Pemkab Madiun Permudah Perizinan Pelaku UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Pelaku Usaha UMKM di Madiun. Foto: Diskominfo Kabupaten Madiun.
Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Pelaku Usaha UMKM di Madiun. Foto: Diskominfo Kabupaten Madiun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro berkomitmen untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) wilayah setempat.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mempermudah perizinan UMKM dengan melakukan pelayanan "jemput bola" guna memfasilitasi perizinan para pelaku UMKM.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun Diah Kuswardani menjelaskan, layanan tersebut dilakukan untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan legalitas usahanya melalui penerbitan Nomor Identitas Berusaha (NIB). Pasalnya, NIB merupakan pintu gerbang menuju perizinan lainnya.

"Layanan ini agar UMKM bisa berkembang, kemudian bisa mendapatkan permodalan juga," kata Diah di Madiun, Jumat (19/5/2023).

Diah menuturkan bahwa pihaknya menggandeng banyak dinas dalam memberikan pelayanan jemput bola tersebut. Di antaranya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kesehatan.

"Untuk Dinkes, tujuannya agar pelaku usaha mikro olahan pangan bisa mendapatkan izin edar dan sertifikasi kehalalan dan BPOM," ujarnya.

Ia memastikan layanan tersebut memudahkan para pelaku UMKM karena pelaku usaha tidak perlu datang mengurus ke Mal Pelayanan Publik yang jaraknya cukup jauh.

Lebih lanjut, ia menerangkan, tahun 2023 ini terdapat lima desa yang menjadi sasaran kegiatan layanan jemput bola tersebut. Kelima desa tersebut antara lain Desa Sidorejo, Desa Tempursari, dan Desa Bantengan di Kecamatan Wungu, Desa Tawangrejo Kecamatan Gemarang, dan Desa Bajulan Kecamatan Saradan.

"Layanan ini sesuai permintaan desa. Jadi pihak desa yang mengajukan, rata-rata tiap desa yang mengajukan ada sekitar 45-50 UMKM yang ikut mengurus perizinan," ungkapnya.

Diah berharap, layanan tersebut dapat memudahkan para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya, sehingga produk usahanya menjadi lebih baik, laku, dan bisa meningkatkan omzet pendapatan. mdn

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…