Satgas Bea Cukai Madura, Sosialisasikan Pemberantasan Rokok Tanpa Pita Cukai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan bea cukai Madura saat memberikan penjelasan tentang pemberatasan rokok ilegal
Perwakilan bea cukai Madura saat memberikan penjelasan tentang pemberatasan rokok ilegal

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Satgas Bea Cukai Madura menggelar sosialisasi pemberantasan rokok tanpa bea cukai bersama Nahdlatul Ulama dan Banser di Desa Keleyean, Kec.Socah, Kab. Bangkalan, Senin (22/5/2023). 

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari operasi pasar yang digelar di Pasar Arosbaya, Patemon dan Labang sejak (15/5) lalu. 

Tesar Pratama, Fungsional Ahli Bea Cukai Madura menyampaikan pelaksanaan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

“Selain sosialisasi kita juga menjelaskan sanksi sanksi hukum bagi para pedagang yang melanggar menjual rokok ilegal tanpa pita cukai," ujarnya. 

Ia mengatakan pemberantasan rokok ilegal tanpa cukai di Madura tahun 2022 mencapai 16 juta batang. Dalam kesempatan ini pihaknya akan terus melakukan penindakan hingga menjelang akhir tahun 2023 melalui operasi pasar, sosialisasi dan penyebaran informasi melalui media sosial. 

“Tahun lalu kami juga melakukan operasi di pintu masuk Suramadu, hasilnya cukup banyak sekitar 1 juta batang rokok ilegal. Jadi selain operasi pasar, operasi di pintu masuk Suramadu juga akan kami lakukan," ungkapnya. 

Untuk menghindari operasi pemberantasan rokok ilegal, pihaknya menghimbau agar pelaku usaha rokok di Madura dapat segera mengurus surat ijin usaha. Dengan harapan, kesejahteraan pekerja dapat lebih aman dan terjamin. 

“Dimadura produksi rokok kretek tangan mencapai 95 persen produksinya. Tentu banyak pula pekerjanya. Saat ini ada 120 pabrik rokok resmi. Harapannya, para pelaku usaha ini dapat mengurus ijinnya menjadi legal. Sehingga pekerja dapat lebih aman,” jelasnya. 

Sementara ini, KH. Makki Nassir berharap, melalui pemahaman sosialisasi ini para stakeholder dan pemerintah dalam memberikan regulasi peredaran rokok di wilayah Madura. 

Menurutnya, home industri rokok di Madura telah menjadi bagian dari pekerjaan masyarakat. Bahkan menjadi sumber utama penghasilan. Sehingga, perlu adanya regulasi agar pekerja tetap merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya. 

“Rokok ini sudah menjadi bagian dari masyarakat. Jangan sampai gara gara kurang pahamnya regulasi pemilik usaha menjadi lalai dan akhirnya merugikan para pekerja atau bahkan menghilangkan mata pencariannya. Jangan sampai itu terjadi, maka perlu regulasi tegas dari pemerintah dan stakeholder terkait,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…