Pemkab Madiun Permudah Perizinan Pelaku UMKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Pelaku Usaha UMKM di Madiun. Foto: Diskominfo Kabupaten Madiun.
Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Pelaku Usaha UMKM di Madiun. Foto: Diskominfo Kabupaten Madiun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro berkomitmen untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) wilayah setempat.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mempermudah perizinan UMKM dengan melakukan pelayanan "jemput bola" guna memfasilitasi perizinan para pelaku UMKM.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun Diah Kuswardani menjelaskan, layanan tersebut dilakukan untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan legalitas usahanya melalui penerbitan Nomor Identitas Berusaha (NIB). Pasalnya, NIB merupakan pintu gerbang menuju perizinan lainnya.

"Layanan ini agar UMKM bisa berkembang, kemudian bisa mendapatkan permodalan juga," kata Diah di Madiun, Jumat (19/5/2023).

Diah menuturkan bahwa pihaknya menggandeng banyak dinas dalam memberikan pelayanan jemput bola tersebut. Di antaranya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kesehatan.

"Untuk Dinkes, tujuannya agar pelaku usaha mikro olahan pangan bisa mendapatkan izin edar dan sertifikasi kehalalan dan BPOM," ujarnya.

Ia memastikan layanan tersebut memudahkan para pelaku UMKM karena pelaku usaha tidak perlu datang mengurus ke Mal Pelayanan Publik yang jaraknya cukup jauh.

Lebih lanjut, ia menerangkan, tahun 2023 ini terdapat lima desa yang menjadi sasaran kegiatan layanan jemput bola tersebut. Kelima desa tersebut antara lain Desa Sidorejo, Desa Tempursari, dan Desa Bantengan di Kecamatan Wungu, Desa Tawangrejo Kecamatan Gemarang, dan Desa Bajulan Kecamatan Saradan.

"Layanan ini sesuai permintaan desa. Jadi pihak desa yang mengajukan, rata-rata tiap desa yang mengajukan ada sekitar 45-50 UMKM yang ikut mengurus perizinan," ungkapnya.

Diah berharap, layanan tersebut dapat memudahkan para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya, sehingga produk usahanya menjadi lebih baik, laku, dan bisa meningkatkan omzet pendapatan. mdn

Berita Terbaru

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya strategis dalam menekan penyebaran kasus HIV/AIDS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus menggencarkan…

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah daerah (pemda) setempat dalam pelayanan kesehatan mata untuk mengurangi angka penderita…

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Seiring memasuki puncak musim kemarau tahun 2026 yang diprediksi lebih panas dan kering, Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten…

Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

Rabu, 22 Jul 2026 10:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Proses pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terhadap Rumah Makan AG. Ny. Suharti yang dilakukan Badan P…