Kasus Viralnya Video 47 Detik, Rebecca Klopper Dipolisikan ALMI dan Pekat IB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Potongan foto video syur 47 diduga Rebecca Klopper. SP/ JKT
Potongan foto video syur 47 diduga Rebecca Klopper. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Beredarnya video syur 47 detik yang diduga mirip Rebecca Klopper kini semakin ramai diperbincangkan dan berujung ke pengaduan kepolisian oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) dan DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) karena dianggap berpotensi merusak moral bangsa.

Diketahui, ALMI melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara, Muslim selaku anggota ALMI mengungkap aduannya sudah diterima dengan baik oleh pihak kepolisian.

"Kami sudah konsultasi di siber, sudah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim," ujarnya, Rabu (24/05/2023).

Saat ini, dia diminta untuk mengumpulkan bukti-bukti demi memperkuat laporannya. Ke depannya, ia akan memperkuat laporannya tersebut.

"Hari ini masih dalam bentuk aduan, karena kami akan mempersiapkan laporan kami, bukti-buktinya, untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini," tutur Muslim.

Pihaknya melaporkan dua orang sekaligus, diantaranya berinisial RK dan akun Twitter penyebar video syur diduga mirip Rebecca itu. Di mana keduanya akan dikenakan UU ITE tentang pornografi. 

"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik," kata Muslim lagi.

"Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini. (Pasal yang dimuat dalam aduan ini) Undang Undang nomer 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE," lanjutnya. 

Menurutnya, viralnya video syur diduga mirip Rebecca itu dinilai Muslim bisa memberikan pengaruh buruk. Dia menilai hal ini akan mempengaruhi moral anak Indonesia. 

"Kami menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," tandasnya.

Rebecca dan Penyebar Video Syur Terancam Pasal Pornografi dan ITE

Menurut Muslim selaku anggota ALMI, asosiasi yang mengadukan kasus dugaan pornografi ke polisi ini adalah para pengacara muslim yang tergabung ke dalam lembaga. Usai memberikan laporan, dia berharap agar kasus ini segera diproses oleh pihak polisi.

Sedangkan pasal yang dimuat dalam aduan adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE.

"Kasus ini akan menjadi atensi publik," tegasnya.

"Kenapa, karena bagi kami, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pornografi, itu memang sangat merusak generasi bangsa," sambungnya.

Dia pun menegaskan, "Jangankan memproduksi, menyebar aja, menonton aja bisa kena tindak pidana. Kan begitu," tukasnya.

Rebbeca Terciduk Menyelinap ke Kediaman Fadly Faisal

Usai ramai dihujat netizen, Rebecca Klopper terlihat datang menyelinap ke kediaman kekasihnya Fadly Faisal. Bahkan usai beredarnya kabar tersebut, kini beredar video detik-detik Rebecca datang menyelinap ke rumah Fadly hingga dikejar awak media. 

Terlihat wanita memakai baju putih yang diduga Rebecca lari masuk ke dalam rumah hingga dibantu oleh seorang wanita yang diduga ART Fadly. 

Terlihat dalam video tersebut Rebecca keluar dari mobil langsung lari masuk ke rumah Fadly Faisal lewat pintu garasi rumah. Dan tak lama banyak juga teman-teman Fadly lainnya yang datang ke rumah dan langsung masuk melewati pintu yang sama. dsy/dc/mt/snd

Berita Terbaru

Bom Udara Aktif Temuan Warga Blitar Berhasil Diledakkan Tim Jibom Brimob

Bom Udara Aktif Temuan Warga Blitar Berhasil Diledakkan Tim Jibom Brimob

Jumat, 10 Jul 2026 12:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya, benda yang diduga bom udara aktif yang berada di kedalaman aliran sungai di Jalan Manggar, Kelurahan Sukorejo, Kota B…

KAI Daop 7 Madiun Tangani Cepat Kecelakaan Kereta Api yang Tertabrak Truk di Area Bagor–Saradan

KAI Daop 7 Madiun Tangani Cepat Kecelakaan Kereta Api yang Tertabrak Truk di Area Bagor–Saradan

Jumat, 10 Jul 2026 12:06 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – KAI Daop 7 Madiun Lakukan Penanganan Cepat Evakuasi KA Logawa yang Tertabrak Truk di Bagor–Saradan; Jalur Hulu Mulai Normal Pukul 17.…

Sambut HUT ke-25, DPC Demokrat Ponorogo Gelar Gerakan Langit Biru di Eks Pasar Sayur Jarakan

Sambut HUT ke-25, DPC Demokrat Ponorogo Gelar Gerakan Langit Biru di Eks Pasar Sayur Jarakan

Jumat, 10 Jul 2026 11:08 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 11:08 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ponorogo menggelar aksi l…

Diperiksa 10 Jam, Eks Ketua Sunarto Sebut 41 Dewan Tahu Soal Tunjangan Rumah DPRD Ponorogo 

Diperiksa 10 Jam, Eks Ketua Sunarto Sebut 41 Dewan Tahu Soal Tunjangan Rumah DPRD Ponorogo 

Jumat, 10 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus bergerak maraton mengusut kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota…

Masuki Abad Kedua, Ustaz Adi Hidayat Tantang Gontor Dan UNIDA Lahirkan Pembaruan Bagi Umat

Masuki Abad Kedua, Ustaz Adi Hidayat Tantang Gontor Dan UNIDA Lahirkan Pembaruan Bagi Umat

Jumat, 10 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Ribuan jamaah yang terdiri dari mahasiswa, santri, guru, alumni, hingga masyarakat umum memadati lapangan kampus Universitas D…

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima terus memperkuat perlindungan masyarakat melalui edukasi keamanan obat d…