumlah kendaraan yang memanfaatkan program tersebut sebanyak 234.752 objek pajak," kata Bima, Rabu (17/5/2023).

Secara rinci, program bebas BBN II dimanfaatkan sebanyak 26.429 objek dengan nilai insentif yang diberikan sebesar Rp11,9 miliar. Kemudian, untuk bebas sanksi administratif PKB dan BBNKB telah dimanfaatkan sebanyak 204.643 objek pajak, serta bebas PKB Progresif dimanfaatkan sebanyak 3.680 objek pajak dengan nilai insentif yang diberikan Rp4,59 miliar. 

“Tidak hanya itu dengan program pemutihan ini ternyata juga menarik objek kendaraan luar Jatim yang mendaftarkan kendaraannya menjadi objek pajak Jatim. Di mana ada 278 objek pajak yang mendaftar dari kendaraan roda dua dan 989 objek pajak dari kendaraan roda empat,” jelasnya.

Dari pendaftaran kendaraan masuk ke Jatim tersebut, diberikan insentif pembebasan senilai Rp 50,8 juta dari kendaraan roda dua, dan nilai insentif yang diberikan sebesar Rp 1,4 miliar dari pendaftaran kendaraan roda empat.

“Sedangkan untuk realisasi penerimaan, dari program ini kita mendapatkan Rp 18,6 miliar dari pembebasan BBN II dan seterusnya, kemudian sebesar Rp 103,7 miliar dari pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB, dan mendapatkan pendapatan Rp 11,5 miliar dari bebas PKB progresif,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, penerimaan sebesar Rp2,3 miliar dari kendaraan roda empat yang didaftarkan masuk ke Jatim.

"Sebulan program pemutihan ini berlangsung, kami telah memberikan insentif pembebasan sebesar Rp16,5 miliar," ungkapnya.

Bima menuturkan, kebijakan pemutihan PKB dan BBNKB terus dilanjutkan guna meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor pasca pandemi Covid 19. Selain itu, untuk meningkatkan akurasi data kepemilikam kendaraan bermotor.

Maka dari itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.

“Jangan lewatkan kesempatan ini. Masyarakat yang masih memiliki tanggungan pajak silahkan untuk memanfaatkan momentum ini karena akan ditutup pada 14 Juli 2023,” pesannya. sb

Berita Terbaru

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM) terus mempercepat penanganan…

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…