Pemkab Madiun Permudah Perizinan Pelaku UMKM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Mei 2023 11:58 WIB

Pemkab Madiun Permudah Perizinan Pelaku UMKM

i

Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Pelaku Usaha UMKM di Madiun. Foto: Diskominfo Kabupaten Madiun.

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro berkomitmen untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) wilayah setempat.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mempermudah perizinan UMKM dengan melakukan pelayanan "jemput bola" guna memfasilitasi perizinan para pelaku UMKM.

Baca Juga: Bulog Madiun Pastikan Stok Beras Selama Ramadhan Aman

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun Diah Kuswardani menjelaskan, layanan tersebut dilakukan untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan legalitas usahanya melalui penerbitan Nomor Identitas Berusaha (NIB). Pasalnya, NIB merupakan pintu gerbang menuju perizinan lainnya.

"Layanan ini agar UMKM bisa berkembang, kemudian bisa mendapatkan permodalan juga," kata Diah di Madiun, Jumat (19/5/2023).

Diah menuturkan bahwa pihaknya menggandeng banyak dinas dalam memberikan pelayanan jemput bola tersebut. Di antaranya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Pemkab Madiun Fokus Kembangkan IKM Sektor Pertanian

"Untuk Dinkes, tujuannya agar pelaku usaha mikro olahan pangan bisa mendapatkan izin edar dan sertifikasi kehalalan dan BPOM," ujarnya.

Ia memastikan layanan tersebut memudahkan para pelaku UMKM karena pelaku usaha tidak perlu datang mengurus ke Mal Pelayanan Publik yang jaraknya cukup jauh.

Lebih lanjut, ia menerangkan, tahun 2023 ini terdapat lima desa yang menjadi sasaran kegiatan layanan jemput bola tersebut. Kelima desa tersebut antara lain Desa Sidorejo, Desa Tempursari, dan Desa Bantengan di Kecamatan Wungu, Desa Tawangrejo Kecamatan Gemarang, dan Desa Bajulan Kecamatan Saradan.

Baca Juga: Pemkab Madiun Serahkan Bantuan RTLH 550 Unit

"Layanan ini sesuai permintaan desa. Jadi pihak desa yang mengajukan, rata-rata tiap desa yang mengajukan ada sekitar 45-50 UMKM yang ikut mengurus perizinan," ungkapnya.

Diah berharap, layanan tersebut dapat memudahkan para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya, sehingga produk usahanya menjadi lebih baik, laku, dan bisa meningkatkan omzet pendapatan. mdn

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU