Pemkab Madiun Permudah Perizinan Pelaku UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Pelaku Usaha UMKM di Madiun. Foto: Diskominfo Kabupaten Madiun.
Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Pelaku Usaha UMKM di Madiun. Foto: Diskominfo Kabupaten Madiun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro berkomitmen untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) wilayah setempat.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mempermudah perizinan UMKM dengan melakukan pelayanan "jemput bola" guna memfasilitasi perizinan para pelaku UMKM.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun Diah Kuswardani menjelaskan, layanan tersebut dilakukan untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan legalitas usahanya melalui penerbitan Nomor Identitas Berusaha (NIB). Pasalnya, NIB merupakan pintu gerbang menuju perizinan lainnya.

"Layanan ini agar UMKM bisa berkembang, kemudian bisa mendapatkan permodalan juga," kata Diah di Madiun, Jumat (19/5/2023).

Diah menuturkan bahwa pihaknya menggandeng banyak dinas dalam memberikan pelayanan jemput bola tersebut. Di antaranya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kesehatan.

"Untuk Dinkes, tujuannya agar pelaku usaha mikro olahan pangan bisa mendapatkan izin edar dan sertifikasi kehalalan dan BPOM," ujarnya.

Ia memastikan layanan tersebut memudahkan para pelaku UMKM karena pelaku usaha tidak perlu datang mengurus ke Mal Pelayanan Publik yang jaraknya cukup jauh.

Lebih lanjut, ia menerangkan, tahun 2023 ini terdapat lima desa yang menjadi sasaran kegiatan layanan jemput bola tersebut. Kelima desa tersebut antara lain Desa Sidorejo, Desa Tempursari, dan Desa Bantengan di Kecamatan Wungu, Desa Tawangrejo Kecamatan Gemarang, dan Desa Bajulan Kecamatan Saradan.

"Layanan ini sesuai permintaan desa. Jadi pihak desa yang mengajukan, rata-rata tiap desa yang mengajukan ada sekitar 45-50 UMKM yang ikut mengurus perizinan," ungkapnya.

Diah berharap, layanan tersebut dapat memudahkan para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya, sehingga produk usahanya menjadi lebih baik, laku, dan bisa meningkatkan omzet pendapatan. mdn

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Kasus dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus meluas. Hingga Rabu (…