Kasus Viralnya Video 47 Detik, Rebecca Klopper Dipolisikan ALMI dan Pekat IB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Potongan foto video syur 47 diduga Rebecca Klopper. SP/ JKT
Potongan foto video syur 47 diduga Rebecca Klopper. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Beredarnya video syur 47 detik yang diduga mirip Rebecca Klopper kini semakin ramai diperbincangkan dan berujung ke pengaduan kepolisian oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) dan DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) karena dianggap berpotensi merusak moral bangsa.

Diketahui, ALMI melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara, Muslim selaku anggota ALMI mengungkap aduannya sudah diterima dengan baik oleh pihak kepolisian.

"Kami sudah konsultasi di siber, sudah ada surat tanda terima aduan kami langsung ke Kabareskrim," ujarnya, Rabu (24/05/2023).

Saat ini, dia diminta untuk mengumpulkan bukti-bukti demi memperkuat laporannya. Ke depannya, ia akan memperkuat laporannya tersebut.

"Hari ini masih dalam bentuk aduan, karena kami akan mempersiapkan laporan kami, bukti-buktinya, untuk memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini," tutur Muslim.

Pihaknya melaporkan dua orang sekaligus, diantaranya berinisial RK dan akun Twitter penyebar video syur diduga mirip Rebecca itu. Di mana keduanya akan dikenakan UU ITE tentang pornografi. 

"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik," kata Muslim lagi.

"Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini. (Pasal yang dimuat dalam aduan ini) Undang Undang nomer 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE," lanjutnya. 

Menurutnya, viralnya video syur diduga mirip Rebecca itu dinilai Muslim bisa memberikan pengaruh buruk. Dia menilai hal ini akan mempengaruhi moral anak Indonesia. 

"Kami menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," tandasnya.

Rebecca dan Penyebar Video Syur Terancam Pasal Pornografi dan ITE

Menurut Muslim selaku anggota ALMI, asosiasi yang mengadukan kasus dugaan pornografi ke polisi ini adalah para pengacara muslim yang tergabung ke dalam lembaga. Usai memberikan laporan, dia berharap agar kasus ini segera diproses oleh pihak polisi.

Sedangkan pasal yang dimuat dalam aduan adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE.

"Kasus ini akan menjadi atensi publik," tegasnya.

"Kenapa, karena bagi kami, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pornografi, itu memang sangat merusak generasi bangsa," sambungnya.

Dia pun menegaskan, "Jangankan memproduksi, menyebar aja, menonton aja bisa kena tindak pidana. Kan begitu," tukasnya.

Rebbeca Terciduk Menyelinap ke Kediaman Fadly Faisal

Usai ramai dihujat netizen, Rebecca Klopper terlihat datang menyelinap ke kediaman kekasihnya Fadly Faisal. Bahkan usai beredarnya kabar tersebut, kini beredar video detik-detik Rebecca datang menyelinap ke rumah Fadly hingga dikejar awak media. 

Terlihat wanita memakai baju putih yang diduga Rebecca lari masuk ke dalam rumah hingga dibantu oleh seorang wanita yang diduga ART Fadly. 

Terlihat dalam video tersebut Rebecca keluar dari mobil langsung lari masuk ke rumah Fadly Faisal lewat pintu garasi rumah. Dan tak lama banyak juga teman-teman Fadly lainnya yang datang ke rumah dan langsung masuk melewati pintu yang sama. dsy/dc/mt/snd

Berita Terbaru

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, K…

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan secara tegas Mendesak dan meminta kepada Pemerintah daerah, untuk…

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…