Pemkab Situbondo Ajukan Nama Petani yang Belum Terdaftar Penerima Pupuk Subsidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi. Foto: Kementan.
Foto ilustrasi. Foto: Kementan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo mengusulkan nama-nama petani yang belum tercatat sebagai penerima bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat melalui aplikasi e-Alokasi Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, M Zaini mengatakan bahwa para petani yang belum tercatat sebagai penerima bantuan pupuk bersubsidi segera mendaftarkan diri ke kelompok tani di wilayahnya.

"Mengenai petani yang komplain karena tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi itu salah satunya disebabkan nama pemilik lahan sawah luas lahannya lebih dari 2 hektare, sehingga secara otomatis ditolak oleh sistem e-Aplikasi," kata Zaini di Situbondo, Senin (22/5/2023).

Zaini memberi contoh seorang petani asal Desa/Kecamatan Jangkar, Herman Fauzi tidak terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi karena lahan sawah atas nama istrinya luasnya lebih dari 2 hektare.

Menurutnya, sesuai aturan penerima bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat berlaku bagi petani yang memiliki lahan sawah di bawah 2 hektare.

"Kami belum menyampaikan secara langsung kepada yang bersangkutan bahwa saat diunggah lewat aplikasi e-Alokasi Kementerian Pertanian ditolak. Tapi setelah dilakukan perbaikan data, pada musim tanam kedua (Mei, Juni, Juli, Agustus) hanya bisa masuk sebagai petani penerima baru. Mereka baru bisa menerima tahun berikutnya," terangnya.

Maka dari itu, sambung Zaini, bagi para petani yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat agar segera mendaftar ke kelompok tani di masing-masing wilayahnya.

Kemudian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan mengunggah nama-nama petani sebagai peserta atau petani baru penerima bantuan pupuk bersubsidi ke aplikasi e-Alokasi.

"Syaratnya petani harus mendaftar jadi anggota kelompok tani di wilayah, selanjutnya berkoordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan atau PPL," tuturnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Situbondo tahun ini mendapat kuota pupuk bersubsidi jenis urea 30.626 ton dan jenis NPK sekitar 20.000 ton sesuai jumlah nama petani penerima pupuk bersubsidi yang diusulkan melalui e-Alokasi.

Adapun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo telah menyalurkan pupuk bersubsidi jenis urea untuk memenuhi kebutuhan musim tanam kedua (MT II) yang berlangsung sejak awal Mei 2023.

Pada MT II di bulan Mei 2023 sebanyak 2.145 ton pupuk bersubsidi sudah disalurkan ke masing-masing kios pupuk. Musim tanam kedua (Mei, Juni, Juli, Agustus) pupuk bersubsidi yang disiapkan untuk disalurkan ke kios sebanyak sekitar 8.575 ton. Sehingga, tiap bulan pupuk subsidi disalurkan sekitar 2.145 ton.

Zaini meyakini, ketersediaan pupuk subsidi pada MT II sebanyak 8.575 ton dipastikan bisa mencukupi kebutuhan petani setelah panen raya pada bulan Maret-April 2023. stb

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…